• Login
  • Register
Senin, 27 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

Narasi tersebut seolah-olah menuntut bahwa apapun yang perempuan lakukan harus atas seizin suami, namun pesan yang sama tidak pernah ditekankan kepada laki-laki

Redaksi Redaksi
18/06/2022
in Aktual
0
tadarus subuh

tadarus subuh

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tadarus Subuh Hadis Ke-24 akan digelar besok pagi, pukul 05.30, pada Minggu, 19 Juni 2022. (Baca: Ekspansi Dakwah Mubadalah melalui Tadarus Shubuh)

Tadarus Subuh yang bertajuk apakah semua aktivitas istri harus izin suami itu akan dikaji oleh Murniati, M.S.I dari Yayasan Perempuan Mandiri Jepara dan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir penulis buku Perempuan Bukan Sumber Fitnah. (Baca: Fatwa Beha dan Menyoal Perempuan Sumber Fitnah)

“Salah satu narasi yang kerap didengar dalam hubungan suami istri adalah apabila seorang istri hendak keluar rumah ataupun melakukan sesuatu harus atas seizin suaminya,” tulis akun Instagram @afkaruna.id, pada Sabtu, 18 Juni 2022. (Baca: Afkaruna Resmi akan Launching Buku Menjadi Feminis Muslim Siang Ini)

“Narasi tersebut seolah-olah menuntut bahwa apapun yang perempuan lakukan harus atas seizin suami, namun pesan yang sama tidak pernah ditekankan kepada laki-laki,” tambahnya. (Baca: Wajibkah Istri Taat Suami Saat Haknya Tak Terpenuhi?)

Oleh sebab itu, bagaimana perspektif mubadalah memandang narasi tersebut. Mari ikuti Tadarus Subuh. (Baca: Menyoal Hadits Perempuan Penduduk Terbanyak Neraka)

Untuk diketahui, tadarus subuh itu digelar melalui platfrom Zoom. (Baca: Merebut Tafsir: Berdamai dengan Hadis)

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Laki-laki dan Perempuan Dilarang Saling Merendahkan
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • Salahkah Memilih Childfree?

Baca Juga:

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Laki-laki dan Perempuan Dilarang Saling Merendahkan

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan

Salahkah Memilih Childfree?

Berikut Meeting ID : 876 9356 6599 dan Passcore : KangFaqih (Baca: Pahala Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga)

Atau bisa melalui link di bawah ini https://us06web.zoom.us/j/87693566599pwd=QithMS9WdzBsRnZ6NWhRMFdoWUZuUT09 (Rul)

Tags: bukanfitnahistriIzinperempuansemua aktivitassuamisumberTadarus Subuh
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Akhlak dan perilaku yang baik

    Pentingnya Memiliki Akhlak dan Perilaku yang Baik Kepada Semua Umat Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama
  • Nyai Pinatih: Sosok Ulama Perempuan Perekat Kerukunan Antarumat di Gresik
  • Pentingnya Memahami Prinsip Kehidupan Bersama
  • Q & A: Apa Batasan Sakit yang Membolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan?
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist