• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Ajarkan Empati dan Simpati Kepada Perempuan

Salah satu pemihakan yang juga kentara adalah, ketika al-Qur'an menyebut secara eksplisit kata perempuan dalam hampir semua isu-isu utama ajaran Islam

Redaksi Redaksi
27/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Al-Qur'an

Al-Qur'an

367
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam isu keluarga, seperti perceraian, kekerasan, dan konflik pasangan suami istri, al-Qur’an memberi jalan yang empatik dan simpatik kepada perempuan, agar diperlakukan secara bermartabat, adil, dan maslahat.

Karena, biasanya, norma-norma budaya yang ada memberi kuasa penuh kepada laki-laki untuk memperlakukan perempuan secara semena-mena.

Ketika Iaki-laki boleh mencerai perempuan berkali-kali tanpa batas, seenaknya, bahkan menggantung sekalipun (tidak dijadikan istri dan tidak diceraikan), al-Qur’an membatasi cerai yang memungkinkan suami bisa balik lagi hanya dua kali. Itu pun harus dengan cara baik.

Setelah itu, suami bisa rujuk dengan syarat memperlakukan istri secara baik, atau kemudian melepas selamanya dengan cara baik juga.

Setelah cerai ketiga, suami hanya diperbolehkan rujuk jika mantan istrinya sudah menikah dengan laki-laki lain kemudian bercerai. Jika tidak, suami haram menikahi mantan istrinya.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Aturan ini untuk menutup perilaku sewenang-wenang laki-laki, yang cerai-rujuk, cerai-rujuk, terus-menerus untuk mempermainkan dan menyakiti perempuan (QS. al-Baqarah (2): 228-230).

Banyak lagi isu-isu pemihakan al-Qur’an kepada perempuan, pada kasus mahar, cerai, dan konflik pasutri dalam berbagai ayatnya.

Pemihakan

Salah satu pemihakan yang juga kentara adalah, ketika al-Qur’an menyebut secara eksplisit kata perempuan dalam hampir semua isu-isu utama ajaran Islam. Padahal ayat-ayat yang umum sudah ada tentang itu.

Namun al-Qur’an, karena sering dipersepsikan ayat umum itu hanya untuk laki-laki, karena memang struktur kalimatnya maskulin (mudzakkar), menurunkan banyak sekali ayat yang menegaskan perempuan sebagai subjek utuh yang disapa secara setara bersama laki-laki.

Yang paling prinsipil adalah Surat at-Taubah ayat 71. Yaitu bahwa posisi laki-laki dan perempuan dalam Islam, mereka adalah para wali (awliya), satu sama lain.

“Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, adalah saling menolong, satu kepada yang lain, dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan menaati Allah dan rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Mahakuat dan Mahabijaksana”. (QS. at-Taubah (9):71).

Artinya, laki-laki adalah wali perempuan, begitu pun perempuan adalah wali laki-laki. Dengan seluruh makna wali yang ada: pelindung, penopang, pendukung, penanggung jawab, dan juga pemimpin. Baik laki-laki maupun petempuan, dalam ayat ini Allah perintahkan untuk amar makruf, nahi mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mentaati Allah dan Rasul-Nya. []

Tags: Ajarkanal-quranempatiperempuanSimpati
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID