Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mubadalah dalam Keluarga Anak Difabel

Setiap keluarga perlu berbahagia. Perasaan ini muncul dari kasih sayang, interaksi, dan pemenuhan hak anggota keluarga.

Najma AJ by Najma AJ
18 Februari 2025
in Featured, Keluarga
A A
0
Anak Difabel

Anak Difabel

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu pengalaman yang membuat saya sadar tentang kesalingan (mubadalah) adalah bertemu dengan keluarga Budhe Sri yang tumbuh dengan seorang anak difabel. Di Jawa, panggilan Budhe tidak hanya untuk kerabat, tetapi juga tetangga. Sebutan ini menjadi bentuk kedekatan oleh karena hidup berdampingan dalam lingkungan yang sama. Namun, buat sebagian orang hal ini membingungkan. 

“Kemarin aku ketemu anak kecil. Ketika kutanya yang mengantar siapa, dia jawab bersama Budhe. Ternyata Budhe itu bukan saudaranya, tapi tetangga…..” 

Teman Masa Kecil

Budhe Sri memiliki dua orang anak, Mbak Raras dan Lina. Anak kedua Budhe seorang Teman Tuli. Lina dan saya memiliki usia yang tidak terpaut jauh, bahkan bisa dikatakan seumuran. Waktu itu sekitar tahun 2009-2015, jadi kami masih duduk di sekolah dasar. Saya dan Lina berkawan baik, sering bermain di lapangan, mengaji di masjid, serta ikut acara-acara di kampung. 

Lina anak yang ramah. Ia selalu tersenyum, menyapa sambil melambaikan tangan kepada siapa saja yang ditemuinya di jalan. Tidak ada satupun tetangga kami yang asing dengan Lina. Ia bisa berkomunikasi melalui sedikit bahasa isyarat sehingga mudah dipahami.

Saya mengagumi kemampuan Lina dalam bersosialisasi. Namun, dulu saya mengira hal ini semata karena diri Lina sendiri. Kini saya memahami bahwa kemampuannya tidak lepas dari didikan keluarga. Lambat laun, saya menyadari pula prinsip mubadalah yang diterapkan Bude Sri menjadi faktor kuncinya.  

Mubadalah dalam Keluarga

Selama ini Budhe Sri dan suami sama-sama bekerja. Budhe Sri merupakan pekerja rumah tangga (PRT) dan Pakdhe sebagai satpam di kantor swasta. Di sinilah prinsip mubadalah terbangun. 

Mubadalah adalah konsep relasi antara dua pihak yang berlandaskan kesetaraan, kesalingan, serta kerja sama. Secara khusus, mubadalah dalam relasi gender merupakan keyakinan, cara pandang, sikap, perilaku, dan tindakan yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek kehidupan yang utuh dan setara. Prinsip ini berlaku dalam semua level relasi, memandang setiap manusia terhormat, bermartabat, adil, dan maslahat (Kodir, 2021).

Pakdhe dan Budhe Sri berbagi peran dalam keluarga. Keduanya memastikan pekerjaan rumah selesai di pagi hari sebelum berangkat bekerja. Kemudian bergantian mengantar-jemput Mbak Raras dan Lina ke sekolah. Sepulang sekolah, Lina menemani Budhe bekerja. Ia bermain hingga waktunya selesai. Jika pulang lebih awal, Pakdhe yang akan membersihkan rumah sembari menunggu istrinya kembali. Begitupula sebaliknya. 

Kerja domestik memang tanggung jawab bersama, tidak terpisahkan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini adalah bentuk iman terhadap keesaan Tuhan yang mendorong sistem sosial yang sederajat dan resiprokal. Membangun rumah tangga berarti saling berbagi dalam kebaikan, tanpa ada salah satu yang terbebani (mua’syarah bi al-Ma’ruf). Dengan begitu keluarga sakinah yang membawa ketenangan dalam kehidupan dapat tercipta (Kodir, 2022).  

Pemenuhan Hak Anak Difabel

Setiap keluarga perlu berbahagia. Perasaan ini muncul dari kasih sayang, interaksi, dan pemenuhan hak anggota keluarga. Keluarga Budhe mewujudkan pilar rahmah (kasih sayang) melalui sikap saling menghargai, welas asih, dan rutin bercengkerama. Dari situ tumbuh kepercayaan penuh antara Kak Raras dan Lina kepada orang tua, begitupun sebaliknya.  

Selama ini konsep birrul walidain dikenal sebagai kewajiban anak. Penghormatan ini berupa perbuatan baik, mendoakan, memenuhi keinginan, dan menaati perintah orang tua selama tidak menyengsarakan dan mencederai hak-hak kemanusiaan anak. Namun, sebagaimana konsep kesalingan, penghormatan akan muncul jika resiprokal (Kodir, 2022). Orang tua juga perlu menghargai anak, membebaskannya dari tunduk dan kepatuhan yang tanpa kebebasan bersuara.

Keluarga Budhe Sri memastikan Mbak Raras dan Lina terpenuhi hak dasarnya.  Dikutip dari laman UNICEF, ada empat hak dasar anak, meliputi hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi. Lebih spesifik, ada 7 hak anak penyandang disabilitas yang ada dalam UU No. 8 Tahun 2016.

Pertama, mendapatkan pelindungan khusus dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan dan kejahatan seksual. Kedua, mendapatkan perawatan dan pengasuhan keluarga atau keluarga pengganti untuk tumbuh kembang secara optimal.

Ketiga, dilindungi kepentingannya dalam pengambilan keputusan. Keempat, perlakuan anak secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak anak. Kelima, pemenuhan kebutuhan khusus. Keenam, perlakuan yang sama dengan anak lain untuk mencapai integrasi sosial dan pengembangan individu. Ketujuh, mendapatkan pendampingan sosial. 

Lina mengenyam pendidikan Sekolah Luar Biasa, hidup dalam lingkungan rumah yang mendukung, dan mendapatkan kasih sayang yang cukup. Lina tumbuh sebagai pribadi yang percaya diri karena kedua orang tuanya senantiasa meluaskan pertemuan Lina dengan banyak orang. Dari merekalah saya jadi menyadari betapa Lina sangat menginspirasi. 

Baik Budhe dan Pakdhe telah memiliki kesadaran pilar fitrah perkembangan anak. Meski saya dan Lina seumuran, Lina terpaut tiga kelas di bawah saya. Namun, hal ini bukan masalah selama Lina dapat menyerap ilmu dari SLB sesuai kemampuannya. 

Ciptakan Ekosistem Ramah Difabel

Selama ini, anak difabel rentan terhadap perundungan yang berdampak bagi psikologis dan aksesibilitas. Begitupula Lina yang beberapa kali mendapatkan perundungan secara verbal berupa ejekan atau tatapan kurang menyenangkan. 

Padahal difabel sama-sama hamba Tuhan yang bermartabat sehingga tidak sepatutnya menjadi korban perundungan. Anak difabel berhak atas kehidupan yang adil dan setara. Perihal ini, saya melihat peran Budhe Sri sebagai orang tua yang memberi daya dukung kuat bagi Lina. Pada akhirnya menjadi sebuah upaya menciptakan ekosistem ramah difabel.

Lalu, bagaimana caranya? 

Pertama, orang tua perlu memiliki kesadaran bahwa sang anak merupakan subjek yang penuh dan utuh. Penuh maksudnya berhak memberikan dan menerima kesalingan. Sementara utuh berarti memiliki otoritas atas tubuh, akal, dan jiwanya. Kesadaran ini mesti tumbuh juga dalam diri anak. Maka, penting bagi orang tua dalam menstimulasinya.

Kesadaran ini dapat dimunculkan melalui pemahaman atas kondisi yang dialami, nilai diri, dan cara bersosial. Dengan begitu, anak memiliki kepercayaan diri serta dapat memberikan pengertian kepada orang lain dengan kesiapan mental yang baik.

Kedua, Budhe Sri juga memberikan edukasi kepada orang sekitar. Paling awal biasanya mengenai kondisi Lina, kebutuhannya, dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi Lina. Hal ini penting karena masyarakat saat ini masih memerlukan informasi mengenai difabel untuk dapat memahami. Alih-alih melakukan perundungan, seharusnya semua bisa berteman dan hidup bersama. 

Cara-cara ini tentu memerlukan proses panjang dan akan terjadi hanya jika ada daya dukung, kesalingan, kelapangan hati, dan keyakinan diri. Kembali ke awal, Budhe dan Pakdhe membangunnya mulai dari  keluarga. Keduanya menyadari bahwa Mbak Raras dan Lina mungkin berbeda, tetapi mereka tetaplah buah hati yang tidak boleh dibeda-bedakan.

Keduanya bersepakat soal pilar maslahah yaitu sebagai suami dan istri harus sama-sama berkontribusi dalam memaksimalkan kebaikan untuk anak. Pada akhirnya, Budhe Sri dan Pakdhe mampu menjadi suri tauladan bagi siapa saja yang menjadi pasangan dan orang tua yang dianugerahi buah hati spesial seperti Lina. []

Tags: Akademi Mubadalah 2025Anak DifabelkeluargaKesalinganMubadalahparentingRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keunggulan Manusia Dibanding Makhluk Lain

Next Post

Pandangan Sufi terkait Manusia Menjadi Makhluk Tuhan Paling Terhormat

Najma AJ

Najma AJ

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Makhluk Tuhan paling terhormat

Pandangan Sufi terkait Manusia Menjadi Makhluk Tuhan Paling Terhormat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0