Mubadalah.id – Ada satu hal yang sering luput dari ingatan kita ketika merayakan Hari Kartini. Kita sibuk dengan kebaya, parade budaya, atau unggahan bertema “perempuan hebat”, tapi lupa bertanya: sejak kapan perempuan kita anggap penting dalam sejarah manusia? Dan seberapa besar sebenarnya peran perempuan dalam membentuk dunia seperti yang kita kenal hari ini?
Di tengah pertanyaan itu, saya mencoba membuka kembali buku Sarinah karya Bung Karno. Buku ini bukan hanya bicara tentang emansipasi atau kesetaraan perempuan dalam kerangka modern. Tapi juga mengajak kita mundur jauh ke belakang dan menyelami akar sejarah manusia –khususnya perempuan—. Tentang bagaimana buku ini akhirnya dapat merefleksikan jawaban dari pertanyaan di muka.
Di bab-bab awal buku Sarinah ini, Bung Karno menulis hal yang mungkin kita anggap mengejutkan: bahwa perempuan adalah pencetus awal kehidupan sosial manusia. Bukan hanya sebagai pelengkap atau pendukung, melainkan sebagai inisiator. Perempuanlah yang pertama kali menciptakan pertanian, membangun rumah, dan meletakkan dasar hukum serta struktur sosial.
Perempuan sebagai Inisiator Pertanian
Menurut Bung Karno, sebelum manusia mengenal pola hidup menetap, mereka hidup sebagai kaum nomaden—berpindah-pindah dan menggantungkan hidup pada hasil laut, berburu, dan meramu. Pada masa itu, laki-laki banyak menghabiskan waktunya di laut sebagai nelayan atau pelaut.
Namun, hasil dari pekerjaan ini tidak menentu. Kadang pulang membawa ikan, kadang tidak. Berangkat dari ketidakpastian inilah yang akhirnya mendorong masyarakat untuk mencari alternatif lain. Lalu siapa yang berpikir untuk mencoba sesuatu yang lebih stabil?
Perempuan—dengan kecermatannya mengamati alam—mulai mencoba menanam biji-bijian yang tersisa dari hasil meramu. Mereka menanam dekat tempat tinggal sementara, dan ternyata hasilnya tumbuh dan bisa kita panen secara lebih teratur. Inilah awal mula pertanian.
Soekarno menulis, “Perempuanlah yang pertama-tama menaruh benih ke dalam tanah, merawatnya, dan menunggu hasilnya.” Dari sinilah lahir pekerjaan petani, yang hingga kini menjadi mata pencaharian utama penduduk Indonesia bahkan popularitasnya mengalahi pelaut saat itu. Maka tak berlebihan jika Indonesia dijuluki negara agraris, dan faktanya fondasi itu ternyata diletakkan pertama kali oleh perempuan.
Perempuan sebagai Pencetus Tempat Tinggal Tetap
Masih dalam pola hidup nomaden, masyarakat purba belum memiliki tempat tinggal yang tetap. Mereka berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Namun ketika perempuan mulai mengandung dan melahirkan, tantangan fisik dan kebutuhan akan stabilitas lumrah mereka alami. Mereka tidak bisa terus-menerus berpindah seperti laki-laki yang melaut.
Dari kebutuhan itu, perempuan mulai membangun tempat tinggal yang tetap. Inisiatif ini kemudian menjadi cikal bakal lahirnya konsep “rumah tangga”. Jadi kalau hari ini kita bicara tentang rumah sebagai simbol kenyamanan, perlindungan, dan keluarga—ingatlah bahwa itu dimulai dari keputusan perempuan untuk menetap.
Menariknya lagi, Bung Karno menulis bahwa pada masa-masa awal itu, perempuan justru menjadi dominasi gender yang memenuhi ladang. Laki-laki disibukkan dengan laut, sementara para perempuan mengolah tanah, menanam, dan mengurus tempat tinggal serta anak-anak. Perempuan melakukan semua itu dengan naluri manajemen dan ketekunan. Bukan karena disuruh, tapi karena memang mereka melihat kebutuhan dan menemukan solusi.
Perempuan Sebagai Pembentuk Hukum Pertama
Tak berhenti di situ, Bung Karno juga menyinggung bahwa perempuan adalah pembentuk hukum pertama dalam sejarah manusia. Dalam masyarakat purba yang belum mengenal sistem hukum tertulis, aturan-aturan sosial pertama muncul dari kehidupan domestik. Siapa yang paling banyak mengatur ranah domestik? Maka bisa saya pastikan jawabannya adalah perempuan.
Lebih dari itu, garis keturunan pada masa awal justru ditarik dari pihak ibu. Fakta sejarah ini masuk akal, karena ibu adalah sosok yang pasti: ia mengandung, melahirkan, dan merawat anak. Sedangkan ayah, dalam masyarakat purba yang belum mengenal konsep keluarga seperti sekarang, bisa saja tidak kita ketahui secara pasti.
Maka struktur sosial pun terbentuk dengan berpusat pada perempuan. Ini sekaligus menegaskan bahwa perempuan adalah dasar dari tatanan hukum, silsilah, dan identitas manusia.
Tegasnya, Bung Karno menulis, “Garis keturunan tidak bisa ditentukan dari bapak, sebab siapa bapaknya seorang anak tidak dapat diketahui dengan pasti. Tetapi siapa ibunya, jelas. Maka dari itu hukum pertama adalah hukum ibu.”
Relevansi Hari Kartini
Membaca semua ini membuat saya tersadar, bahwa perempuan sejatinya memiliki kapasitas intelektual dan kepemimpinan yang mendalam. Sejarah sudah mencatat peran besar perempuan dalam membentuk peradaban. Perempuan bukan hanya “diperjuangkan,” tapi sejak awal sudah menjadi penggagas. sejak awal, perempuan membangun sistem, menciptakan ide, dan menjaga keberlangsungan hidup manusia.
Dan di sinilah relevansi Hari Kartini menjadi lebih terasa. Kartini bukan hanya simbol perjuangan perempuan agar bisa sekolah atau bekerja. Ia adalah simbol bahwa perempuan punya ruang untuk berpikir dan menciptakan. Apa yang Kartini perjuangkan adalah hak untuk kembali menjadi dirinya yang utuh—sebagaimana nenek moyang perempuannya dulu: sang inisiator.
Maka ketika hari ini kita masih mendengar perempuan diremehkan dan dicap terlalu emosional untuk memimpin, atau terpinggirkan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, kita patut berkata: “Itu bukan hanya tidak adil, tapi juga ahistoris.” Karena sejarah telah mencatat, sejak awal peradaban bermula, perempuanlah yang memulainya.
Hari Kartini bukan tentang menjadikan perempuan hebat. Mereka sudah hebat sejak awal. Yang kita butuhkan hanyalah mengingat kembali, dan memberi ruang agar perempuan bisa jadi diri sendiri—penuh gagasan, penuh keberanian. Selamat Hari Kartini! []