• Login
  • Register
Jumat, 13 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menanamkan Sikap Tawazun dalam Keluarga Maslahah

Dalam konteks keluarga, sikap tawazun dapat diterapkan misalnya dengan berimbangnya pemenuhan kewajiban suami dan istri, orang tua dan anak

Redaksi Redaksi
12/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Tawazun

Tawazun

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tawazun adalah sikap seimbang dalam berkhidmah. Menyelaraskan khidmah kepada sesama manusia dan alam dalam rangka khidmah pada Allah. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Tawazun juga adalah sikap berimbang dalam melakukan pertimbangan-pertimbangan apapun. Misalnya berimbangnya dalil naqli dan aqli, kepentingan pribadi dan umum, ibadah ritual dan sosial, kerja-kerja keluarga dan khidmah keumatan, dan lainnya.

Sikap ini antara lain berdasarkan pada QS. al-Hadid ayat 25:

لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ

Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasuk-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan meraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Kami menurunkan besi yang mempunyai kekuatan bebat dan berbagai manfaat bagi manusia agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (QS. al-Hadid ayat 25)

Baca Juga:

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Menanamkan Sikap Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Keluarga

Menanamkan Sikap Tawassuth dan I’tidal dalam Keluarga Mashlahah

Dalam konteks keluarga, sikap tawazun dapat kita terapkan misalnya dengan berimbangnya pemenuhan kewajiban suami dan istri, orang tua dan anak. Termasuk keluarga inti dan besar, perlakuan orang tua pada anak-anak, antar saudara dan lain-lain.

Keseimbangan pemenuhan kebutuhan setiap anggota keluarga mesti mempertimbangkan kebutuhan yang dimiliki secara bersama-sama. Sekaligus kebutuhan yang setiap pihak perlukan sesuai dengan kondisi khusus masing-masing. Sehingga semua pihak sama-sama bisa menikmati kemaslahatan keluarga. []

Tags: Keluarga MaslahahmenanamkanSikap Tawazun
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Difabel

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Rumah Tangga

Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

13 Juni 2025
Relasi dalam

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

13 Juni 2025
Prinsip Penghormatan

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

13 Juni 2025
Tauhid

Tauhid secara Sosial

12 Juni 2025
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel

    Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja
  • Tujuan Utama Rumah Tangga Menurut Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Perempuan Berolahraga
  • Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri
  • Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID