• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian dan menyerang secara pribadi

Eka Nur Fauzia Rakhmah Eka Nur Fauzia Rakhmah
24/06/2025
in Publik
0
Digital

Digital

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang dengan mudah membagikan potret aktivitasnya, mulai dari makanan yang disantap, tempat yang dikunjungi, pakaian yang dikenakan, hingga rasa galau atau kesal pun kini lebih mudah diekspresikan lewat unggahan, entah dalam bentuk foto, tulisan, atau video.

Menurut Ardiansyah dan Maharani dalam buku Optimalisasi Instagram sebagai Media Marketing, media sosial adalah sarana untuk mempermudah interaksi antar pengguna dengan komunikasi dua arah. Platform ini juga kerap digunakan untuk membangun citra diri dan dimanfaatkan perusahaan sebagai alat pemasaran.

Sementara itu, McGraw Hill Dictionary (2011) yang dikutip oleh Watie menyebut media sosial sebagai wahana untuk menciptakan, berbagi, dan bertukar informasi serta ide di ruang virtual. Kedua pendapat ini menegaskan bahwa media sosial memiliki fungsi strategis, baik dalam kehidupan personal maupun profesional.

Sisi Negatif Media Sosial

Namun, di balik potensi positifnya, media sosial juga menyimpan sisi negatif. Ia bisa menjadi alat penyebar kekerasan, intimidasi, dan ujaran kebencian, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan. Kasus yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana menjadi salah satu korbannya.

Melansir Poskota.co.id pada Maret 2025, Christy menjadi korban kekerasan digital yang serius. Identitas pribadinya disebarkan (doxing), ia mendapat teror berupa kiriman kepala babi dan berbagai bentuk ujaran kebencian. Bahkan ibunya turut menjadi sasaran serangan.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang

Serangan ini bukan hanya karena pekerjaannya sebagai jurnalis, tetapi juga karena statusnya sebagai perempuan yang berani menyuarakan isu-isu sensitif seperti kekerasan berbasis gender.

Dalam masyarakat yang masih diliputi budaya patriarki, perempuan yang lantang bicara dianggap mengganggu tatanan. Akibatnya, tak jarang mereka menjadi sasaran empuk intimidasi, baik secara langsung maupun di dunia digital.

Fenomena ini mencerminkan bahwa perempuan masih belum sepenuhnya mendapat ruang aman untuk berekspresi. Ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, yang telah lama mengakar dalam struktur sosial kita, menjadi salah satu penyebab utama.

Perempuan dianggap lemah, emosional, dan lebih cocok berada di ranah domestik. Ketika mereka hadir di ruang publik dan menyuarakan pikirannya, mereka kerap kali dilihat sebagai ancaman.

Perempuan Menurut Islam

Padahal, dalam ajaran Islam, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah berkata:

“Dulu kami, pada masa Jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam datang dan Allah menyebutkan mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami.”

Hadis ini menggambarkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap perempuan setelah datangnya Islam. Hak-hak mereka yang sebelumnya diabaikan, mulai dari hak untuk dihormati, hak pendidikan, hingga hak untuk didengar, mulai diakui dan dilindungi.

Sayangnya, nilai-nilai kesetaraan ini belum sepenuhnya hadir dalam praktik keseharian, terutama dalam kehidupan digital.

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, atau menyerang secara pribadi tanpa memikirkan dampaknya.

Kebebasan Berekspresi

Dalam konteks hukum di Indonesia, kebebasan berekspresi tentu diakui. Namun, kebebasan itu tetap memiliki batas. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menegaskan larangan terhadap penyebaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi bohong. Mereka yang melanggar bisa mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Francisca Christy adalah bukti bahwa media sosial bisa menjadi medan tempur yang sangat tidak ramah bagi perempuan. Ia mengalami bukan hanya serangan identitas, tapi juga teror simbolik yang menjijikkan dan ujaran kebencian yang berlapis.

Kepala babi, misalnya, adalah bentuk penghinaan yang tidak hanya keji tetapi juga sarat pesan kekerasan. Kekerasan digital semacam ini bisa berdampak panjang terhadap kondisi psikis, sosial, dan profesional seseorang.

Bijak Menggunakan Media Sosial

Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Menulis di internet tidak bisa kita lakukan sembarangan. Setiap kata yang kita unggah punya dampak, baik atau buruk.

Maka, penting untuk menumbuhkan empati sebelum mengetik komentar, menjaga tutur kata agar tetap santun, serta menghindari perdebatan yang tidak produktif.

Ketika kita menemukan konten yang mengandung unsur kebencian, kekerasan, atau diskriminasi, kita tidak boleh diam. Laporkan, suarakan, edukasikan diri dan orang sekitar.

Media sosial pada akhirnya adalah cermin dari siapa kita. Ketika digunakan secara bijak, ia bisa menjadi sarana belajar, berbagi, dan memperkuat solidaritas. Namun jika disalahgunakan, ia akan menjadi alat kekerasan baru yang memakan korban dalam diam.

Kita bisa belajar dari kasus Francisca Christy bahwa dunia maya tidak sepenuhnya aman, terutama bagi perempuan yang berani bersuara.

Tapi kita juga bisa belajar bahwa perubahan bisa kita mulai dari hal kecil yaitu dari cara kita berpikir sebelum menulis, dari cara kita memperlakukan orang lain di ruang digital, dari pilihan kita untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan. []

Tags: AncamanEra DigitalFrancisca ChristykasuskekerasanNyata
Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID