• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lailatul Qadar dan Perempuan Haid dalam Kitab Hasyiyah al-Qalyubi

Demi mendapatkan lailatul qadar, banyak sekali amalan-amalan dan ibadah-ibadah yang dapat dilakukan oleh umat Islam

Ayu Bejoo Ayu Bejoo
23/03/2025
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Haid

Perempuan Haid

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan adalah bulan penuh maghfirah. Bulan Ramadan dianggap sebagai bulan yang lebih baik daripada seribu bulan, karena di dalam Ramadan terdapat satu malam lailatul qadar.

Apa Itu Malam Lailatul Qadar?

Malam lailatul qadar adalah malam yang sangat muslimin dan muslimah nantikan. Di mana malam tersebut telah jelas dalam penggambaran Allah Swt. dalam surah al-Qadr.

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada lailatul qadar.

وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِۗ

Baca Juga:

Bekerja itu Ibadah

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Bekerja adalah Ibadah

Tahukah kamu apakah lailatul qadar itu?

لَيْلَةُ الْقَدْرِ ەۙ خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍۗ

Lailatul qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.

تَنَزَّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِاِذْنِ رَبِّهِمْۚ مِنْ كُلِّ اَمْرٍۛ

Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.

سَلٰمٌۛ هِيَ حَتّٰى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.

Terminologi Lailatul Qadar

Makna al-Qadr, secara terminologi, menurut Ibnu Mukarram adalah keputusan yang ditetapkan oleh Allah Swt. dan Dia memberlakukannya terhadap segala perkara. Dalam al-Qur’an, kata al-Qadr digunakan untuk menunjukkan makna yang beragam, seperti membatasi, menetukan, mengagumkan, menguasai, mengukur, dan sebagainya.

Sedangkan dalam surat al-Qadr sendiri, kata qadr, memiliki makna “kemuliaan”. Untuk itu, lailatul qadr terkenal sebagai malam kemuliaan.

Syekh Musthafa al-Maraghi dalam kitab tafsirnya menjelaskan, tidak ada malam yang lebih mulia dan agung daripada malam turunnya Al-Quran (lailatul qadar). Sepatutnya bagi para muslim untuk menjadikan malam lailatul qadar sebagai malam yang agung dan mulia.

Keutamaan Lailatul Qadar

Dalam hadis riwayat Bukhori dan Muslim, Rasulullah Saw. bersabda, ““Barang siapa yang mendirikan salat pada malam lailatul qadar dengan iman dan mengharap pahala, maka akan Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Rasulullah Saw. juga mengatakan bahwa malam lailatul qadar ialah suatu malam di mana segala bentuk doa akan mustajab atau terkabulkan. Rasulullah Saw. bahkan mengajarkan doa yang dianjurkan untuk dibaca saat malam lailatul qadar.

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.”
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, dan Engkau menyukai pengampunan, maka ampunilah aku.” (HR. Tirmidzi).

Perempuan Haid Mendapatkan Lailatul Qadar

Demi mendapatkan lailatul qadar, banyak sekali amalan-amalan dan ibadah-ibadah yang dapat umat Islam lakukan. Namun, bagaimana dengan perempuan haid? Sebagaimana dalam pemahaman kita, perempuan haid tidak boleh melaksanakan ibadah zahir. Seperti salat, puasa, itikaf di masjid, bahkan membaca al-Quran.

Lalu bagaimana perempuan haid mendapatkan lailatul qadar? Apakah Allah mengklasifikasi hamba-hambanya berdasarkan gender? Tentunya tidak sama sekali. Perempuan haid juga mendapatkan peluang yang sama seperti pemburu lailatul qadar lainnya. Meski perempuan haid tidak bisa melaksanakan ibadah zohir.

Dalam kitab Hasyiyah al-Qolyubi wa ‘Umairoh, terdapat redaksi yang mengatakan. “Perempuan yang haid juga mendapatkan pahala saat meninggalkan ibadah. Selama tujuannya mengikuti ibadah.” Maksudnya ialah, perempuan meninggalkan ibadah salat, puasa, dan tidak boleh membaca al-Quran ialah atas larangan Allah Swt.

Maka jika ia menjalankan larangan tersebut dengan tujuan ibadah, maka hukumnya sama dengan ia sedang beribadah. Selain itu juga berpeluang untuk mendapatkan keutamaan lailatul qadar.

Sementara dalam Lathaiful Ma’arif, Imam Adh-Dhahak juga menjawab pertanyaan mengenai para perempuan haid, nifas, musafir, dan orang yang sedang tidur. Ia menjawab, “Benar, mereka juga berkesempatan mendapatkan bagian dari lailatul qadar.”

Untuk itu, meski pun dalam keadaan berhalangan untuk melaksanakan ibadah. Hendaknya perempuan haid mengatur niat sebelumnya terlebih dahulu. Agar tercatat niatnya, dan termaktub dalam kesempatan mendapatkan lailatul qadar. []

Tags: Dasar Hukum IslamHikmah RamadanibadahLailatul QadarPerempuan Haidpuasa
Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Terkait Posts

Perempuan Lebih Religius

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

9 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID