Mubadalah.id – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Internet memungkinkan siapa pun, di mana pun, untuk berinteraksi dengan cepat dan mudah, melintasi batas geografis, sosial, dan bahkan keagamaan.
Dalam pandangan McLuhan, teknologi media telah menciptakan revolusi yang mengubah cara manusia berpikir, berperilaku, dan membangun budaya. Ketergantungan manusia terhadap teknologi telah menghasilkan tatanan masyarakat baru yang ditentukan oleh sejauh mana individu mampu mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi. Era digital menghadirkan media baru yang bersifat interaktif dan konvergen.
Media tidak lagi terbatas pada televisi, radio, dan koran, tetapi mencakup segala bentuk sarana yang memperkuat fungsi inderawi manusia. Mulai dari media sosial, platform daring, hingga aplikasi pesan instan. Perubahan ini tidak hanya menggeser pola komunikasi, tetapi juga membentuk ulang cara manusia memproduksi, menyebarkan, dan mengonsumsi informasi.
Namun, kemudahan akses tersebut tidak selalu dibarengi dengan kemampuan kritis dalam memilah informasi. Nicholas Carr dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brain mengingatkan bahwa internet bisa menyebabkan pendangkalan berpikir.
Masyarakat tahu banyak hal, tapi hanya di permukaan. Disinformasi, misinformasi, ujaran kebencian, hingga radikalisme digital menjadi konsekuensi nyata ketika literasi digital tidak berkembang seiring masifnya penetrasi internet.
Budaya Digital Membentuk Perilaku
Dalam konteks ini, budaya digital membentuk perilaku baru dari yang pasif menjadi partisipatif, dari sekadar penerima informasi menjadi produsen informasi. Perubahan ini menuntut adaptasi, tidak hanya secara teknis tetapi juga secara nilai dan etika, agar masyarakat digital tidak terjebak dalam budaya instan yang dangkal dan mudah terprovokasi.
Ruang digital sejatinya tidak netral. Ia membawa nilai, mengonstruksi opini, bahkan menjadi medan baru pertarungan ideologi dan keberagamaan. Di sinilah pentingnya kehadiran narasi-narasi keagamaan yang mencerahkan, humanis, dan inklusif. Masyarakat digital Indonesia, yang mayoritas religius, seringkali menjadi target dari narasi keagamaan yang eksklusif, konservatif, bahkan ekstrem.
Banyak di antaranya disebarkan oleh figur-figur yang memiliki otoritas digital, namun minim legitimasi keilmuan. Sayangnya, dalam lanskap ini, keberadaan ulama perempuan masih sangat terbatas. Padahal, sejarah Islam mencatat peran sentral perempuan dalam pengembangan ilmu dan dakwah. Kesenjangan digital berbasis gender turut memperparah situasi – perempuan kurang memiliki akses, keahlian, maupun panggung untuk menyuarakan perspektif keagamaannya.
Momen Reflektif Hari Kartini
Dalam konteks ini, Hari Kartini di era internet menjadi momen reflektif. Dia bukan hanya simbol emansipasi perempuan, tetapi juga representasi semangat pencarian ilmu, kebebasan berpikir, dan keberanian bersuara di tengah keterbatasan zamannya.
Semangat itu pula yang perlu dihidupkan kembali oleh para ulama perempuan masa kini, bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi arena strategis dalam membentuk arah keberagamaan masyarakat. Kehadiran ulama perempuan di ruang digital bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendesak.
Ulama perempuan memiliki perspektif khas pengalaman keperempuanan, sensibilitas terhadap isu-isu sosial, dan pendekatan tafsir yang lebih kontekstual yang sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Mereka bisa menjadi pengimbang narasi patriarkis, pelurus disinformasi keagamaan, sekaligus pelindung kelompok rentan dari kekerasan simbolik di dunia maya.
Tentu saja untuk dapat hadir secara efektif, perlu diperkuat secara kapasitas, jejaring, dan strategi. Sehingga kehadiran ulama perempuan secara digital tidak cukup hanya mahir dalam ilmu agama, tetapi juga harus melek digital, piawai dalam komunikasi massa, dan memahami algoritma sosial media yang menentukan visibilitas pesan. Dari sini penguatan literasi digital dan narasi keagamaan yang kontekstual menjadi langkah pertama.
Semangat Kartini Memperkuat Eksistensi Ulama Perempuan
Ulama perempuan juga perlu membangun kolaborasi lintas komunitas baik itu dengan jurnalis, influencer, akademisi, dan aktivis untuk memperluas jangkauan dan dampak pesan.
Perlunya mengemas konten dakwah dalam format yang menarik dan kredibel seperti video pendek, infografis, podcast, dan thread edukatif agar lebih diterima publik digital. Selain itu, branding digital yang otoritatif dan ramah, serta penyusunan panduan etika dakwah digital akan menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan dakwah yang beradab dan maslahat.
Semangat Kartini adalah semangat untuk melampaui keterbatasan. Kini, keterbatasan itu hadir dalam bentuk ketimpangan digital, dominasi narasi patriarkis, dan maraknya disinformasi keagamaan.
Maka, meneruskan jejak Kartini hari ini adalah memperkuat eksistensi ulama perempuan di ruang digital bukan hanya untuk sekadar ikut serta, tetapi untuk memimpin, mengarahkan, dan menyelamatkan wajah keberagamaan masyarakat dari kedangkalan berpikir dan kekerasan simbolik.
Dunia maya bukan sekadar tempat baru, melainkan medan dakwah yang menuntut strategi baru, narasi baru, dan tokoh baru. Ulama perempuan mesti siap mengambil peran tersebut, meneruskan perjuangan Kartini dalam versi yang lebih digital, lebih kontekstual, dan lebih membebaskan. Selamat Hari Kartini! []