• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perspektif Keadilan Hakiki Berikan Perhatian Khusus pada Pengalaman Perempuan

Pengalaman reproduksi khas perempuan ini karena sakit maka tidak boleh dibuat semakin sakit, bahkan sebisa mungkin bisa menjadi semakin nyaman.

Redaksi Redaksi
16/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perspektif Keadilan Hakiki

Perspektif Keadilan Hakiki

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip dasar perspektif keadilan hakiki adalah tidak menjadikan pihak yang dominan sebagai standar tunggal kemaslahatan pihak lainnya.

Dalam relasi laki-laki dan perempuan, perspektif keadilan hakiki tidak menjadikan laki-laki sebagai standar tunggal kemaslahatan perempuan.

Hal ini dilakukan dengan cara memberikan perhatian pada kekhususan perempuan yang setidaknya meliputi dua jenis pengalaman kemanusiaan mereka.

Pertama, pengalaman biologis perempuan, khususnya menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, yang secara sistemik sudah sakit (adza), melelahkan (kurhan) bahkan sakit atau lelah berlipat-lipat (wahnan ala wahnin).

Pengalaman reproduksi khas perempuan ini karena sakit maka tidak boleh dibuat semakin sakit, bahkan sebisa mungkin bisa menjadi semakin nyaman.

Baca Juga:

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

Kedua, pengalaman sosial perempuan, khususnya kerentanan sosial mereka untuk mengalami stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda hanya karena menjadi perempuan. Kerentanan sosial perempuan ini tentu saja tidak adil sehingga mesti kita cegah atau atasi untuk tidak terjadi sama sekali.

Jadi, kemaslahatan Islam mesti maslahat pula bagi perempuan dan indikatornya adalah pengalaman biologisnya tidak semakin sakit dan kerentanan sosialnya tidak terjadi sama sekali.

Demikian pula sebaliknya, mafsadat apalagi mudlarat mesti meliputi tindakan apapun yang menyebabkan pengalaman biologis khas perempuan makin sakit. Atau mengakibatkan kerentanan sosial perempuan terjadi.

Persamaan sekaligus perbedaan manusia dalam relasi gender juga sama-sama perlu mendapatkan perhatian dalam relasi Indonesia dan Arab.

Meskipun sama-sama Muslim yang sama-sama beriman pada al-Qur’an dan hadis sebagai sumber rujukan dalam berislam. Namun kekhasan Muslim sebagai warga negara Indonesia juga perlu mendapatkan perhatian.

Sebagai warga negara, masyarakat Muslim Indonesia terikat pada Konstitusi negara RI. Sehingga juga perlu mempertimbangkannya dalam merumuskan kemaslahatan Islam di Indonesia.

Hal ini berdasarkan pada pemikiran bahwa setiap Muslim Indonesia adalah warga negara yang mempunyai kewajiban untuk tunduk pada konstitusi Negara. []

Tags: khususPengalamanperempuanPerhatianPerspektif Keadilan Hakiki
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Ibnu Rusyd tentang

Membaca Ulang Pandangan Ibnu Rusyd tentang Perempuan

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sirkus

    Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina
  • Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?
  • Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID