• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Anak Sebagai Subjek Kehidupan, Begini Seharusnya Diperlakukan

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
06/07/2020
in Keluarga
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Anak adalah amanah Tuhan. semua orang tua berkewajiban untuk mendidik, memberikan nafkah, pendidikan, dan segala sesuatu yang berpengaruh dalam tumbuh kembangnya. Al-Qur’an secara langsung menegaskan kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan mendidik seluruh anak-anaknya. ‘Hai Orang-Orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’ At-Tahrim ayat 6.

Orang tua menjadi sekolah pertama bagi anak-anak. Perilaku dan teladannya berpengaruh dalam sikap dan tingkah laku mereka. Anak akan mengamati dan meniru segala sesuatu yang dilakukan orang-orang sekitarnya. Lingkungan dan pendidikan yang baik benar-benar perlu diperhatikan oleh semua orang tua dalam mendampingi tumbuh kembangnya.

Imam Abu Al-Hamid Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulum ad-din menjelaskan bahwa pendidikan anak adalah urusan yang sangat penting dan harus diutamakan dari urusan lainnya. Jika anak dididik dengan baik, dia akan tumbuh menjadi orang baik, sholeh/sholihah dan mendapat kebahagiaan dunia akhirat. Dan orang tua yang mendidiknya akan memperoleh pahala atas amalan dan kebaikan yang dilakukannya.

Pentingnya pendidikan bagi anak ini menjadi faktor pengingat bahwa mengasuh dan mendidik bukan hanya tanggung jawab seorang ibu, melainkan menjadi tugas bersama antara suami dan istri untuk saling mendukung dan melengkapi peran satu sama lain.

Oleh karenanya, orang tua harus mengetahui bagaimana memperlakukan anak dengan baik agar mereka bertumbuh menjadi generasi yang berkualitas. Anak memang amanah bagi kedua orang tuanya, namun mereka pun juga merupakan subjek kehidupan yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan diajarkan sedini mungkin.

Baca Juga:

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Makna Wukuf di Arafah

Umumnya anak memiliki karakter yang unik. Keunikan setiap anak berbeda-beda, baik dari ciri fisik, potensi, maupun bakat dan minatnya. Dalam proses mendidiknya, orang tua tidak boleh membeda-bedakan satu sama lain. Juga tidak diperkenankan untuk membanding-bandingkannya.

Anak-anak juga terlahir aktif, memiliki rasa ingin tahu tinggi, dan imajinatif. Maka dari itu, orang tua juga harus mengakomodir segala karakter dasar mereka dan mengarahkannya agar tumbuh sesuai yang diharapkan.

Dalam proses pembelajarannya, mayoritas anak akan meniru apa yang mereka lihat dan dengar dari sekitarnya. Maka teladan yang baik sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan. Proses belajar yang tak singkat ini membutuhkan kesabaran dan ketelatenan dari orang tuanya. Proses pembelajaran dan penanaman nilai yang menyenangkan, bertahap, dan berulang-ulang akan memudahkan anak untuk menerima pendidikan karakter dengan mudah.

Orang tua juga harus menyadari, bahwa anak memiliki hak yang harus dipenuhi. Ada empat prinsip dasar hak anak yang tertulis dalam buku bacaan mandiri calon pengantin ‘Fondasi keluarga Sakinah’ yaitu: Pertama, Anak tidak boleh dibeda-bedakan hanya karena perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin, dan budaya.

Kedua, Hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan. Ketiga, Anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal yang baik dan sehat. Keempat, Anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya.

Dari keempat prinsip tersebut, maka praktik eksploitasi anak, pemaksaan anak terhadap pilihan-pilihan orang tuanya, kekerasan terhadap anak, dan perkawinan anak yang disebabkan oleh paksaan dan perjodohan tidak dibenarkan dan melanggar hak dasar anak.

Anak adalah subjek kehidupan. Oleh karenanya hak asasi anak juga merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh semua pihak, baik individu maupun negara. Jika semua pihak melakukan perannya dengan baik dalam perlindungan anak, maka dapat dipastikan mereka akan tumbuh menjadi generasi berkualitas yang dapat memajukan bangsanya. []

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Pendidikan Islam

Pentingnya Memberikan Dasar Pendidikan Islam bagi Anak-anak

25 Juni 2022
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

25 Juni 2022
Saling berbuat baik

Pasangan Suami Istri Diminta untuk Saling Berbuat Baik

25 Juni 2022
kekerasan fisik pada anak

Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

24 Juni 2022
Perempuan Bekerja

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

24 Juni 2022
Hikmah bagi Pasangan Suami Istri

Tiga Hikmah bagi Pasangan Suami Istri Pasca Pandemi Covid-19

22 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist