Senin, 8 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

    Maulid Nabi

    Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

    Maulid Nabi

    Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kerentanan finansial kerap kali bukan faktor tunggal pemicu perceraian.

Fatimatuz Zahra Fatimatuz Zahra
23 Juli 2025
in Keluarga
0
Disfungsi Institusi Pernikahan

Disfungsi Institusi Pernikahan

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, sebuah portal berita nasional menampilkan headline berita bertajuk “Ramai-ramai Guru PPPK di Blitar Izin Ceraikan Suami, Ini Alasannya.”

Dari judul yang sudah dari awal melakukan calling-out terhadap pilihan perempuan tersebut kita sudah dapat menduga bahwa fokus utama pemberitaan ini adalah menyoroti gugatan cerai yang dilakukan perempuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Bukan untuk membicarakan faktor yang lebih krusial di balik peristiwa massal tersebut. Seperti adanya alarm disfungsi institusi pernikahan, misalnya. Maka ketika berita tersebut akhirnya menjadi konten media sosial, isi kolom komentarnya tak jauh-jauh dari cemoohan terhadap sikap para perempuan PPPK yang mereka anggap tidak tahu diri. Alasasannya karena meninggalkan pasangan setelah mendapat kehidupan yang lebih layak.

Ada pula yang membawa paradigma keagamaan yang diyakininya, bahwa akibat dari perempuan yang diperbolehkan bekerja di ruang publik akan merusak pernikahan.

Padahal, secara nasional trend perceraian di Indonesia memang cenderung meningkat sejak 5 tahun ke belakang. Jika kita bandingkan dengan angka perceraian tahun 2020 yang hanya mencatat 291.677 kasus perceraian, angka perceraian tahun 2024 meningkat hingga 35%, yaitu sejumlah 394.608 kasus perceraian.

Tingginya Angka Perceraian

Apakah tingginya angka perceraian ini penyebabnya faktor ekonomi? Data dari Goodstats menyebut bahwa alasan ekonomi menduduki urutan kedua terbanyak dalam faktor penyebab perceraian. Alasan ini muncul setelah pertengkaran dan perselisihan yang mendominasi dengan rasio hampir dua kali lipat dari alasan ekonomi.

Dari sini saja kita dapat memperkirakan bahwa komentar warganet terhadap fenomena di atas, yang menduga bahwa para istri di Blitar mengajukan gugatan cerai terhadap pasangannya akibat alasan ekonomi tidak bisa sepenuhnya kita benarkan.

Bahkan jika benar alasan yang mereka kemukakan adalah alasan ekonomi, kita tidak dapat serta merta menyudutkan perempuan sebagai pihak yang bersalah. Terlebih karena meninggalkan pasangannya begitu saja ketika mendapatkan sumber pendapatan yang lebih layak.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kerentanan finansial kerap kali bukan faktor tunggal pemicu perceraian. Dalam banyak kasus kondisi tersebut justru menjadi alasan penunda perceraian bahkan ketika faktor-faktor lain sudah mendahahului.

Dalam kata lain, banyak pasangan yang menunda perceraian demi mempersiapkan kondisi finansial untuk menjalankan proses perceraian dan kehidupan pasca perceraian. Padahal mereka tahu bahwa kondisi rumah tangga mereka sudah tidak mungkin dipertahankan.

Hal ini mematahkan anggapan bahwa perempuan bekerjalah yang memicu terjadinya perceraian. Tapi kemandirian finansial mereka tersebut hanya memberikan ruang bagi mereka untuk keluar dari relasi yang tidak sehat atau bahkan disfungsional.

Mempertebal Stigma terhadap Perempuan

Alih-alih menyalahkan perempuan dan mempertebal stigma terhadap perempuan yang memilih bekerja di ruang publik, kita hendaknya lebih banyak membicarakan disfungsi institusi pernikahan dan relasi keluarga yang jarang terlihat sebagai akar masalah.

Bahkan pada berita terkait gugatan cerai pegawai PPPK tersebut, narasumber yang bahkan bukan pihak yang mengajukan gugatan cerai memberikan opini. Bahwa salah satu faktor penyebab maraknya gugatan tersebut adalah gap pendapatan dan jenis pekerjaan suami para penggugat.

Kutipan itu jugalah yang menjadi sasaran amukan warganet dan landasan untuk menghakimi keputusan para penggugat. Padahal, di media sosial maupun lingkungan sekitar, tak jarang kita melihat tanda-tanda disfungsi relasi keluarga seperti pengabaian (termasuk isu fatherless). Penyelesaian konflik yang buruk bahkan hingga kekerasan yang berujung pada terancamnya nyawa.

Hal-hal tak kasat mata ini kerap kali dianggap tak ada sehingga juga tidak mereka perhitungkan lebih lanjut sebagai salah satu faktor perceraian. Karena nyatanya, daripada menelusuri akar masalah yang dapat kita cegah dan kita petakan secara struktural, jauh lebih mudah dan murah untuk menyalahkan perempuan yang kita anggap sebagai figur tunggal yang bertanggung jawab terhadap fungsi keluarga terutama di ranah domestik.

Alarm bagi Penyelenggara Negara

Tingginya angka gugatan perceraian tersebut juga seharusnya menjadi sebuah alarm bagi penyelenggara negara. Yakni untuk melihat bahwa mereka gagal mengintervensi persiapan pernikahan secara struktural.

Sekalipun sejumlah lembaga telah menyelenggarakan pendidikan pra nikah, nyatanya hal tersebut tak efektif untuk mengenali kesiapan calon pengantin serta mengenali tanda bahaya ataupun isu-isu yang seyogyanya dapat kita tengahi sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Namun karena kita terbiasa autopilot, sehingga mempertanyakan hal sistemik tidak menjadi default kita ketika melihat sebuah fenomena massal terjadi. Kita justru sibuk mencari individu yang dapat dipersalahkan. Dalam banyak hal individu tersebut adalah perempuan yang tak mampu menjaga keutuhan keluarga.

Padahal salah satu tujuan terbentuknya keluarga adalah menjadi ruang kolaborasi yang dapat mendukung potensi anggota keluarga di dalamnya. Bagi muslim, tujuan ini termaktub dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (litaskunuu ilaiha), dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Kalimat tersebut mensyaratkan adanya proses terus menerus yang harus kita upayakan. Maka jika terjadi disfungsi di dalamnya sehingga mengakibatkan tak tercapai tujuan terbangunnya keluarga, seharusnya evaluasinya tidak hanya kita bebankan kepada satu pihak saja. []

 

Tags: Disfungsi Institusi Pernikahangugat ceraikeluargaperceraianRelasirumah tangga
Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Akun Sosial Media : Fatimatuz Zahra(Facebook), @fzahra99_(instagram)

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Manggopoh Perempuan yang Menyusui dan Melawan Pajak di Medan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Perceraian Veve Zulfikar: Seberapa Besar Dampak Memiliki Pasangan NPD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad
  • Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?
  • Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah
  • Siti Manggopoh Perempuan yang Menyusui dan Melawan Pajak di Medan Perang
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID