• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ruang Aman Perempuan yang Masih Dipertanyakan

Pelecehan seksual yang terjadi pada kenyataannya tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak struktur sosial masyarakat.

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
12/01/2025
in Publik, Rekomendasi
0
Ruang Aman Perempuan

Ruang Aman Perempuan

720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini berita kelanjutan penahanan I Wayan Agus Suartama atau kita kenal dengan sebutan IWAS atau Agus Buntung menjadi atensi publik kembali. Hal ini lantaran videonya yang menangis di pelukan ibunya saat akan ditahan.

Kondisi tersebut seakan menggambarkan bagaimana seorang Agus yang tak berdaya dan sangat membutuhkan peran seorang perempuan sebagai tempat teraman baginya. Perempuan tersebut tak lain adalah ibunya.

Melihat kondisi tersebut, netizen banyak yang semakin menghujat Agus alias IWAS. Pasalnya tangisannya tersebut sangat kontras dengan pebuatan yang telah ia lakukan kepada banyak korban perempuan.

Pemandangan yang sangat kontras tersebut lantas memunculkan pertanyaan. Jika pada satu sisi sosok perempuan adalah tempat yang aman, namun mengapa pada sisi yang lain perempuan masih mencari-cari tempat yang aman dalam hidupnya.

Ruang Aman Perempuan yang Masih Menjadi Pertanyaan

Melihat kasus yang terjadi, rasanya ruang aman perempuan hingga saat ini hanya akan menjadi angan-angan semata. Bagaimana tidak? Para perempuan masih banyak yang menjadi korban, bahkan dari pelaku tindak kriminal yang notabene adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga:

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

Sebelumnya kasus pelecehan seksual dengan pelaku IWAS ini mulai mencuat sejak 7 Oktober 2024 lalu. Publik awalnya bertanya-tanya bagaimana bisa Agus melakukan tindakan yang melanggar etika dan hukum tersebut. Bukankah ia seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus?

Banyak yang tidak percaya karena rasanya sangat mustahil. Namun begitulah faktanya. Hingga akhirnya Agus menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Korban Tidak Hanya Satu Perempuan

Agus resmi menjadi tersangka setelah sebelumnya terdapat salah seorang Mahasiswi yang menjadi korbannya melapor ke Polisi. Hingga akhirnya polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan sangat mengejutkan. Ternyata tidak hanya satu perempuan yang menjadi korban, bahkan mencapai 15 orang. Beberapa korban di antaranya juga masih di bawah umur.

Pelecehan seksual yang terjadi tersebut seringkali IWAS lakukan dengan memanfaatkan emosional korban. Ia sering kali mengeluarkan jurus rayuan dan memanfaatkan ketidakmampuan korbannya untuk memberikan persetujuan. Hal demikian terbukti dengan reka adegan saat rekonstruksi dilakukan.

Sinergitas Perempuan Demi Menciptakan Ruang Aman

Melihat dari kasus yang terjadi, rasanya tidak mungkin menciptakan ruang yang aman lagi bagi perempuan. Namun, pesimisme itu harus kita hapus dengan sinergi dari para perempuan untuk bersuara dan melawan tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Komisi Nasional Disabilitas (KND) juga menanggapi kasus yang terjadi. Pihaknya menegaskan jika hambatan yang Para penyandang disabilitas miliki tetap memungkinkan mereka untuk melakukan tindak kejahatan, termasuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Pihaknya juga menegaskan jika penyandang disabilitas adalah manusia pada umumnya yang bisa menjadi korban, saksi dan bahkan tersangka atau pelaku.

Pelecehan seksual yang terjadi pada kenyataannya tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak struktur sosial masyarakat. Sehingga penting untuk mengedukasi dan mengampanyekan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat terhadap anti pelecehan dan kekerasan seksual.

Peran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum serta lembaga pendidikan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Khususnya peran keluarga dalam mengontrol batasan diri dan etika sosial kepada anak-anaknya sejak dini.

Hal demikian bertujuan agar tidak ada lagi perempuan-perempuan yang menjadi korban. Meskipun pada satu sisi sosok perempuan menjadi tempat yang aman bagi seorang pelaku tidak kriminal sekalipun, namun pada posisi korban perempuan, mereka sangat lemah untuk menjadi tempat yang aman. []

Tags: Kasus AgusKekerasan seksualKomisi Nasional DisabilitasRuang Aman Perempuan
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
Anak Bukan Milik Orang Tua

Anak Bukan Milik Orang Tua

25 Juli 2025
Suluk Damai

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Kembang Layu di Atas Ranjang

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!
  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID