Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

    Makna Tahrīr

    Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr

    Normal

    Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

    Perempuan dalam Perkawinan

    Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Alat Kelamin

    Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gatal dan Kutil di Alat Kelamin

    Cairan Vagina

    Apa Saja Penyebab Munculnya Cairan Vagina yang Tidak Normal?

    Cairan Vagina

    Kenali Penyebab Cairan Vagina yang Tidak Normal dan Cara Mewaspadainya

    Penyakit Menular Seksual

    Terlanjur Tertular Penyakit Seksual? Ini 6 Langkah yang Perlu Anda Lakukan

    Penyakit yang menular

    Penyakit Menular Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja, Ini Gejala dan Faktor Risikonya

    Penyakit yang Menular

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

    Kitab Al-Ajurumiyah

    Keikhlasan yang Menembus Zaman: Refleksi Keberkahan Kitab Al-Ajurumiyah

    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

    Makna Tahrīr

    Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr

    Normal

    Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

    Perempuan dalam Perkawinan

    Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    Kreator Disabilitas

    Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Dimulai dari Rumah

    Poskolonialisme

    Poskolonialisme dan Rekolonialisme: Europe’s Dance dalam Piala Dunia 2026

    Individualis

    Ketika Masyarakat Semakin Individualis, Saatnya Menghidupkan Kembali Kepedulian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Alat Kelamin

    Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gatal dan Kutil di Alat Kelamin

    Cairan Vagina

    Apa Saja Penyebab Munculnya Cairan Vagina yang Tidak Normal?

    Cairan Vagina

    Kenali Penyebab Cairan Vagina yang Tidak Normal dan Cara Mewaspadainya

    Penyakit Menular Seksual

    Terlanjur Tertular Penyakit Seksual? Ini 6 Langkah yang Perlu Anda Lakukan

    Penyakit yang menular

    Penyakit Menular Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja, Ini Gejala dan Faktor Risikonya

    Penyakit yang Menular

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

    Kitab Al-Ajurumiyah

    Keikhlasan yang Menembus Zaman: Refleksi Keberkahan Kitab Al-Ajurumiyah

    Penyakit yang Menular

    6 Dampak Serius Penyakit Menular Seksual Jika Terlambat Diobati

    Tetanus

    Kenali Tanda Bahaya Setelah Aborsi, dari Tetanus hingga Luka Dalam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Sudah Saatnya Fikih Disabilitas Mengakomodasi Prinsip Aksesibilitas

Ning Aida menyoroti bahwa masih sulit bagi penyandang disabilitas untuk mengakses sumber fikih yang relevan dengan pengalaman mereka.

Afiqul Adib by Afiqul Adib
20 Maret 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Fikih Disabilitas

Fikih Disabilitas

12
SHARES
617
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Sore tadi, di tengah hiruk-pikuk orang-orang yang berkelindan mencari keperluan perut untuk buka puasa, saya justru terpaku pada acara RAIN (Ramadlan Inklusi), yang mengusung tema Hak-Hak Difabel dalam Syariat Islam, dengan menghadirkan Kyai Faqih dan Ning Aida Mudjib sebagai pemateri. Yah, sekalian belajar soal fikih disabilitas, batin saya.

Ada satu pembahasan yang membuat pikiran saya berkelana ke sudut-sudut masjid, pesantren, dan ruang-ruang ibadah lain—tempat yang seharusnya ramah bagi semua, termasuk teman-teman difabel. Tapi, apakah memang sudah demikian?

Saya selalu sepakat jika fikih seharusnya hadir sebagai solusi bagi semua umat Islam, tanpa terkecuali. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pemahaman terhadap fikih yang ramah difabilitas masih sangat terbatas.

Dalam diskusi tersebut, Ning Aida menyoroti bahwa masih sulit bagi penyandang disabilitas untuk mengakses sumber fikih yang relevan dengan pengalaman mereka. Buku-buku fikih yang ada sering kali berangkat dari perspektif non-difabel, sehingga kurang mampu menangkap kompleksitas kebutuhan dan pengalaman difabel dalam menjalankan syariat. Padahal, dalam Islam, keadilan dan kemanusiaan menjadi nilai utama yang seharusnya dipegang teguh oleh semua, tanpa ada segregasi yang kentara.

Jika merujuk pada perspektif Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), ada tiga prinsip utama dalam membahas hak-hak difabel: ma’ruf (kebaikan universal), mubadalah (kesalingan), dan keadilan hakiki. Artinya, hukum Islam harus menghadirkan kebaikan bagi kedua belah pihak—baik difabel maupun non-difabel—dengan mempertimbangkan perbedaan biologis dan pengalaman hidup mereka.

Sering kali, istilah rukhsah (keringanan) digunakan dalam fikih untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan. Namun, menurut Kiai Faqih, rukhsah ini sejatinya lebih relevan bagi non-difabel karena kesulitannya lebih mudah didefinisikan. Bagi difabel, konsep ini harus ditinjau ulang karena kesulitan mereka bersifat lebih kompleks.

Prinsip-Prinsip Fikih Aksesibel

Untuk menjadikan fikih lebih ramah terhadap penyandang disabilitas, kata Kiai Faqih, ada beberapa prinsip yang harus kita perhatikan:

Pertama, Al-Ashlu wal Azzima (Memilih yang Pokok dan yang Ringan). Prinsip ini menekankan bahwa setiap individu harus mengambil mana yang pokok dan mana yang ringan sesuai dengan kondisinya. Contohnya, rukhsah bagi difabel dan non-difabel tentu berbeda karena tingkat kesulitan mereka juga berbeda. Seperti dalam sunnah berjabat tangan setelah salat, hal ini tidak wajib bagi seorang disabilitas daksa yang tidak memiliki tangan.

Kedua, Attaisir (Memudahkan). Memudahkan dalam konteks ini bukan sekadar memberi keringanan, tetapi juga membuka akses bagi difabel untuk melaksanakan ibadah. Misalnya, dalam konteks masjid dan kursi roda, yang harus kita pikirkan bukan “kursi rodanya harus suci dulu sebelum masuk,” tetapi “bagaimana masjid menyediakan akses yang memadai bagi pengguna kursi roda”.

Dalam kasus lain juga berlaku demikian, misalnya menyoal ibadah salat, jika seseorang tidak bisa membaca bahasa Arab, bukan berarti ia tidak perlu salat, melainkan ia tetap melaksanakan salat dengan bahasa yang ia pahami sambil berproses untuk belajar.

Ketiga, Addamul Kharoj (Tidak Memberatkan). Prinsip ini menegaskan bahwa difabel tidak harus melakukan ibadah dengan cara yang sama persis seperti non-difabel jika hal tersebut justru menyulitkan atau membahayakan mereka. Maka, dalam fikih muamalah, harus ada perspektif yang berangkat dari pengalaman difabel, bukan sekadar pandangan non-difabel terhadap mereka.

Keempat, Addamul Dhoror (Tidak Membahayakan). Jika ada pilihan ibadah yang dapat teman-teman difabel lakukan tanpa membahayakan kondisinya, maka itulah yang utama. Misalnya, dalam salat, seseorang bisa memilih posisi yang paling nyaman, entah berdiri, duduk, atau berbaring, sesuai dengan kondisi tubuhnya.

Membangun Fikih yang Berangkat dari Pengalaman Disabilitas

Secara fundamental, Islam memandang disabilitas sebagai sesuatu yang netral. Fikih harus bisa menangkap realitas ini dengan pendekatan yang lebih kontekstual, bukan sekadar memberikan “keringanan” dalam arti sempit, tetapi benar-benar memahami pengalaman difabel dalam menjalankan ibadah dan bermuamalah.

Seperti yang Ning Aida sampaikan, tantangan terbesar adalah minimnya pesantren dan masjid yang ramah difabel. Meskipun prinsip-prinsip aksesibilitas sudah ada dalam Al-Qur’an dan hadis, detail penerapannya masih banyak bergantung pada fikih dan pendapat ulama. Sayangnya, sebagian besar ulama yang menjadi rujukan bukanlah difabel yang mengalami langsung hambatan-hambatan tersebut.

Kita perlu mengakui bahwa, kita pun sering kali meninjau konsep najis dalam fikih dari perspektif non-difabel. Padahal, ada beberapa kondisi di mana najis bagi teman-teman disabilitas bisa bersifat ma’fu (termaafkan) karena keterbatasan mereka dalam menghindarinya. Ini menunjukkan bahwa kita harus mengkaji ulang fikih dengan perspektif yang lebih inklusif.

Selain itu (masih mengutip Ning Aida), narasi seperti “lihat, dia tidak punya kaki saja masih bisa salat” sering kali muncul dalam masyarakat. Padahal, ungkapan semacam ini justru mengabaikan prinsip bahwa melakukan ibadah harus sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

Menuju Fikih yang Lebih Inklusif

Kita tidak bisa membahas fikih disabilitas secara serampangan dan generalisasi. Kebutuhan setiap penyandang disabilitas berbeda-beda, baik yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, motorik, maupun mental. Bahkan, dalam beberapa kondisi medis tertentu, seseorang bisa mengalami hambatan dalam bersuci karena air justru menyebabkan iritasi atau rasa sakit. Inilah mengapa aksesibilitas menjadi prinsip utama dalam fikih disabilitas, baik secara struktural maupun kultural.

Sebagai penutup, penting untuk diingat, bahwa pada akhirnya kita semua akan menua. Seiring bertambahnya usia, kita akan mengalami berbagai keterbatasan yang mirip dengan kondisi difabel. Oleh karena itu, membangun fikih yang lebih inklusif dan aksesibel bukan hanya kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepentingan kita bersama. Karena Islam, sebagaimana mestinya, adalah rahmat bagi seluruh umat. []

Tags: Adil pada DifabelAkademi Mubadalah 2025Fikih DisabilitasNgaji RAINRamadan Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis Hak Perempuan untuk Menikahkan Dirinya Sendiri

Next Post

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

Afiqul Adib

Afiqul Adib

Seorang tenaga pendidik lulusan UIN Malang dan UIN Jogja. Saat ini tinggal di Lamongan. Mulai suka menulis sejak pandemi, dan entah kenapa lebih mudah menghapal kondisi suatu jalan ketimbang rute perjalanan.

Related Posts

Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Logika Dimaafkan
Disabilitas

Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas

18 Juni 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

22 Januari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Jurnalisme Inklusi
Disabilitas

Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

3 Desember 2025
Next Post
Buku Syiar Ramadan Menebar Cinta untuk Indonesia

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gatal dan Kutil di Alat Kelamin
  • Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option
  • Apa Saja Penyebab Munculnya Cairan Vagina yang Tidak Normal?
  • Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr
  • Kenali Penyebab Cairan Vagina yang Tidak Normal dan Cara Mewaspadainya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0