Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mubadalah dalam Keluarga Anak Difabel

Setiap keluarga perlu berbahagia. Perasaan ini muncul dari kasih sayang, interaksi, dan pemenuhan hak anggota keluarga.

Najma AJ Najma AJ
1 Juli 2025
in Featured, Keluarga
0
Anak Difabel

Anak Difabel

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu pengalaman yang membuat saya sadar tentang kesalingan (mubadalah) adalah bertemu dengan keluarga Budhe Sri yang tumbuh dengan seorang anak difabel. Di Jawa, panggilan Budhe tidak hanya untuk kerabat, tetapi juga tetangga. Sebutan ini menjadi bentuk kedekatan oleh karena hidup berdampingan dalam lingkungan yang sama. Namun, buat sebagian orang hal ini membingungkan. 

“Kemarin aku ketemu anak kecil. Ketika kutanya yang mengantar siapa, dia jawab bersama Budhe. Ternyata Budhe itu bukan saudaranya, tapi tetangga…..” 

Teman Masa Kecil

Budhe Sri memiliki dua orang anak, Mbak Raras dan Lina. Anak kedua Budhe seorang Teman Tuli. Lina dan saya memiliki usia yang tidak terpaut jauh, bahkan bisa dikatakan seumuran. Waktu itu sekitar tahun 2009-2015, jadi kami masih duduk di sekolah dasar. Saya dan Lina berkawan baik, sering bermain di lapangan, mengaji di masjid, serta ikut acara-acara di kampung. 

Lina anak yang ramah. Ia selalu tersenyum, menyapa sambil melambaikan tangan kepada siapa saja yang ditemuinya di jalan. Tidak ada satupun tetangga kami yang asing dengan Lina. Ia bisa berkomunikasi melalui sedikit bahasa isyarat sehingga mudah dipahami.

Saya mengagumi kemampuan Lina dalam bersosialisasi. Namun, dulu saya mengira hal ini semata karena diri Lina sendiri. Kini saya memahami bahwa kemampuannya tidak lepas dari didikan keluarga. Lambat laun, saya menyadari pula prinsip mubadalah yang diterapkan Bude Sri menjadi faktor kuncinya.  

Mubadalah dalam Keluarga

Selama ini Budhe Sri dan suami sama-sama bekerja. Budhe Sri merupakan pekerja rumah tangga (PRT) dan Pakdhe sebagai satpam di kantor swasta. Di sinilah prinsip mubadalah terbangun. 

Mubadalah adalah konsep relasi antara dua pihak yang berlandaskan kesetaraan, kesalingan, serta kerja sama. Secara khusus, mubadalah dalam relasi gender merupakan keyakinan, cara pandang, sikap, perilaku, dan tindakan yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek kehidupan yang utuh dan setara. Prinsip ini berlaku dalam semua level relasi, memandang setiap manusia terhormat, bermartabat, adil, dan maslahat (Kodir, 2021).

Pakdhe dan Budhe Sri berbagi peran dalam keluarga. Keduanya memastikan pekerjaan rumah selesai di pagi hari sebelum berangkat bekerja. Kemudian bergantian mengantar-jemput Mbak Raras dan Lina ke sekolah. Sepulang sekolah, Lina menemani Budhe bekerja. Ia bermain hingga waktunya selesai. Jika pulang lebih awal, Pakdhe yang akan membersihkan rumah sembari menunggu istrinya kembali. Begitupula sebaliknya. 

Kerja domestik memang tanggung jawab bersama, tidak terpisahkan antara laki-laki dan perempuan. Hal ini adalah bentuk iman terhadap keesaan Tuhan yang mendorong sistem sosial yang sederajat dan resiprokal. Membangun rumah tangga berarti saling berbagi dalam kebaikan, tanpa ada salah satu yang terbebani (mua’syarah bi al-Ma’ruf). Dengan begitu keluarga sakinah yang membawa ketenangan dalam kehidupan dapat tercipta (Kodir, 2022).  

Pemenuhan Hak Anak Difabel

Setiap keluarga perlu berbahagia. Perasaan ini muncul dari kasih sayang, interaksi, dan pemenuhan hak anggota keluarga. Keluarga Budhe mewujudkan pilar rahmah (kasih sayang) melalui sikap saling menghargai, welas asih, dan rutin bercengkerama. Dari situ tumbuh kepercayaan penuh antara Kak Raras dan Lina kepada orang tua, begitupun sebaliknya.  

Selama ini konsep birrul walidain dikenal sebagai kewajiban anak. Penghormatan ini berupa perbuatan baik, mendoakan, memenuhi keinginan, dan menaati perintah orang tua selama tidak menyengsarakan dan mencederai hak-hak kemanusiaan anak. Namun, sebagaimana konsep kesalingan, penghormatan akan muncul jika resiprokal (Kodir, 2022). Orang tua juga perlu menghargai anak, membebaskannya dari tunduk dan kepatuhan yang tanpa kebebasan bersuara.

