• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Dampak dari kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh orang terdekat, tidak hanya berhenti pada luka fisik. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang serius dan berkepanjangan.

Shobihah Mustahdiyah Shobihah Mustahdiyah
30/04/2025
in Publik
0
Pencabulan Anak

Pencabulan Anak

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh kabar memilukan yang datang dari Garut, Jawa Barat. Seorang anak perempuan berusia lima tahun menjadi korban pencabulan. Lebih menyayat hati lagi, pelaku dari kejahatan ini bukanlah orang asing, melainkan orang-orang terdekat korban yaitu ayah kandungnya sendiri, paman, dan kakeknya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang saksi melihat ada bercak darah di celana korban. Temuan itu kemudian mengarah pada pelaporan kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari MetroTV, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tiga orang yang diduga menjadi pelaku adalah ayah korban yang berusia 25 tahun, pamannya yang berusia 31 tahun, dan kakeknya yang telah berumur 57 tahun.

Dalam keterangannya, Joko menyatakan bahwa penyelidikan masih terus melakukan untuk mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan awal, korban ternyata telah berulang kali mengalami tindakan pelecehan. Pihak kepolisian saat ini juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti tambahan.

Saat proses visum berlangsung, bidan yang memeriksa korban menanyakan sejumlah hal, dan korban menyampaikan bahwa ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam kelaminnya. Ketika bidan menunjukkan gambar kelamin laki-laki, korban mengonfirmasi bahwa benda yang dimaksud memang seperti itu.

Kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Baca Juga:

Kata Nyai Badriyah: Banyak Para Sahabiat Belajar Langsung kepada Rasulullah Saw

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Cirebon Meningkat? Begini Cara untuk Meminimalisirnya

Mari Belajar Menjaga Lisan dari Novel Hello Tere Liye

Refleksi Akhir Tahun: Mari Belajar Menghargai Waktu

Masih Menjadi PR Besar

Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Tidak sedikit dari kasus-kasus ini dilakukan oleh orang-orang yang justru seharusnya menjadi pelindung dan pengasuh anak.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat sebanyak 15.267 anak menjadi korban kekerasan sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024.

Dari angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan fenomena yang masif dan terus terjadi dari tahun ke tahun.

Salah satu penyebab mengapa kekerasan terhadap anak. Terutama kekerasan seksual masih banyak terjadi adalah karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dalam banyak kasus, pelaku adalah orang dewasa yang memiliki otoritas, status, atau posisi yang membuat anak merasa tidak berdaya. Relasi kuasa ini membuat pelaku bisa memanipulasi korban atau bahkan membuat korban tidak sadar bahwa dirinya sedang disakiti.

Kasus di Garut ini menjadi gambaran tragis bagaimana kekuasaan dalam hubungan keluarga dapat disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan dan meninggalkan luka yang mendalam.

Dampak dari kekerasan seksual, terutama jika orang terdekat yang melakukannya, maka dampaknya tidak hanya berhenti pada luka fisik. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang serius dan berkepanjangan. Rasa takut, kecemasan, bahkan depresi bisa menyelimuti korban sejak usia dini dan terbawa hingga ia dewasa.

Dalam sejumlah kasus, korban juga menunjukkan gejala gangguan stres pasca trauma (PTSD). Ketidakmampuan untuk mempercayai orang lain pun menjadi hal yang jamak terjadi, dan ini tentu saja memengaruhi kualitas hubungan sosial korban di kemudian hari.

Pencegahan Kekerasan Seksual

Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak memerlukan kesadaran dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, terutama keluarga. Relasi yang aman dan sehat antara anak dan orang tua menjadi kunci utama.

Bahkan, orang tua perlu memahami tahap tumbuh kembang anak dan meluangkan waktu bersama mereka. Serta membangun komunikasi yang terbuka serta penuh empati.

Termasuk, anak-anak juga perlu merasa aman untuk berbicara, bertanya, atau bahkan melapor jika mengalami atau melihat sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman.

Lebih dari itu, masyarakat juga perlu kita bekali pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga sekolah, komunitas, dan negara.

Bahkan, semakin dini kesadaran ini kita bangun, maka semakin besar pula peluang kita untuk mencegah kekerasan dan menciptakan masa depan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. []

Tags: AlarmBahayabelajarGarutkasusPencabulan Anak
Shobihah Mustahdiyah

Shobihah Mustahdiyah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version