Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian dan menyerang secara pribadi

Eka Nur Fauzia Rakhmah by Eka Nur Fauzia Rakhmah
24 Juli 2025
in Publik
A A
0
Digital

Digital

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang dengan mudah membagikan potret aktivitasnya, mulai dari makanan yang disantap, tempat yang dikunjungi, pakaian yang dikenakan, hingga rasa galau atau kesal pun kini lebih mudah diekspresikan lewat unggahan, entah dalam bentuk foto, tulisan, atau video.

Menurut Ardiansyah dan Maharani dalam buku Optimalisasi Instagram sebagai Media Marketing, media sosial adalah sarana untuk mempermudah interaksi antar pengguna dengan komunikasi dua arah. Platform ini juga kerap digunakan untuk membangun citra diri dan dimanfaatkan perusahaan sebagai alat pemasaran.

Sementara itu, McGraw Hill Dictionary (2011) yang dikutip oleh Watie menyebut media sosial sebagai wahana untuk menciptakan, berbagi, dan bertukar informasi serta ide di ruang virtual. Kedua pendapat ini menegaskan bahwa media sosial memiliki fungsi strategis, baik dalam kehidupan personal maupun profesional.

Sisi Negatif Media Sosial

Namun, di balik potensi positifnya, media sosial juga menyimpan sisi negatif. Ia bisa menjadi alat penyebar kekerasan, intimidasi, dan ujaran kebencian, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan. Kasus yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana menjadi salah satu korbannya.

Melansir Poskota.co.id pada Maret 2025, Christy menjadi korban kekerasan digital yang serius. Identitas pribadinya disebarkan (doxing), ia mendapat teror berupa kiriman kepala babi dan berbagai bentuk ujaran kebencian. Bahkan ibunya turut menjadi sasaran serangan.

Serangan ini bukan hanya karena pekerjaannya sebagai jurnalis, tetapi juga karena statusnya sebagai perempuan yang berani menyuarakan isu-isu sensitif seperti kekerasan berbasis gender.

Dalam masyarakat yang masih diliputi budaya patriarki, perempuan yang lantang bicara dianggap mengganggu tatanan. Akibatnya, tak jarang mereka menjadi sasaran empuk intimidasi, baik secara langsung maupun di dunia digital.

Fenomena ini mencerminkan bahwa perempuan masih belum sepenuhnya mendapat ruang aman untuk berekspresi. Ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, yang telah lama mengakar dalam struktur sosial kita, menjadi salah satu penyebab utama.

Perempuan dianggap lemah, emosional, dan lebih cocok berada di ranah domestik. Ketika mereka hadir di ruang publik dan menyuarakan pikirannya, mereka kerap kali dilihat sebagai ancaman.

Perempuan Menurut Islam

Padahal, dalam ajaran Islam, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah berkata:

“Dulu kami, pada masa Jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam datang dan Allah menyebutkan mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami.”

Hadis ini menggambarkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap perempuan setelah datangnya Islam. Hak-hak mereka yang sebelumnya diabaikan, mulai dari hak untuk dihormati, hak pendidikan, hingga hak untuk didengar, mulai diakui dan dilindungi.

Sayangnya, nilai-nilai kesetaraan ini belum sepenuhnya hadir dalam praktik keseharian, terutama dalam kehidupan digital.

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, atau menyerang secara pribadi tanpa memikirkan dampaknya.

Kebebasan Berekspresi

Dalam konteks hukum di Indonesia, kebebasan berekspresi tentu diakui. Namun, kebebasan itu tetap memiliki batas. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menegaskan larangan terhadap penyebaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi bohong. Mereka yang melanggar bisa mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Francisca Christy adalah bukti bahwa media sosial bisa menjadi medan tempur yang sangat tidak ramah bagi perempuan. Ia mengalami bukan hanya serangan identitas, tapi juga teror simbolik yang menjijikkan dan ujaran kebencian yang berlapis.

Kepala babi, misalnya, adalah bentuk penghinaan yang tidak hanya keji tetapi juga sarat pesan kekerasan. Kekerasan digital semacam ini bisa berdampak panjang terhadap kondisi psikis, sosial, dan profesional seseorang.

Bijak Menggunakan Media Sosial

Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Menulis di internet tidak bisa kita lakukan sembarangan. Setiap kata yang kita unggah punya dampak, baik atau buruk.

Maka, penting untuk menumbuhkan empati sebelum mengetik komentar, menjaga tutur kata agar tetap santun, serta menghindari perdebatan yang tidak produktif.

Ketika kita menemukan konten yang mengandung unsur kebencian, kekerasan, atau diskriminasi, kita tidak boleh diam. Laporkan, suarakan, edukasikan diri dan orang sekitar.

Media sosial pada akhirnya adalah cermin dari siapa kita. Ketika digunakan secara bijak, ia bisa menjadi sarana belajar, berbagi, dan memperkuat solidaritas. Namun jika disalahgunakan, ia akan menjadi alat kekerasan baru yang memakan korban dalam diam.

Kita bisa belajar dari kasus Francisca Christy bahwa dunia maya tidak sepenuhnya aman, terutama bagi perempuan yang berani bersuara.

Tapi kita juga bisa belajar bahwa perubahan bisa kita mulai dari hal kecil yaitu dari cara kita berpikir sebelum menulis, dari cara kita memperlakukan orang lain di ruang digital, dari pilihan kita untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan. []

Tags: AncamanEra DigitalFrancisca ChristykasuskekerasanNyata
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

Next Post

Anak Bukan Milik Orang Tua

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Anak Muda
Publik

Anak Muda dan Krisis Kecukupan di Era Digital

9 Juli 2026
Drama Korea Teach You a Lesson
Featured

Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson

12 Juni 2026
Pesantren
Publik

Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

6 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

4 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Menjaga Marwah Pesantren Bukan dengan Menutupi Kasus Kekerasan Seksual

31 Mei 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Next Post
Anak Bukan Milik Orang Tua

Anak Bukan Milik Orang Tua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0