Mubadalah.id – Perempuan, keluarga dan terorisme belakangan ini menjadi isu yang sangat mengagetkan publik. Pekan ini menjadi minggu yang paling kelabu bagi Indonesia. Belum hilang dari ingatan kita peristiwa di Mako Brimob Jakarta yang menewaskan lima putera terbaik bangsa, gugur dalam medan tugas sebagai pengawal dan penjaga NKRI. Ibarat luka, ia masih basah dan belum mengering sempurna. Masih terasa sakit dan pedih bila tersentuh.
Pagi kemarin, Minggu (13 Mei 2018), ketika semua orang tengah bersantai menikmati hari libur, dan sebagian saudara kita yang lain dari umat kristiani sedang melaksanakan ibadah Misa Minggu pagi, tragedi kembali terjadi. Pengeboman tiga gereja di Surabaya menghilangkan 9 nyawa, melukai 40 orang yang tak bersalah, hingga kerugian materi lainnya. Ironisnya, di antara pelaku dan korban adalah perempuan beserta anak-anak.
pelaku bom bunuh diri perempuan menguatkan tesis gagasan maskulinitas dalam gerakan jihadis sedang menunjukkan buktinya
Sebelumnya pula pada rangkaian peristiwa di Mako Brimob telah tertangkap dua orang perempuan yang diduga hendak melukai aparat kepolisian. Polisi menemukan gunting di antara benda-benda yang mereka bawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan foto yang beredar luas di portal media online, tertulis di KTP nama SNA yang merupakan perempuan kelahiran Ciamis tahun 1996, sementara DSM kelahiran Temanggung tahun 2000.
Usia yang masih sangat belia yakni 22 dan 18 tahun. Pada usia itu tentu masih banyak hal yang bisa mereka lakukan untuk masa depan. Seperti yang dilakukan perempuan sebaya mereka, yang melanjutkan pendidikan, meningkatkan skill dan kapasitas diri, hingga mempunyai karier yang baik dalam pekerjaan. Tidak malah berakhir tragis menjadi kelompok radikal dan bagian dari jaringan terorisme.
Entah faktor apa yang mengilhami kedua perempuan itu hingga mau begitu saja menjadi pelaku teror terhadap orang lain, bahkan berani hendak melukai aparat kepolisian. Lalu bagaimana keluarga dua perempuan itu, apakah mengetahui dengan apa yang telah dan akan dilakukan anak-anaknya?
Jika menilik pada pertanyaan tersebut, maka setiap tindakan pelaku baik lelaki maupun perempuan apalagi yang masih berusia remaja, akan dikembalikan pada pola pengasuhan dan pendidikan keluarga, bagaimana orang tua memberikan pendampingan serta pemahaman kepada anak-anaknya agar tak salah mengenal ajaran agama yang mereka anut.
Kisah tak kalah tragis terjadi pula pada peristiwa bom bunuh diri di Surabaya, di mana pelakunya adalah perempuan dengan membawa serta dua orang anaknya, hingga tewas dalam waktu bersamaan. Saya tak habis pikir, alasan apa yang membuat seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri, jika bukan karena faktor ekonomi atau tekanan sosial lainnya.
Sebagai perempuan, saya melihat mereka dikorbankan baik sebagai pelaku tindakan radikalisme ataupun korban dari tindakan itu sendiri. Mereka adalah korban atas sistem jaringan terorisme yang berkelindan erat dengan nafsu kekuasaan untuk mendirikan negara khilafah.
Mereka memanfaatkan kepatuhan dan kesetiaan perempuan yang tanpa batas, untuk dijadikan sebagai martir pelaku radikalisme atau bom bunuh diri. Terutama bagi perempuan yang masih belia, belum mengerti suatu apa tentang kehidupan ini.
Meminjam pernyataan Direktur Rumah Kitab Lies Marcoes di postingan media sosialnya, bahwa pelaku bom bunuh diri perempuan menguatkan tesis gagasan maskulinitas dalam gerakan jihadis sedang menunjukkan buktinya. Perempuan semakin tertarik, karena dengan cara itu mereka diperhitungkan dan menunjukkan keberanian serta tanggung jawab. Jadi ada perubahan orientasi jihad dari soghir (kecil) yakni menjalankan peran reproduksi sebagai penunjang aksi, ke jihad kabir (besar) dengan turun langsung ke lapangan sebagai pelaku.
Maka di sinilah pentingnya peran keluarga, untuk melimpahi siapapun yang ada di sekitarnya dengan curahan kasih sayang tanpa kecuali. Yang kedua, agar orang tua tak keliru memilihkan lembaga pendidikan bagi anak-anaknya sehingga tidak mudah terpengaruh oleh ajaran agama yang salah kaprah. Terlebih jika menginginkan anaknya masuk asrama dengan harapan bisa belajar hidup mandiri.
Ada banyak pilihan seperti boarding school, lembaga pendidikan modern atau pesantren salaf. Namun orang tua harus jeli, cermat dan teliti untuk memperhatikan latar belakang dan profil pengasuh, pengelola, hingga sejarah lembaga pendidikan itu bermula. Mengapa ini penting? sebab awal kita kehilangan anak-anak yang terindikasi menjadi simpatisan ajaran intoleransi dan radikalisme itu, karena pergaulan yang salah di mana mereka pernah mendapatkan pendidikan. Atau terdoktrinasi oleh guru, ustadz, dan pengasuh ketika mereka menimba ilmu.
Terakhir, mengawasi anak-anak dalam hal penggunaan internet, terutama media sosial. Karena hari ini jaringan terorisme membelah dirinya menjadi dua. Ada yang bertugas di lapangan sebagai komandan aksi, pelaku teror hingga melakukan aksi bom bunuh diri di fasilitas-fasilitas umum.
Lalu ada pula yang menyebarkan teror melalui berita bohong, hoax sampai pada penyebaran rasa takut akan ancaman, menebar fitnah terhadap pemerintah, hingga hilang kepercayaan kita terhadap pemimpin dan negara sendiri, lalu mereka memutarbalikkan fakta dengan banyak peristiwa yang terkait dengan jaringan terorisme, semisal ormas yang sudah dilarang di negeri ini yakni HTI.
Maka kewaspadaan harus terus kita siagakan melalui keluarga masing-masing. Mencegah radikalisme semakin meluas di Indonesia, dan melindungi orang-orang disekitar kita agar tidak menjadi pelaku dan korban berikutnya. Karena jika kita tidak bekerjasama saling bergandengan tangan, mengepalkan tangan dengan teriakan yang sama #KamiTidakTakut, entah berapa nyawa lagi yang akan hilang melayang. Pertumpahan darah, luka, tangis dan air mata keluarga yang telah ditinggalkan pergi, menjadi cambuk kita agar tragedi serupa tidak akan terulang lagi. []