• Login
  • Register
Senin, 21 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Keluarga maslahah tidaklah dipandang sebagai institusi yang terpisah dari masyarakat. Keluarga merupakan penyangga umat, yang dicita-citakan dalam gerakan Mabadi' Khairi Ummah.

Redaksi Redaksi
13/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Maslahah

Maslahah

892
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain mengupayakan sakinah, mawaddah wa rahmah dalam relasi internal, keluarga maslahah mengemban fungsi sosial sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas.

Sebagai unit terkecil masyarakat, keluarga mengambil peran aktif untuk memengaruhi kemaslahatan bersama. Perencanaan keluarga, misalnya, bukan hanya mengenai jumlah anak dalam keluarga dan tanggungan finansial. Tetapi juga mengenai kualitas keluarga dan kualitas bangsa di masa mendatang.

Dalam bingkai Nahdlatul Ulama (NU), keluarga maslahah tidaklah dipandang sebagai institusi yang terpisah dari masyarakat. Keluarga merupakan penyangga umat, yang dicita-citakan dalam gerakan Mabadi’ Khairi Ummah.

Sementara keluarga membutuhkan kualitas individu insan kamil, yang mampu mengemban dan membina kemaslahatan keluarga (mashalih al-usrah).

Hingga pada akhirnya mampu mengembangkan kemaslahatan umum (al-mashalih al-‘ammah), baik untuk lingkup jama’ah NU secara khusus. Maupun bangsa Indonesia secara umum, bahkan peradaban dunia dan kelestarian semesta.

Baca Juga:

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Menanamkan Sikap Tawazun dalam Keluarga Maslahah

Menanamkan Sikap Tawassuth dan I’tidal dalam Keluarga Mashlahah

Al-Mashalih al-‘ammah (kemaslahatan umum) adalah pemenuhan atas segala sesuatu menyangkut kepentingan bersama yang dapat memenuhi hajat hidup orang banyak di suatu wilayah tertentu.

Misalnya menyangkut masalah kesejahteraan bersama lahir maupun batin, perlindungan atas hak asasi manusia, jaminan keamanan dan ketertiban. Termasuk pelaksanaan hukum yang adil, pemenuhan pendidikan dan kesehatan, peradaban dan perdamaian dunia, serta kelestarian alam.

Ini merupakan kebutuhan nyata manusia yang apabila tidak dipenuhi, masyarakat dan semua keluarga akan mengalami kehilangan arah dan proses pemiskinan yang menyengsarakan. []

Tags: Fungsi SosialKeluarga MaslahahLuasMengemban
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Fondasi Mental Anak

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

19 Juli 2025
Karakter Anak yang

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

19 Juli 2025
Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Karakter Anak yang

    Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan
  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID