Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Nasi sudah menjadi bubur, dan keputusan FIFA mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah tidak bisa kita bantah

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
1 April 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sepak Bola Indonesia

Sepak Bola Indonesia

14
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sepak bola adalah olahraga paling populer di Indonesia. Fanatisme para supporter juga ikut mewarnai dinamika olahraga yang dimainkan oleh sebelas pemain tersebut. Ajang dua tahunan AFF yang diadakan konfederasi ASEAN juga menumbuhkan atmosfer bagi pemain dan para pendukungnya. Melihat sejarah di kompetisi ini, Timnas Indonesia selalu menjadi langganan dalam menduduki runner up pada ajang dua tahunan ini. Tercatat sudah 6 kali Timnas Sepak Bola Indonesia menjadi runner up.

Di tahun 2023, Indonesia juga masuk dalam kompetisi terbesar di kawasan Asia. Anak buah Shin thaeyung mampu mengejutkan publik Asia atas keberhasilannya menuju babak 24 besar Piala Asia. Dalam pertandingan terakhirnya, Timnas Indonesia mampu mengalahkan Timnas Burundi dengan skor 3:1 dan di leg kedua Timnas Indonesia mampu menahan imbang 2:2. Tren positif ini yang mampu menaikkan semangat anak-anak merah putih dalam laga-laga selanjutnya.

Pada tahun yang sama, Indonesia mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Sebelumnya, Indonesia berebut menjadi tuan rumah ajang sepak bola terbesar dunia ini dengan Argentina dan Peru. Namun, Indonesia mampu memenangkan tempat tersebut untuk pengadaan ajang bola terbesar di dunia untuk U-20.

Pada Maret lalu, harusnya pengundian babak 24 besar sudah diadakan oleh FIFA di Bali. Lolosnya Timnas Israel menjadi sorotan tajam bagi pengamat sepak bola dan politik. Konflik antara Israel dan Palestina adalah persoalan utama yang masuk pada pembahasan ini.

Argumentasi Penolakan

Tanggapan pun mulai berdatangan oleh beberapa pihak. Ada yang mengatakan penolakan secara tegas dari sosok I Wayan Koster (Gubernur Bali) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah). Alasan yang mereka gaungkan tak lain penolakan atas penjajahan yang Israel lakukan atas Palestina yang justru mencederai isi dari Pembukaan Undang-undang Dasar 45. “Bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Hal ini juga sejalan dengan apa yang Presiden Soekarno sampaikan atass Israel.

Banyak juga tokoh-tokoh yang mempersilahkan Timnas Israel datang ke Indonesia. Salah satunya Gus Yahya Kholil Tsaquf. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Di mana beliau memberikan respon yang sangat memberikan angin segar. Dalam wawancaranya di awak media ia mengatakan bahwa “Kalau kita cuma menolak Israel, “Jangan datang!’, habis itu tidur, apa gunanya buat Palestina? Enggak ada gunanya juga.”  Cetus Gus Yahya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Melihat hal ini menjadi perbincangan kembali, saya justru teringat dengan Almarhum Gus Dur. Beliau semasa hidupnya pernah menjalin hubungan dengan Israel di waktu menjabat sebagai ketua Umum PBNU dan semasa ia menjabat sebagai Presiden Indonesia. Semasa menjabat sebagai Ketua Umum PBNU hubungan yang ia jalin dalam perdamaian konflik antara Israel dan Palestina hanya sebatas kultural saja. Kecaman ketika ini tentu ada, namun tak sebesar ketika ia menjabat sebagai Presiden.

Gus Dur Pernah Ke Israel

Dalam sejarahnya, Presiden Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid juga pernah berkunjung ke Israel. Pada waktu itu, banyak kecaman dari warga Indonesia atas kunjungannya tersebut. Karena terlihat seolah Gus Dur memihak ke Israel. Padahal Presiden yang sekaligus Kiai itu bukan tanpa sebab berkunjung ke Israel.

Selain menjalin hubungan bilateral antara Indonesia dan Israel, Ia seolah menjadi mediator perdamaian bagi konflik antara Israel dan Palestina. Pendekatan yang soft ini memang banyak menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Namun, tujuan yang beliau bangun tak lain hanya ingin mendamaikan kedua negara tersebut.

Dalam dalam buku Damai Bersama Gus Dur (2010). Gus dur bukan tidak tahu penderitaan yang warga Palestina derita Justru melalui hubungan bilateral ini, Indonesia bisa menjalin relasi antara Government to Government. Apa yang Gus Dur pikirkan sederhana saja, Indonesia bakal sulit menjadi agen perdamaian di antara konflik Israel dan Palestina jika tidak menjalin hubungan diplomasi ini.

Selain itu, Palestina juga negara pertama yang mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Hubungan ini yang menjadi erat selain populitas bagi sesama muslim yang ada. Tentunya, Gus Dur juga tidak akan lupa dengan apa yang sudah rakyat Palestina lakukan untuk Indonesia di masa kemerdekaan.

Momentum Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Melihat hal ini, seharusnya, dengan adanya momentum terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala dunia U-20. Indonesia bisa menjadikan tempat untuk menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang siap menjadi agen perdamaian dunia. Ajang ini harusnya cocok, melihat setelah mengadakan berbagai rentetan acara G-20 di Bali yang didalamnya terdapat R-20 yang diinisiasi oleh Nahdlatul Ulama.

Nasi sudah menjadi bubur, dan keputusan FIFA mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah tidak bisa kita bantah. Sekarang tinggal pemahaman antara permasalahan politik yang dicampur adukan dengan olahraga sebagai pembelajaran bagi masyararakat Indonesia pada umumnya. Meskipun pada akhirnya, bidang olahraga juga bakal mempengaruhi perpolitikan Internasional Indonesia dengan negara lainnya.

Melihat hal ini, Presiden Jokowi  juga memberikan tanggapan terhadap kegagalan Indonesia dalam menjadi tuan rumah dalam ajang piala dunia “Tadi malam saya telah mendapatkan info dari Ketua Umum PSSI. Bahwa FIFA telah membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Kita harus menghormati keputusan tersebut. Tentunya masyarakat kecewa akan hal itu. saya juga kecewa dan sedih. Sehingga ini bisa menjadi pembelajaran bagi sepak bola Indonesia”. Tangapannya pada Kamis (31/3). []

Tags: gus durIndonesiaIsraelPalestinaPiala Dunia U-20sepak bolatimnas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis Relasi Rumah Tangga

Next Post

Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Pekerjaan rumah tangga suami istri

Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0