Keluarga Budhe Sri memastikan Mbak Raras dan Lina terpenuhi hak dasarnya.  Dikutip dari laman UNICEF, ada empat hak dasar anak, meliputi hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi. Lebih spesifik, ada 7 hak anak penyandang disabilitas yang ada dalam UU No. 8 Tahun 2016.

Pertama, mendapatkan pelindungan khusus dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan dan kejahatan seksual. Kedua, mendapatkan perawatan dan pengasuhan keluarga atau keluarga pengganti untuk tumbuh kembang secara optimal.

Ketiga, dilindungi kepentingannya dalam pengambilan keputusan. Keempat, perlakuan anak secara manusiawi sesuai dengan martabat dan hak anak. Kelima, pemenuhan kebutuhan khusus. Keenam, perlakuan yang sama dengan anak lain untuk mencapai integrasi sosial dan pengembangan individu. Ketujuh, mendapatkan pendampingan sosial. 

Lina mengenyam pendidikan Sekolah Luar Biasa, hidup dalam lingkungan rumah yang mendukung, dan mendapatkan kasih sayang yang cukup. Lina tumbuh sebagai pribadi yang percaya diri karena kedua orang tuanya senantiasa meluaskan pertemuan Lina dengan banyak orang. Dari merekalah saya jadi menyadari betapa Lina sangat menginspirasi. 

Baik Budhe dan Pakdhe telah memiliki kesadaran pilar fitrah perkembangan anak. Meski saya dan Lina seumuran, Lina terpaut tiga kelas di bawah saya. Namun, hal ini bukan masalah selama Lina dapat menyerap ilmu dari SLB sesuai kemampuannya. 

Ciptakan Ekosistem Ramah Difabel

Selama ini, anak difabel rentan terhadap perundungan yang berdampak bagi psikologis dan aksesibilitas. Begitupula Lina yang beberapa kali mendapatkan perundungan secara verbal berupa ejekan atau tatapan kurang menyenangkan. 

Padahal difabel sama-sama hamba Tuhan yang bermartabat sehingga tidak sepatutnya menjadi korban perundungan. Anak difabel berhak atas kehidupan yang adil dan setara. Perihal ini, saya melihat peran Budhe Sri sebagai orang tua yang memberi daya dukung kuat bagi Lina. Pada akhirnya menjadi sebuah upaya menciptakan ekosistem ramah difabel.

Lalu, bagaimana caranya? 

Pertama, orang tua perlu memiliki kesadaran bahwa sang anak merupakan subjek yang penuh dan utuh. Penuh maksudnya berhak memberikan dan menerima kesalingan. Sementara utuh berarti memiliki otoritas atas tubuh, akal, dan jiwanya. Kesadaran ini mesti tumbuh juga dalam diri anak. Maka, penting bagi orang tua dalam menstimulasinya.

Kesadaran ini dapat dimunculkan melalui pemahaman atas kondisi yang dialami, nilai diri, dan cara bersosial. Dengan begitu, anak memiliki kepercayaan diri serta dapat memberikan pengertian kepada orang lain dengan kesiapan mental yang baik.

Kedua, Budhe Sri juga memberikan edukasi kepada orang sekitar. Paling awal biasanya mengenai kondisi Lina, kebutuhannya, dan bagaimana menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi Lina. Hal ini penting karena masyarakat saat ini masih memerlukan informasi mengenai difabel untuk dapat memahami. Alih-alih melakukan perundungan, seharusnya semua bisa berteman dan hidup bersama. 

Cara-cara ini tentu memerlukan proses panjang dan akan terjadi hanya jika ada daya dukung, kesalingan, kelapangan hati, dan keyakinan diri. Kembali ke awal, Budhe dan Pakdhe membangunnya mulai dari  keluarga. Keduanya menyadari bahwa Mbak Raras dan Lina mungkin berbeda, tetapi mereka tetaplah buah hati yang tidak boleh dibeda-bedakan.

Keduanya bersepakat soal pilar maslahah yaitu sebagai suami dan istri harus sama-sama berkontribusi dalam memaksimalkan kebaikan untuk anak. Pada akhirnya, Budhe Sri dan Pakdhe mampu menjadi suri tauladan bagi siapa saja yang menjadi pasangan dan orang tua yang dianugerahi buah hati spesial seperti Lina. []

Tags: Akademi Mubadalah 2025Anak DifabelkeluargaKesalinganMubadalahparentingRelasi
Najma AJ

Najma AJ

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID