Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Anak Muda dan Inovasi Sosial; Strategi Mengatasi Perubahan Iklim

Anak muda adalah masa depan bangsa ini. Pengetahuan mereka terkait perubahan iklim adalah salah satu faktor pembentuk kebijakan

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
1 November 2022
in Publik
A A
0
Perubahan Iklim

Perubahan Iklim

10
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak-anak muda mempunyai kepedulian dengan kelestarian lingkungan, perusakan bumi, perubahan iklim, isu sosial, ekonomi dan politik di negeri ini. Siapa yang menyangka bahwa generasi milenial dan Gen-Z ternyata memiliki kepedulian yang kuat dengan apa yang terjadi di sekitar mereka. Anak muda adalah masa depan bangsa ini. Pengetahuan mereka terkait perubahan iklim adalah salah satu faktor pembentuk kebijakan.

Untuk itu, aspirasi mereka penting untuk diberi ruang. Dalam beberapa waktu ke belakang, anak-anak muda di beberapa daerah telah bergerak menuntut berbagai kebijakan dan implementasi pemerintah untuk mengatasi krisis iklim. Sebagian besar anak muda ini merasa khawatir dengan kondisi lingkungan dan negaranya jika terdampak perubahan iklim.

Bagaimana Pemahaman Anak Muda di Indonesia tentang Perubahan Iklim?

Anak muda mulai banyak yang memiliki kesadaran dan  kepedulian dengan dampak krisis iklim yang sedang terjadi. Anak muda di seluruh dunia mempunyai kesadaran lebih tinggi mengenai isu ini dibandingkan dengan generasi yang sebelumnya.

Maka tidak mengherankan bila banyak anak muda yang terjun dan berjuang mengatasi krisis iklim (Data UNDP, 2019). Anak muda mempunyai kekhawatiran dengan perubahan iklim yang berdampak secara psikologis, sosial, dan fisik. (Survei Indonesians & Climate Change 2020)

Saat mendengar istilah perubahan iklim, hal-hal yang pertama kali terlintas dalam benak anak muda antara lain: perubahan besar pada alam, bencana alam, kerusakan lingkungan serta akibat ulah manusia. Berikut adalah beberapa isu yang paling anak muda khawatirkan. Di antaranya korupsi, kerusakan lingkungan, polusi, kesehatan, perubahan iklim, lunturnya nilai dan budaya tradisional serta pekerjaan.

Meskipun secara data isu lingkungan ini ramai orang muda bicarakan, angkanya masih kalah dengan isu yang telah saya jabarkan di atas. Meskipun sebenarnya isu-isu tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Hal ini karena isu perubahan iklim masih kita anggap tidak riil karena dampaknya belum begitu terasa.

Informasi tentang Krisis Iklim Belum Merata

Dalam masyarakat kesenjangan informasi bisa terjadi karena narasi krisis iklim belum merata. Oleh karena itu publik perlu mendapat pengetahuan mengenai hal ini dengan narasi yang sederhana dan membumi. Kampanyenya bisa dilakukan dengan mengaitkan isu perubahan iklim dengan isu lain yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat.

Misalnya dengan mengaitkan krisis iklim dengan dampak kesehatan, ekonomi atau fenomena alam yang sering terjadi belakangan ini. Media sosial menjadi wadah yang tepat dalam membumikan dampak krisis iklim. Sebagai negara dengan pengguna media sosial terbesar di dunia, kampanye perubahan iklim seharusnya bisa dengan mudah dilakukan di Indonesia.

Anak muda yang aktif dan familiar dengan media sosial bisa menjadi agen yang tepat untuk melakukan metode dakwah online dalam mengkampanyekan isu perubahan iklim. Isu ini tidak jauh berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya. Masyarakat banyak yang tidak tahu tentang virus ini. Namun, perlahan masyarakat mulai paham karena banyaknya informasi.

Artinya, upaya anak muda dalam penyebaran informasi melalui media sosial selama ini mempunyai peranan besar. Usaha ini perlu kita dengar, dan dengan dukungan semua pihak, agar memastikan informasinya tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

Apa Dampak Perubahan Iklim pada Masyarakat?

Dampak perubahan iklim tidak hanya menjadi fokus perhatian lembaga pemerintah dan organisasi internasional saja, namun juga harus menjadi perhatian setiap masyarakat. Di Indonesia dampak tersebut sudah mulai terjadi. Dampak yang mulai dirasakan saat ini berupa siklus alam berubah, struktur ekosistem berubah, krisis Kesehatan, spesies terancam punah hingga air dan pangan yang mulai langka. (Laporan ASEAN State of Climate Change Report 2021).

Perubahan iklim bisa menyebabkan kemiskinan dan kerentanan. Kaitan keduanya memang kompleks, namun dapat saya jelaskan dengan beberapa pendekatan. Bila dilihat dari perspektif normatif bahwa melihat kemiskinan sebagai dampak dari minimnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Sedangkan kemiskinan relatif yakni melihat kemiskinan sebagai dampak dari ketimpangan relasi dalam ruang dan kondisi tertentu. Dari kedua kondisi tersebut membuat kelompok miskin paling rentan terhadap perubahan iklim.

Kebijakan penanganan kemiskinan gagal memecahkan masalah kemiskinan karena tidak memperhatikan dampak perubahan iklim. Konstelasi sosial-politik yang tumpang tindih dalam merespon krisis iklim telah memperburuk kerentanan dan kemiskinan (Data : Perspektif Agraria Kritis: Teori, Kebijakan, dan Kajian Empiris, STPN Press).

Dampak Krisis Iklim terhadap Kelompok Rentan

Petani, perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya adalah kelompok rentan. Daerah atau provinsi miskin di Indonesia pada umumnya sangat bergantung pada sektor yang rentan terkena dampak iklim seperti pertanian, perikanan dan peternakan. Setiap kali terjadi bencana akibat perubahan iklim mereka menjadi kelompok yang lebih dulu merasakan dampak.

Di daerah atau provinsi miskin, dampak perubahan iklim sangat memprihatinkan. Kekurangan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan keuangan membuat mereka tidak mampu memitigasi datangnya bencana. Bagi mereka yang tinggal di kawasan pesisir, harus kembali beradaptasi dengan peningkatan air laut, gelombang tinggi, dan cuaca buruk yang membatasi nelayan melaut. Selain fenomena alam, perubahan iklim juga berdampak pada sektor sosial, budaya, politik hingga kesehatan.

Kebijakan dalam merespon perubahan iklim perlu memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan agar kelestariannya terjaga. Program pelestarian lingkungan yang keliru justru berdampak fatal terhadap perubahan iklim. Terjadinya kerentanan dan kemiskinan merupakan dampak dari kerusakan lingkungan. Maka tidak mengherankan bila tingkat kemiskinan sangat tinggi di wilayah yang lingkungannya telah rusak dan tercemar.

Bila tidak kita cegah, perubahan iklim bisa jadi mimpi buruk bagi masa depan manusia, termasuk dalam penegakan HAM. Mulai dari hak untuk hidup, hak atas kesehatan, ketersediaan makanan, air bersih dan tempat tinggal. Selain berdampak pada kehidupan manusia dan lingkungan, sektor ekonomi menjadi yang paling sensitif terkena dampak perubahan iklim.

Sebab, sektor ini sangat bergantung dengan kondisi alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata hingga sektor kesehatan. lebih memprihatinkan lagi karena sektor ini juga yang paling banyak terlaporkan melakukan pelanggaran HAM.

Praktik Baik Seperti Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Praktik baik pencegahan perubahan iklim oleh masyarakat bisa kita pelajari dari warga Blitar, Jawa Timur. Warga disana menginisiasikan kelompok usaha bernama BBM Plast. Inovasi yang dilakukan adalah dengan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar kendaraan. Bahan bakar tersebut mereka hasilkan dengan menggunakan bahan baku sampah plastik yang mereka olah dengan destilator.

Inovasi yang kelompok usaha BBM Plast ini lakukan layak kita tiru, guna mengurangi populasi sampah plastik. Mereka mengubah limbah plastik menjadi bahan bakar kendaraan. Terobosan ini bisa menjadi solusi permasalahan plastik yang mencemari lingkungan dan berdampak pada perubahan iklim. Inovasi seperti ini perlu kita dorong dan kita fasilitasi agar melahirkan berbagai inovasi untuk mengatasi masalah sosial yang muncul.

64 juta ton sampah plastik yang dihasilkan masyarakat Indonesia dalam sehari (Data INAPLAS 2019). Bila kita kelola dan dimanfaatkan dengan baik, BBM Plast bisa menjadi investasi masa depan lingkungan kita.

Inovasi Sosial di Indonesia

Inovasi sosial tidak hanya berdampak baik terhadap lingkungan, namun juga turut andil dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta membuka peluang investasi yang berkelanjutan. Lahirnya inovasi sosial yang masyarakat insiasi bisa menjadi solusi dari ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

Bila hanya mengharapkan perbaikan iklim hanya pada peraturan perundang-undangan saja tentunya tidak cukup. Perlu adanya upaya lebih agar inovasi sosial di Indonesia meningkat dan membawa perubahan. Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah maupun swasta untuk dapat beradaptasi dan memitigasi dampak perubahan iklim. Pelibatan multipihak bisa melahirkan solusi yang holistik.

Berbicara tentang inovasi sosial, kita bisa belajar banyak dari negara tetangga yang sudah memilih strategi nasional untuk inovasi sosial. (Data National Geographic Indonesia, 2020). Masyarakat harus percaya bahwa inovasi masa depan tidak lagi berbicara tentang teknologi dan sains, melainkan inovasi sosial.

Hal ini tentunya menjadi peluang dan kekuatan bagi anak muda agar mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Inovasi sosial mengajarkan kita bahwa perubahan tidak hanya terjadi karena peran pemerintah, mencegah perubahan iklim tidak lagi mengandalkan kebijakan dari atas ke bawah. []

Tags: Anak MudaGen ZInovasi SosialIsu LingkunganPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hellbound; Kritik atas Fanatisme Beragama

Next Post

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2)

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Budaya FOMO
Lingkungan

Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

1 Juli 2026
Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Iduladha
Personal

Mencatat Luka-luka Gen Z di Balik Perayaan Iduladha di Negeri Kapitalis

28 Mei 2026
Next Post
perempuan

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0