Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kerentanan finansial kerap kali bukan faktor tunggal pemicu perceraian.

Fatimatuz Zahra by Fatimatuz Zahra
23 Juli 2025
in Keluarga
A A
0
Disfungsi Institusi Pernikahan

Disfungsi Institusi Pernikahan

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, sebuah portal berita nasional menampilkan headline berita bertajuk “Ramai-ramai Guru PPPK di Blitar Izin Ceraikan Suami, Ini Alasannya.”

Dari judul yang sudah dari awal melakukan calling-out terhadap pilihan perempuan tersebut kita sudah dapat menduga bahwa fokus utama pemberitaan ini adalah menyoroti gugatan cerai yang dilakukan perempuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Bukan untuk membicarakan faktor yang lebih krusial di balik peristiwa massal tersebut. Seperti adanya alarm disfungsi institusi pernikahan, misalnya. Maka ketika berita tersebut akhirnya menjadi konten media sosial, isi kolom komentarnya tak jauh-jauh dari cemoohan terhadap sikap para perempuan PPPK yang mereka anggap tidak tahu diri. Alasasannya karena meninggalkan pasangan setelah mendapat kehidupan yang lebih layak.

Ada pula yang membawa paradigma keagamaan yang diyakininya, bahwa akibat dari perempuan yang diperbolehkan bekerja di ruang publik akan merusak pernikahan.

Padahal, secara nasional trend perceraian di Indonesia memang cenderung meningkat sejak 5 tahun ke belakang. Jika kita bandingkan dengan angka perceraian tahun 2020 yang hanya mencatat 291.677 kasus perceraian, angka perceraian tahun 2024 meningkat hingga 35%, yaitu sejumlah 394.608 kasus perceraian.

Tingginya Angka Perceraian

Apakah tingginya angka perceraian ini penyebabnya faktor ekonomi? Data dari Goodstats menyebut bahwa alasan ekonomi menduduki urutan kedua terbanyak dalam faktor penyebab perceraian. Alasan ini muncul setelah pertengkaran dan perselisihan yang mendominasi dengan rasio hampir dua kali lipat dari alasan ekonomi.

Dari sini saja kita dapat memperkirakan bahwa komentar warganet terhadap fenomena di atas, yang menduga bahwa para istri di Blitar mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya akibat alasan ekonomi tidak bisa sepenuhnya kita benarkan.

Bahkan jika benar alasan yang mereka kemukakan adalah alasan ekonomi, kita tidak dapat serta merta menyudutkan perempuan sebagai pihak yang bersalah. Terlebih karena meninggalkan pasangannya begitu saja ketika mendapatkan sumber pendapatan yang lebih layak.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kerentanan finansial kerap kali bukan faktor tunggal pemicu perceraian. Dalam banyak kasus kondisi tersebut justru menjadi alasan penunda perceraian bahkan ketika faktor-faktor lain sudah mendahahului.

Dalam kata lain, banyak pasangan yang menunda perceraian demi mempersiapkan kondisi finansial untuk menjalankan proses perceraian dan kehidupan pasca perceraian. Padahal mereka tahu bahwa kondisi rumah tangga mereka sudah tidak mungkin dipertahankan.

Hal ini mematahkan anggapan bahwa perempuan bekerjalah yang memicu terjadinya perceraian. Tapi kemandirian finansial mereka tersebut hanya memberikan ruang bagi mereka untuk keluar dari relasi yang tidak sehat atau bahkan disfungsional.

Mempertebal Stigma terhadap Perempuan

Alih-alih menyalahkan perempuan dan mempertebal stigma terhadap perempuan yang memilih bekerja di ruang publik, kita hendaknya lebih banyak membicarakan disfungsi institusi pernikahan dan relasi keluarga yang jarang terlihat sebagai akar masalah.

Bahkan pada berita terkait gugatan cerai pegawai PPPK tersebut, narasumber yang bahkan bukan pihak yang mengajukan gugatan cerai memberikan opini. Bahwa salah satu faktor penyebab maraknya gugatan tersebut adalah gap pendapatan dan jenis pekerjaan suami para penggugat.

Kutipan itu jugalah yang menjadi sasaran amukan warganet dan landasan untuk menghakimi keputusan para penggugat. Padahal, di media sosial maupun lingkungan sekitar, tak jarang kita melihat tanda-tanda disfungsi relasi keluarga seperti pengabaian (termasuk isu fatherless). Penyelesaian konflik yang buruk bahkan hingga kekerasan yang berujung pada terancamnya nyawa.

Hal-hal tak kasat mata ini kerap kali dianggap tak ada sehingga juga tidak mereka perhitungkan lebih lanjut sebagai salah satu faktor perceraian. Karena nyatanya, daripada menelusuri akar masalah yang dapat kita cegah dan kita petakan secara struktural, jauh lebih mudah dan murah untuk menyalahkan perempuan yang kita anggap sebagai figur tunggal yang bertanggung jawab terhadap fungsi keluarga terutama di ranah domestik.

Alarm bagi Penyelenggara Negara

Tingginya angka gugatan perceraian tersebut juga seharusnya menjadi sebuah alarm bagi penyelenggara negara. Yakni untuk melihat bahwa mereka gagal mengintervensi persiapan pernikahan secara struktural.

Sekalipun sejumlah lembaga telah menyelenggarakan pendidikan pra nikah, nyatanya hal tersebut tak efektif untuk mengenali kesiapan calon pengantin serta mengenali tanda bahaya ataupun isu-isu yang seyogyanya dapat kita tengahi sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Namun karena kita terbiasa autopilot, sehingga mempertanyakan hal sistemik tidak menjadi default kita ketika melihat sebuah fenomena massal terjadi. Kita justru sibuk mencari individu yang dapat dipersalahkan. Dalam banyak hal individu tersebut adalah perempuan yang tak mampu menjaga keutuhan keluarga.

Padahal salah satu tujuan terbentuknya keluarga adalah menjadi ruang kolaborasi yang dapat mendukung potensi anggota keluarga di dalamnya. Bagi muslim, tujuan ini termaktub dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (litaskunuu ilaiha), dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Kalimat tersebut mensyaratkan adanya proses terus menerus yang harus kita upayakan. Maka jika terjadi disfungsi di dalamnya sehingga mengakibatkan tak tercapai tujuan terbangunnya keluarga, seharusnya evaluasinya tidak hanya kita bebankan kepada satu pihak saja. []

 

Tags: Disfungsi Institusi Pernikahangugat ceraikeluargaperceraianRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghargai Hak-hak Anak

Next Post

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Akun Sosial Media : Fatimatuz Zahra(Facebook), @fzahra99_(instagram)

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Next Post
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan
  • Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan
  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0