Mubadalah.id – Kita harus bergerak menegakkan emansipasi disabilitias. Mereka sama-sama mempunyai harkat dan martabat. Mau sampai kapan disabilitas selalu menerima perilaku ableism dan ketidakadilan dalam mengakses fasilitas publik?
Emily Ladou menjelaskan ableism adalah bentuk diskriminasi dan prasangka terhadap penyandang disabilitas. Lanjutnya, sikap/ tindakan dan kesadaran yang merendahkan seseorang karena penyandang disabilitias atau dianggap memiliki disabilitias. “Muhammad Khambali, Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan, edisi ke-2. Jakarta: Penerbit Anagram, 76-77”.
Emansipasi disabilitas akan terpenuhi jika ada sikap kesetaraan non-difabel dan difabel. Mereka berhak menikmati hidup. Mendapatkan akses pendidikan memadai. Memperoleh pelayanan kesehatan secara baik. Menikah dengan orang yang dicintai. Mempunyai anak dan merawatnya dengan penuh kasih. Menjaga dan melindungi seseorang nan berharga.
Bekerja sesuai kemampuannya. Mendapat upah yang pantas berdasarkan keterampilannya. Mengunjungi tempat wisata tanpa khawatir atas kondisinya. Pergi berbelanja dengan aman dan suka cita. Bahkan mereka berhak menentukan pilihan hidup atas kemauannya sendiri.
Emansipasi Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan
Edukasi adalah bekal utama untuk menjalani kehidupan. Tanpa pendidikan, hidup tak terarah. Bagaimana jika difabel tidak mendapatkan pendidikan yang layak? Bagaimana mereka akan menggapai masa depan yang cerah?
Waktu menempuh pendidikan, ada teman satu kelas yang mengalami hambatan visual. Andhi namanya. Mahasiswa netra satu-satunya di kelas. Dia aktif, cerdas, dan humoris. Sikap diskriminasi tidak berlaku di kelas kami. Terkadang kita saling mengejek satu sama lain. Tandanya bahwa keakraban tumbuh di antara kami. Interaksi itu merepresentasikan bahwa Andhi dan mahasiswa lainnya itu sama.
Saat proses belajar mengajar, dia hanya bisa mendengarkan apa yang dosen jelaskan. Di tengah-tengah percakapan itu, terkadang dia ikut tertawa jika dosen dan mahasiswa lainnya tertawa. Ketika ujian semester, mahasiswa lainnya mengerjakan secara tertulis. Tidak baginya. Dia melakukan ujian secara verbal.
Peraturan itu merupakan usaha para dosen untuk menciptakan proses belajar mengajar secara inklusi. Meskipun tidak semua kurikulum diterima dengan baik oleh disabilitas. Bagaimana dia mau menambah wawasan jika beberapa buku tidak braille? Seharusnya dalam lingkup kampus/ sekolah inklusi bersedia menyiapkan apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas.
Muhammad Khambali, penulis buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan sekaligus guru di SLB Jakarta, menuliskan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan seharusnya sesuai karakteristik dan keunikan disabilitas. Artinya, acuan mata pelajaran bukan secara general tetapi berdasarkan kebutuhan anak didik.
Lalu anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan ‘kurikulum tambahan’. Itu meliputi pembelajaran kemandirian, sosial, komunikasi, gerak dan motorik. Pembelajaran braille, orientasi dan mobilitas, serta bahasa isyarat.
Netra memerlukan pembelajaran braille dan orientasi-mobilitas. Bahasa isyarat untuk pembelajaran teman Tuli. Pembelajaran sosial dan komunikasi untuk autis.
Tepatnya anak-anak itu mendapatkan pembelajaran fungsional. Supaya menjadi bekal disabilitas dalam menjalani hidup lebih mandiri. Memiliki keterampilan praktis untuk bekerja. Lebih percaya diri dalam bersosialisasi.
Penghapusan Segregasi Insider dan Outsider Disabilitas
Emansipasi disabilitas diwujudkan dengan memberi pemahaman dan mengubah mindset bahwa disabilitas dan non disabilitas adalah sama-sama makhluk Allah.
“Difabel dan non-difabel merupakan subjek penuh sebagai hamba Allah. Maka dari itu, mari membangun kesadaran bahwa kita sebagai makhluk Allah adalah setara”, kata Dr Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm dalam Ngaji Ramadhan Inklusi melalui zoom meeting (05/03/25).
Selain itu, outsider menyadari diri bahwa insider disabilitas juga manusia. Mereka juga berperilaku sebagai manusia. Penanaman mindset dan karakter seperti ini dapat menghapus segregasi difabel dan non-difabel. Sehingga orang-orang akan memandang bahwa para disabilitas itu hanya manusia biasa. Mereka mempunyai sisi baik dan buruk.
Emha Ainun Najib dalam buku berjudul Pemimpin yang Tuhan, “Setiap manusia memastikan dirinya berperilaku sebagai manusia. Berakal manusia, berhati manusia, berperasaan manusia, berkepekaan dan kecerdasan manusia, berdaya kreatif dan inovatif manusia, serta berkelembutan dan kemurahan jiwa manusia. ”
Dengan adanya berperilaku sebagai manusia, pemerintah dan masyarakat memahami bahwa fasilitas umum perlu kita sesuaikan dengan kondisi difabel. Insider pun sepatutnya terlibat dalam rancangan itu karena mereka langsung mengalami.
Contohnya orang dengan hambatan pendengaran lebih ekstra untuk mendengarkan sesuatu. Meskipun sudah memakai alat bantu dengar, mereka belum seratus persen bisa menangkap suara dengan jelas. Maka dari itu, pemasangan loop system technology ini penting.
Loop system technology (sistem loop induksi) merupakan gelombang elektromagnetik untuk mengirimkan sinyal suara langsung ke hearing aid. Dengan kata lain, sistem ini mengambil sumber suara dan mentransfernya langsung ke alat bantu dengar tanpa kebisingan latar belakang, gangguan, atau distorsi akustik. Alat ini dipasang di tempat-tempat umum, seperti: halte, transportasi umum, bioskop, kelas, serta meeting room.
Oleh karena itu apabila disabilitas dapat merasakan menjalani kehidupan selayaknya orang-orang pada umumnya, mereka tidak ada tekanan, bebas memilih tujuan hidup, dan cakap mengembangkan potensinya.
Inilah waktunya memperjuangkan emansipasi disabilitas. Selamat Hari Kartini! []