• Login
  • Register
Sabtu, 26 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tafsir al-Qur’an Perspektif Perempuan

Jadi, di sini kita melihat adanya inkonsistensi atau kontradiksi antar ayat, ayat kesetaraan di satu sisi dan ayat subordinasi di sisi yang lain. Penafian, kontradiksi satu ayat atas ayat yang lain seharusnya tidak boleh terjadi.

Redaksi Redaksi
08/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan dalam Al-Qur'an

Perempuan dalam Al-Qur'an

877
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Posisi subordinat perempuan dalam persoalan-persoalan partikular merupakan konsekuensi-konsekuensi logis yang lahir dari pernyataan al-Qur’an tentang otoritas laki-laki atas perempuan yang disebutkan dalam QS. Nuh ayat 34 dan didukung oleh QS. al-Baqarah ayat 228.

Membaca ayat-ayat ini, secara literalistik (mengartikannya secara harfiyah) dan tanpa mengaitkannya dengan ayat lain. Bahkan keterangan lain atau tanpa memperhatikan konteks sosialnya, hanya akan mudah membuat kesimpulan bahwa laki-laki menurut Tuhan sebagai pemimpim, penguasa, pengendali, atau pendidik perempuan.

Sebaliknya, perempuan diposisikan sebagai yang dipimpin, dikuasai, dikendalikan, atau dididik.

Dalam banyak tafsir, ayat ini kemudian menjadi dasar hukum (tasyri‘) yang tetap dan selama-lamanya atau bersifat normatif. Dan bukannya bersifat fungsional belaka bagi setiap hubungan laki-laki dan perempuan.

Jika pendapat ulama tersebut kita yakini sepenuhnya. Maka sebenarnya ia akan bertentangan dengan ayat-ayat kesetaraan dan kesederajatan manusia.

Jadi, di sini kita melihat adanya inkonsistensi atau kontradiksi antar ayat, ayat kesetaraan di satu sisi dan ayat subordinasi di sisi yang lain. Penafian, kontradiksi satu ayat atas ayat yang lain seharusnya tidak boleh terjadi. Kecuali jika memberlakukan teori naskh (penghapusan) atau takhsish (pengecualian atau pembatasan).

Baca Juga:

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Dalam kaitan dengan ayat 34 surat an-Nisa’ tadi, saya ingin berpendapat bahwa ayat tersebut merupakan takhshish (pengecualian atau pembatasan) atas ayat kesetaraan dan kesederajatan manusia sebagaimana sudah dikemukakan.

Takhshish pengecualian atau pembatasan ini dilakukan oleh al-Qur’an oleh karena adanya konteks tertentu yang menyertainya.

Konteks Sosiokultural

Dalam hal ini adalah tradisi atau konteks sosiokulturalnya. Yakni, takhshish bi al-‘urf. Membaca ayat ini dengan cermat akan terlihat dengan jelas bahwa ia sesungguhnya tengah menginformasikan kepada pembacanya tentang realitas sosial yang patriarkis.

Kepemimpinan laki-laki atas perempuan dalam realitas sosial ketika itu sebagaimana dalam ayat itu karena dukungan dua alasan. Yaitu keunggulan dan tanggungjawab enonomi.

Meskipun al-Qur’an tidak menyebut kriteria keunggulan yang laki-laki miliki. Tetapi hampir semua ahli tafsir klasik maupun modern menyatakan bahwa ia adalah keunggulan akal intelektual dan kekuatan fisiknya.

Anehnya, mereka menyatakan bahwa keunggulan akal intelektual tersebut sebagai sesuatu yang kodrat, yang Tuhan ciptakan dan melekat secara tetap pada setiap laki-laki. Mereka mengambil dasar legitimasi pendirian ini dari sumber lain, misalnya tentang sejarah mitologi kejatuhan Adam dan Hawa dari surga. []

Tags: al-quranperempuanperspektiftafsir
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ikrar Kesetiaan KUPI

Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

26 Juli 2025
PRT

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
PRT yang

Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT

25 Juli 2025
Perempuan Kuat

Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

25 Juli 2025
Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bukan Milik Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Kuat Perempuan dalam Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!
  • PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah
  • Rewire Otakmu dengan Secarik Kertas: Cara Sederhana untuk Menemukan Arah Hidup yang Hilang
  • Islam Mengharamkan Kekerasan terhadap PRT
  • Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID