• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jalan Mandiri Pernikahan

Selain jalan ibadah, pernikahan dalam bingkai sosial ialah ruang belajar menjadi insan mandiri melalui kerja sama dan kesalingan.

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
22/05/2025
in Personal
0
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada hal yang—dengan sadar atau tidak—membikin kita sejenak berpikir. Entah karena setuju ataupun tidak. Itulah yang saya alami, secara tak sengaja, tatkala menonton sebuah tayangan Kang Dedi Mulyadi di Facebook.

Tayangan berisi KDM memberi pesan, entah kepada siapa, seputar pernikahan. Pesannya kira-kira demikian manakala saya bahasakan: Kalau sudah menikah, dan ingin maju, jangan tinggal sama orang tua. Tinggallah sendiri walaupun mengontrak. Pesan ini menyiratkan jalan mandiri pernikahan.

Dalam pelbagai kesempatan, sebagai warga Jawa Barat, sejauh ini saya banyak tak setuju dengan kebijakan KDM semenjak menjabat gubernur. Akan tetapi, lain cerita dengan satu pesannya barusan. Tayangan itu memang potongan, dan ketika esai ini saya tulis, dua hari sebelumnya saya melacak tayangan utuhnya. Hasilnya nihil, atau memang kemampuan saya masih terbatas dalam hal ini.

Saya ingin sedikit lebih sabar menyimak tayangan utuhnya agar paham konteks yang KDM ucapkan ihwal pesan itu. Dalam ucapan sebelum atau setelahnya, atau pesan itu terakibatkan dari sebuah peristiwa tak sengaja, itu pun bisa menjadi kemungkinan. Pun, tayangan itu saya tak bisa pastikan apakah terbikin setelah menjadi gubernur, sebelum, atau masa kampanyenya. Hal-hal itu, sementara saya endapkan dulu.

Kembali. Saya ingin menariknya fokus pada pesan tadi. Pernikahan secara normatif memang ruang bersatunya dua orang, tetapi pada hakikatnya sebenarnya menikahkan antardua keluarga masing-masing mempelai juga. Konsep pernikahan memberi pengertian bahwa tanggung jawab mempelai perempuan (istri) sepenuhnya terlimpahkan pada suami, tidak lagi pada ayahnya, orang tuanya.

Baca Juga:

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Ruang Mandiri

Selain jalan ibadah, pernikahan dalam bingkai sosial ialah ruang belajar menjadi insan mandiri melalui kerja sama dan kesalingan. Dua orang, dengan pelbagai karakter, sepakat bersatu membangun dan membina rumah tangga mereka. Sejak awal saja, konsep itu sudah mewujud pada pengertian mandiri. Dua orang itu ingin membangun keluarga sendiri, artinya berpisah dari keluarga besar.

Ini menjadi tanda, selain terpisah secara administratif, maka hal-hal lainnya pun mengikuti. Termasuk terpisah secara tempat tinggal. Singgungan antara mandiri dan keterpisahan dengan keluarga besarnya, sebuah pasangan sejatinya tengah menerapkan pemaknaan peribahasa “Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing”. Pelbagai cobaan dan tantangan mesti mereka selesaikan—lebih dulu—dengan pasangannya dalam rangka menghadapi bahtera rumah tangga.

Secara kasuistis, sebenarnya tak ada larangan pasangan suami-istri untuk tetap tinggal bersama dengan orang tua mereka. Namun, hal demikian berpotensi memunculkan banyak kemungkinan. Memang relatif, bisa baik atau tidak. Pun, banyak Banyak pro-kontra pendapat di dalamnya, sebagian setuju, banyak juga yang menolak. Kita mesti jeli dan hati-hati dalam mengambil keputusan apapun, termasuk dalam hal ini.

Bukti Empiris

Kita menjaga, barang kali dalam kebersamaan tinggal bersama orang tua berpotensi memunculkan sekian persoalan. Demi menjaga hubungan baik, kiranya jalan mandiri dan berpisah tempat tinggal adalah pilihan yang tak terlalu buruk.

Kita bisa menyimak bukti empiris itu dalam sebuah film berjudul Home Sweat Loan (2024) garapan sutradara Sabrina Rochelle Kalangie. Apa yang terjadi pada Kaluna setidaknya jangan sampai terjadi dalam kehidupan nyata kita, saya, dan Anda.

Bagaimana Kaluna berjibaku, sebagai anak bungsu, ingin segera keluar dari rumah orang tuanya yang selalu ramai dan kerap membuatnya terganggu dan tak nyaman. Dua kakaknya, Kamala dan Kanendra sudah menikah, dan tetap tinggal bersama pasangan dan buah hati mereka dalam satu atap bersama orang tua mereka, orang tua Kaluna juga.

Di rumah itu, bagi Kaluna, pernikahan sekaligus kehadiran keluarga Kamala dan Kanendra adalah biang masalah. Kebebasan, kemerdekaan, dan kuasanya sebagai anggota rumah seakan menguap begitu saja. Kaluna sudah beribu kali mengalah menyoal fasilitas, waktu, kerja, dsb yang berhubungan dengan rumah orang tuanya itu. Ibunya cenderung berpihak kepada kedua kakaknya. Di rumah, harapan satu-satunya yang tersisa bagi Kaluna ialah bapaknya.

Pemisalan inilah yang terkhawatirkan dari bagaimana akibat anak yang telah menikah tetapi masih tinggal bersama satu atap dengan orang tuanya. Soal siapa setuju, siapa tidak itu kembali lagi adalah hal relatif. Utamanya, pesan yang KDM ucapkan dalam tayangan di atas sudah sepantasnya mendapat perhatian dan terpertimbangkan.

Khususnya bagi sesiapun yang hendak atau baru saja melangsungkan pernikahan tetapi masih bernaung di atas yang sama dengan orang tua. Maka, satu dari sekian banyak jalan mandiri pernikahan ialah dengan hidup terpisah dengan orang tua. Tabik. []

Tags: Film Home Sweet LoanJalan Mandiri PernikahanKelurga BerdayaKesalinganPernikahan Mandiri
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Terkait Posts

Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Ulama Perempuan

    Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasih Sayang Seorang Ibu
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID