Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kartini di Era Internet, Habis Gelap, Terbitlah Algoritma

Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Kamilia Hamidah Kamilia Hamidah
22 April 2025
in Publik
0
Kartini di Era Internet

Kartini di Era Internet

912
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Internet memungkinkan siapa pun, di mana pun, untuk berinteraksi dengan cepat dan mudah, melintasi batas geografis, sosial, dan bahkan keagamaan.

Dalam pandangan McLuhan, teknologi media telah menciptakan revolusi yang mengubah cara manusia berpikir, berperilaku, dan membangun budaya. Ketergantungan manusia terhadap teknologi telah menghasilkan tatanan masyarakat baru yang ditentukan oleh sejauh mana individu mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi. Era digital menghadirkan media baru yang bersifat interaktif dan konvergen.

Media tidak lagi terbatas pada televisi, radio, dan koran, tetapi mencakup segala bentuk sarana yang memperkuat fungsi inderawi manusia. Mulai dari media sosial, platform daring, hingga aplikasi pesan instan. Perubahan ini tidak hanya menggeser pola komunikasi, tetapi juga membentuk ulang cara manusia memproduksi, menyebarkan, dan mengonsumsi informasi.

Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu dibarengi dengan kemampuan kritis dalam memilah informasi. Nicholas Carr dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brain mengingatkan bahwa internet bisa menyebabkan pendangkalan berpikir.

Masyarakat tahu banyak hal, tapi hanya di permukaan. Disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga radikalisme digital menjadi konsekuensi nyata ketika literasi digital tidak berkembang seiring masifnya penetrasi internet.

Budaya Digital Membentuk Perilaku

Dalam konteks ini, budaya digital membentuk perilaku baru dari yang pasif menjadi partisipatif, dari sekadar penerima informasi menjadi produsen informasi. Perubahan ini menuntut adaptasi, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara nilai dan etika, agar masyarakat digital tidak terjebak dalam budaya instan yang dangkal dan mudah terprovokasi.

Ruang digital sejatinya tidak netral. Ia membawa nilai, mengonstruksi opini, bahkan menjadi medan baru pertarungan ideologi dan keberagamaan. Di sinilah pentingnya kehadiran narasi-narasi keagamaan yang mencerahkan, humanis, dan inklusif. Masyarakat digital Indonesia, yang mayoritas religius, seringkali menjadi target dari narasi keagamaan yang eksklusif, konservatif, bahkan ekstrem.

Banyak di antaranya disebarkan oleh figur-figur yang memiliki otoritas digital, namun minim legitimasi keilmuan. Sayangnya, dalam lanskap ini, keberadaan ulama perempuan masih sangat terbatas. Padahal, sejarah Islam mencatat peran sentral perempuan dalam pengembangan ilmu dan dakwah. Kesenjangan digital berbasis gender turut memperparah situasi – perempuan kurang memiliki akses, keahlian, maupun panggung untuk menyuarakan perspektif keagamaannya.

Momen Reflektif Hari Kartini

Dalam konteks ini, Hari Kartini di era internet menjadi momen reflektif. Dia bukan hanya simbol emansipasi perempuan, tetapi juga representasi semangat pencarian ilmu, kebebasan berpikir, dan keberanian bersuara di tengah keterbatasan zamannya.

Semangat itu pula yang perlu dihidupkan kembali oleh para ulama perempuan masa kini, bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi arena strategis dalam membentuk arah keberagamaan masyarakat. Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.

Ulama perempuan memiliki perspektif khas pengalaman keperempuanan, sensibilitas terhadap isu-isu sosial, dan pendekatan tafsir yang lebih kontekstual yang sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Mereka bisa menjadi pengimbang narasi patriarkis, pelurus disinformasi keagamaan, sekaligus pelindung kelompok rentan dari kekerasan simbolik di dunia maya.

Tentu saja untuk dapat hadir secara efektif, perlu diperkuat secara kapasitas, jejaring, dan strategi. Sehingga kehadiran ulama perempuan secara digital tidak cukup hanya mahir dalam ilmu agama, tetapi juga harus melek digital, piawai dalam komunikasi massa, dan memahami algoritma sosial media yang menentukan visibilitas pesan. Dari sini penguatan literasi digital dan narasi keagamaan yang kontekstual menjadi langkah pertama.

Semangat Kartini Memperkuat Eksistensi Ulama Perempuan

Ulama perempuan juga perlu membangun kolaborasi lintas komunitas baik itu dengan jurnalis, influencer, akademisi, dan aktivis untuk memperluas jangkauan dan dampak pesan.

Perlunya mengemas konten dakwah dalam format yang menarik dan kredibel seperti video pendek, infografis, podcast, dan thread edukatif agar lebih diterima publik digital. Selain itu, branding digital yang otoritatif dan ramah, serta penyusunan panduan etika dakwah digital akan menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan dakwah yang beradab dan maslahat.

Semangat Kartini adalah semangat untuk melampaui keterbatasan. Kini, keterbatasan itu hadir dalam bentuk ketimpangan digital, dominasi narasi patriarkis, dan maraknya disinformasi keagamaan.

Maka, meneruskan jejak Kartini hari ini adalah memperkuat eksistensi ulama perempuan di ruang digital bukan hanya untuk sekadar ikut serta, tetapi untuk memimpin, mengarahkan, dan menyelamatkan wajah keberagamaan masyarakat dari kedangkalan berpikir dan kekerasan simbolik.

Dunia maya bukan sekadar tempat baru, melainkan medan dakwah yang menuntut strategi baru, narasi baru, dan tokoh baru. Ulama perempuan mesti siap mengambil peran tersebut, meneruskan perjuangan Kartini dalam versi yang lebih digital, lebih kontekstual, dan lebih membebaskan. Selamat Hari Kartini! []

 

Tags: AlgoritmaDakwah DigitalemansipasiKartini di Era InternetkontenMedia Digitalmedia sosialulama perempuanviral
Kamilia Hamidah

Kamilia Hamidah

Bekerja di Ipmafa Pati - Institut Pesantren Mathali'ul Falah

Terkait Posts

Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID