Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
7 September 2020
in Aktual, Keluarga, Publik
0
Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap 4 September diperingati sebagai Hari Kesehatan Seksual Sedunia. Mungkin peringatan hari ini tidak seramai peringatatan Hari AIDS Sedunia, namun kesadaran akan kesehatan seksual butuh terus di tingkatkan terutama di Indonesia, khususnya saat pandemi seperti sekarang.

Hak-hak seksual merupakan komponen penting dalam hak asasi manusia yang tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan manusia untuk hidup. Tapi mungkin kita bisa melihat orang-orang di sekeliling kita yang belum terpenuhi hak-hak seksual dan reproduksinya karena tidak memiliki akses untuk itu, baik laki-laki ataupun perempuan.

Dalam sejarahnya pada 2000, Millennium Development Goals berkomitmen bahwa setiap negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan. Mereka setuju bahwa jika kita semua ingin hidup di dunia tanpa kemiskinan, di mana orang dapat mencapai potensi mereka, dan dimana kesehatan dan pendidikan yang baik dijamin.

Maka untuk mencapai visi ini, hak kesehatan seksual dan reproduksi harus diprioritaskan sebagai dasar penguatan. Hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan kebutuhan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari yang memengaruhi mata pencaharian mereka, oportunitas mereka dan aspirasi mereka. Dengan begitu, setiap individu dapat diberdayakan dengan pilihan dalam kehidupan seksual dan reproduksi mereka.

Menurut International Planned Parenthood Federation (IPPF), hak-hak seksual diatur berdasarkan hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas yang bermula dari hak untuk mendapatkan kemerdekaan, kesetaraan, privasi, otonomi, integritas, dan harga diri semua orang. Jadi seperti hak asasi manusia, hak-hak seksual dan reproduksi adalah keniscayaan.

IPPF adalah pemberi pelayanan global dan memimpin untuk melakukan advokasi kesehatan seksual, kesehatan reproduksi, hak-hak seksual dan hak reproduksi bagi semua orang, baik masyarakat ataupun individu. Kerja-kerja IPPF bertujuuan agar perempuan, laki-laki dan orang muda di manapun berada memilki kendali atas tubuh mereka, dan harkatnya.

IPPF ingin menciptakan dunia di mana laki-laki dan perempuan bebas memilih berkeluarga atau tidak; bebas untuk memutuskan berapa banyak anak yang akan mereka inginkan dan kapan waktunya; bebas untuk memiliki kehidupan kesehatan seksual tanpa rasa takut akan kehamilan yang tidak diinginkan dan infeksi yang diakibatkan dari hubungan seksual, termasuk HIV. Dengan begitu, gender dan seksualitas tidak lagi menjadi sumber dari ketidakadilan atau stigma.

Dua Belas Kunci untuk Hak Asasi dan Hak Reproduksi

Menurut Center for Reproductive Rights, ada dua belas hak kesehatan seksual dan reproduksi yaitu:

– Hak untuk hidup

– Hak atas kemerdekaan dan keamanan

– Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan

– Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak

– Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga

– Hak atas kerahasiaan pribadi

– Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi

– Hak untuk bebas dari praktik yang membahayakan perempuan dan anak perempuan

– Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat dan mendapatkan hukuman

– Hak untuk bebas dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender

– Hak mendapatkan akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga

– Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan

Kesehatan Reproduksi Nasional Saat Pandemi

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pandemi menyebabkan pengurangan angka kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Karena itu maka berdampak pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mengakses pelayanan keluarga berencana.

Penurunan angka tersebut berdampak pada risiko meningkatnya kehamilan tidak diinginkan (KTD). Selain itu, remaja dianggap memiliki dampak besar dalam kekerasan berbasis gender, termasuk perkawinan usia dini.

Menurut BKKBN, jumlah Ibu hamil di Jawa Timur meningkat sejak Februari-Mei hampir mencapai 10% dengan lebih dari 400.000 kehamilan tidak direncanakan. Yang diikuti dengan 7,07% (414.000) peserta KB yang drop out saat pandemi. Diperkirakan angka kehamilan ini akan terus meningkat dalam 2-3 bulan ke depan.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian klinik kesehatan dan kandungan tutup dan dibatasi waktu berkunjungnya. Hal ini yang membuat peserta KB kesulitan mengakses alat kontrasepsi.

Selain itu, Komnas Perempuan mencatat peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pandemi Covid-19. Melalui survey yang dilakukan terhadap 2.285 responden, sebanyak 80% responden yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah perbulan mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi.

Realitas Kesadaran Hak-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Seperti kita ketahui bahwa perempuan memiliki pengalaman biologis dan siklus reproduksi yang berbeda dengan laki-laki. Dalam KTD, perempuan yang lebih banyak menanggung beban baik secara fisik, psikologis maupun ekonomi.

Di sisi lain, alat kontrasepsi di Indonesia masih seringkali dibebankan pada perempuan. Padahal, ketika perempuan kesusahan mengakses KB karena pandemi, laki-laki juga bisa menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Kondom sebagai alat kontrasepsi bagi laki-laki cenderung lebih mudah didapatkan dan digunakan dari pada alat kontrasepsi pada perempuan.

Melihat kembali pada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi, masih banyak sekali hak-hak warga Negara yang tidak terpenuhi, terutama perempuan. Sebagian perempuan mungkin memiliki hak untuk hidup dan hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan, namun tidak memiliki hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak. Karena tekanan lingkungan yang mengharuskannya memiliki anak, dan setelah itu masih ada tekanan untuk memiliki anak lagi.

Ada orang-orang di sekitar saya yang juga mengalami KTD dan itu berdampak secara psikologis bagi para Ibu, karena kurangnya akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga. Juga karena memiliki pasangan yang tidak supportif. Apalagi saat pandemic seperti sekarang, hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi semakin terbatas.

Peringatan Hari Kesehatan Seksual Sedunia ini diharapkan menambah kesadaran kita untuk lebih peka terhadap hak-hak kesehatan seksual terutama bagi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Saat mengetahui hak-hak kita, maka kita akan lebih sadar apa saja yang bisa kita lakukan untuk hidup yang sejahtera. Kita akan lebih memahami bahwa banyak pilihan, tidak hanya 1 seperti yang selama ini dibentuk dalam masyarakat.

Sudahkah kita mendapatkan keduabelas hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi? []

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Psikologis Disabilitas
Buku

Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

19 Oktober 2025
Refleksi Hari Santri
Personal

Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

19 Oktober 2025
Keterbukaan Rumah Tangga
Hikmah

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

19 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Psikologis Disabilitas

    Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki
  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki
  • Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California
  • Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID