• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Abu Syuqqah: Pengalaman Sahabat Perempuan Jadi Rujukan Praktik Kenabian

Penetapan pengalaman sahabat perempuan itu, menurut Abu Syuqqah, hanya merujuk kepada teks hadis shahih (Bukhari dan Muslim) yang menjadi gagasan dasar Islam mengenai kesetaraan dan keadilan (musawah)

Redaksi Redaksi
19/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Abu Syuqqah

Abu Syuqqah

521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Abu Syuqqah, salah satu ulama pembaharu isu kesetaraan gender telah menetapkan, bahwa semua pengalaman sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw sebagai rujukan dan contoh dari praktik kenabian.

Pengalaman para sahabat perempuan itu di antaranya, Khadijah Ra, Aisyah Ra, Ummu Haram Ra, Nusaibah binti Ka’ab Ra, Ummu Salamah Ra, Asma’ binti Abu Bakar Ra, dan yang lain.

Penetapan pengalaman sahabat perempuan itu, menurut Abu Syuqqah, hanya merujuk kepada teks hadis shahih (Bukhari dan Muslim) yang menjadi gagasan dasar Islam mengenai kesetaraan dan keadilan (musawah).

Jadi jika ada teks-teks yang terkesan problematis, seperti lemah dari sisi sanad, maka, kata Abu Syuqqah, harus ditolak.

Tetapi, jika shahih, seperti yang dikutip dari buku Qiraah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir, ia harus digali secara mendalam makna yang terkandung.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Untuk pemaknaan ulang teks-teks yang secara literal problematis ini, dalam isu relasi dan hak-hak perempuan dalam Islam. Abu Syuqqah hanya menerima hadis shahih dan menolak hadis yang tidak shahih.

Menurut Kang Faqih, ada banyak teks yang tersebar luas di kalangan masyarakat Arab, yang dianggap hadis, padahal sama sekali bukan hadis shahih, sehingga harus ditolak.

Kang Faqih mencotohkan beberapa teks yang Abu Syuqqah tolak karena bukan hadis shahih, seperti teks :

“Sebaik-baik perempuan adalah yang tidak melihat laki-laki dan tidak terlihat oleh laki-laki.”

“Tutuplah aurat perempuan dengan menempatkan mereka di dalam rumah saja.”

“Jika tidak karena perempuan, maka manusia akan bisa beribadah secara sempurna kepada Allah Swt.”

“Perempuan adalah sumber kesialan.”

Dari teks yang tidak jelas itu, Kang Faqih menyampaikan, Abu Syuqqah menolak itu semua sebagai dasar praktik kenabian.

Aktivitas Perempuan

Oleh karena itu, Abu Syuqqah lebih memilih menyusun kembali tema-tema yang mendeskripsikan ragam kehidupan dan aktivitas perempuan pada masa kenabian.

Ada banyak tema tentang karakter, kondisi, dan aktivitas perempuan pada masa itu, di dalam rumah tangga dan di ruang-ruang publik.

Ada tema tentang kepintaran perempuan, keikhlasan, ketekunan, keikut sertaan dalam hijrah dan jihad. Serta belajar, bekerja, mengelola rumah tangga, dan bahkan menafkahi keluarga. *

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: Abu SyuqqahkenabianPengalamanperempuanRujukansahabat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version