Mubadalah.id – Kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan masih menjadi isu hangat di berbagai platform media sosial. Hal ini tentu menjadi keprihatinan sebagian orang, termasuk bagi saya sendiri sebagai mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon, pun merasa miris dan prihatin.
Merujuk data yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat bahwa dari Januari hingga Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak, di mana 861 di antaranya terjadi di lembaga pendidikan.
Data tersebut menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih tinggi. Bahkan, salah satu dari ratusan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan pernah terjadi di daerah saya, Kabupaten Kuningan.
Melansir laman tribratanews.jabar.polri.go.id, seorang guru ngaji yang berinisial HS di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa santrinya.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban, yang berusia sembilan tahun dan duduk di kelas tiga sekolah dasar, terlihat murung serta merasakan kesakitan saat buang air kecil. Setelah ditanya oleh orang tuanya, terungkap bahwa ia telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memanggil santrinya secara bergiliran untuk mengaji secara privat. Kemudian melakukan tindakan pelecehan dengan meraba-raba tubuh korban.
Pemulihan Mental Anak Korban Kekerasan Seksual
Kasus di atas menunjukkan bahwa pelaku harus dihukum dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Harapannya agar mereka jera dan tidak ada lagi yang melakukan kekerasan serupa.
Namun, selain melaporkan pelaku, ada hal yang lebih penting adalah memastikan pemulihan psikologis bagi anak korban kekerasan seksual. Karena kekerasan semacam ini meninggalkan luka batin yang dalam, seperti terlihat dari perubahan perilaku korban yang menjadi murung dan berbeda dari biasanya.
Bahkan tidak hanya anak, orang tua juga tentu merasa terpukul atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, keluarga perlu memberikan perhatian lebih agar kondisi mental anak dapat pulih.
Melansir situs haibunda.com, ada beberapa langkah yang dapat orang tua lakukan untuk membantu pemulihan mental anak korban kekerasan seksual:
Pertama, memahami posisi anak. Menjadi korban kekerasan seksual dapat membuat anak merasa tak berdaya, terluka, dan trauma mendalam.
Orang tua harus memahami kondisi anak serta mendampingi mereka secara emosional dan psikologis. Hindari menyalahkan anak, karena hal tersebut hanya akan menambah beban mental mereka.
Kedua, tidak menghakimi. Sering kali, keluarga cenderung mempertanyakan anak secara langsung dan tanpa kehati-hatian, sehingga korban merasa tidak nyaman atau enggan bercerita.
Orang tua harus memastikan bahwa anak merasa didukung dan diterima tanpa adanya penghakiman, agar mereka lebih terbuka dan tidak semakin terpuruk.
Ketiga, memberikan rasa aman. Anak korban kekerasan seksual sering kali mengalami kecemasan, kesedihan mendalam, atau bahkan mengisolasi diri.
Oleh karena itu, orang tua harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Kehadiran serta dukungan emosional yang kuat sangat penting dalam proses pemulihan mereka.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, keluarga dapat membantu mempercepat pemulihan mental anak korban kekerasan seksual. Sudah sepatutnya orang tua menjadi pendamping utama dalam memastikan bahwa anak mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak setelah mengalami kekerasan seksual. []