• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ada Keterlibatan Perempuan di Balik Kasus Penganiayaan Anak Pejabat dan Narkoba Jendral

Tidakkah kita berefleksi: jangan-jangan justru dunia kita telah terkooptasi oleh sikap dan perilaku maskulin yang toksik, sehingga semua orang, laki-laki dan perempuan, akan mempraktikkannya agar bisa eksis

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24/02/2023
in Personal, Rekomendasi
0
Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan Perempuan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum berhenti tuntas drama kasus FS, saat ini ruang publik sedang mempertontonkan sidang kasus narkoba jenderal polisi bersama anak buahnya. Yang sedang mencuat,  tontonan penganiayaan sadis anak pejabat perpajakan, yang suka glamor. Dalam dua kasus terakhir juga ada keterlibatan perempuan.

Kang, itu ada perempuan jadi sentral di kasus narkoba jendral dan sekarang tindakan sadis anak pejabat dirjen pajak, gimana sampean melihat ini kang?

“Ya, perempuan juga manusia. Rentan untuk bersalah sebagaimana juga laki-laki”.

Maksudku, itu loh. Di kasus narkoba, yang muter muter meyakinkan para pejabat polisi agar menjual narkoba kan perempuan. Sekarang, yang membuat si anak pejabat melakukan tindakan sadis kan juga perempuan. Berarti, bener dong, perempuan itu sumber fitnah: awal dari segala masalah?

Perempuan bukan Sumber Fitnah

“Kamu kok, kalau keburukan, fokusnya pada perempuan, bukan pada manusia. Kalau kebaikan, bisa jadi, nanti fokusmu pada laki-laki. Padahal, ini juga soal manusia”.

Baca Juga:

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Maksud kang Faqih?

“Tindakan buruk itu ya buruk, dilakukan oleh siapapun. Laki-laki atau perempuan. Begitupun hal baik. Yang buruk harus disalahkan, yang baik harus diapresiasi. Keduanya, sebagai manusia. Laki-laki maupun perempuan”.

Ya tentu, tapi aku belum paham kang, pada dua kasus di atas, yang jelas jelas perempuan begitu aktif, bahkan menjadi awal dari tindakan sadis. Gimana coba?

“Nah, segitu banyak laki-laki yang terlibat, kok fokusmu pada perempuan, dan kamu label  dirinya sebagai biang kerok. Secara keadilan hakiki, di sini bermasalah”.

Mengapa kang?

“Secara fakta, bisa benar: bahwa perempuan yang merayu dan mengajak pada dua kasus di atas, tetapi menuduhnya sebagai biang kerok, atau awal petaka, adalah label negatif, atau stereotip yang membuatmu, atau kita secara umum, mudah memandang perempuan sebagai penyebab semua keburukan, dan akan sulit mengakui dan mengapresiasi kebaikannya dalam kehidupan”.

Terus?

“Bisa jadi, justru perempuan yang selama ini diajak, dirayu, bahkan dipaksa secara sosial dan kultural untuk berpikir dan bertindak secara laki-laki (maskulin), dengan ekspresi diri melawan, merebut, memaksa, bahkan melakukan kekerasan. Karena ekspresi perempuan (feminin) tidak dianggap dan diapresiasi secara politik, sosial maupun kultural”.

Ekspresi Feminin dan Maskulin

Terus?

“Perempuan pendidik, misalnya, yang selalu menerima, banyak memaafkan, penuh kasih sayang, dan dengan segala ekspresi femininnya, sekalipun mungkin dipuji, tetapi secara kongkrit, tidak akan kemana-mana, tidak mungkin bisa dipercaya memimpin masyarakat, mengelola sumberdaya, organisasi, partai politik, dan pemerintahan.

Dia harus punya naluri melawan, merebut, dan menguasai, bahkan dengan cara cara buruk dan licik. Tetapi, sekali dilakukan perempuan, semua mata tertuju, bahkan dianggap biang kerok. Padahal, ekspresi maskulin sudah biasa dan banyak dilakukan laki-laki, tanpa mata tertuju padanya sebagai laki-laki”.

Terus?

“Bahkan, dengan sikap feminin ini, dalam relasi dengan suaminya yang pelaku KDRT, membuat seorang istri bisa jadi bulan-bulanan kekerasan, terus tersiksa, bahkan mati sia-sia. Begitu dia speak up, apalagi melawan, dan melakukan balik kekerasan, sekalipun sebagai pertahanan, lidah kita akan bilang: perempuan jadi istri kok gitu, ya patut lah lakinya melakukan KDRT”.

Terus?

“Kamu ini, terus, terus, dan terus. Sekarang pikir sendirilah benarkah perempuan pada dua kasus di atas adalah sentral dan faktor tunggal. Tidakkah kita berefleksi: jangan-jangan justru dunia kita telah terkooptasi oleh sikap dan perilaku maskulin yang toksik, sehingga semua orang, laki-laki dan perempuan, akan mempraktikkannya agar bisa eksis. Menganggap perempuan sebagai fitnah: biang kerok, adalah sama sekali tidak adil, dan tidak akan menyelesaikan masalah. Mari ikuti pendekatan KUPI, yang ma’ruf, mubadalah, dan berkeadilan hakiki”.

Terus apa penjelasan pendekatan KUPI itu kang?

“Ya, ngaji KUPI yaaaa… “.

Di Tadarus Subuh yang Kang?  Eh, Makasih ya kang.

“Betul, lusa Minggu Subuh,  ada Tadarus Subuh yang ke-56. Sama-sama makasih juga”.

Insya Allah kang. []

Tags: AgnesDavidDitjen PajakkekerasanKeterlibatanMario Sandy SatrioPejabatperempuanperspektif mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Narasi Gender dalam Islam

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Buku Disabilitas

“Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan

22 Mei 2025
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

22 Mei 2025
Age Gap

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

22 Mei 2025
Catcalling

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version