• Login
  • Register
Sabtu, 25 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apakah Benar Pelecehan Seksual Disebabkan Perempuan Tidak Bisa Menjaga Auratnya?

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
14/01/2019
in Kolom
0
perempuan korban

Ilustrasi: pixabay[dot]com

45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Seorang polisi muda yang bertugas di Kepolisian Sektor Rongkop, Kepolisian Resor Gunung Kidul Daerah Yogyakarta mendadak jadi bahan perbincangan. Dia mengunggah video di akun media sosialnya dengan sebuah keterangan yang kontroversial. Dalam keterangan itu tertulis penyebab terjadinya pemerkosaan adalah pelaku yang banyak melihat video porno dan perempuan korban yang tidak bisa menjaga auratnya.

Unggahannya sontak mendapat respon dari beberapa akun instagram para pejuang keadilan bagi perempuan dan laki-laki seperti Cherbon Feminist, Indonesia Feminist dan yang lainnya. Bukan unggahan itu saja, ternyata polisi muda itu terbilang sering menerbitkan konten yang seksis di akunnya.

Lalu, benarkah apa yang dia katakan bahwa pelecehan seksual terjadi karena perempuan tidak bisa menjaga auratnya? Mari kita cek faktanya.

Dalam tulisan Kenapa Korban yang Disalahkan? di mubaadalahnews.com, Nadhira Yahya menceritakan tentang sebuah museum di Brussel, Belgia. Di museum tersebut dipamerkan sebanyak 18 baju korban pemerkosaan. Baju yang dipamerkan tidak ada yang terlalu terbuka atau seksi. Ada piyama, seragam polisi, dan celana jeans. Bahkan, ada juga baju anak ‘My Little Pony’.

Pameran ini ingin memberikan pesan kepada kita bahwa cara berpakaian tidaklah menjadi faktor pelecehan seksual. Kalau selama ini kita menyalahkan para perempuan korban pelecehan seksual karena cara berpakaiannya, maka jelas itu keliru.

Baca Juga:

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

Apakah Semua Perempuan Terlahir Menjadi Ibu?

Raden Mas Tirto Adhi Soerjo dan Gerakannya dalam Emansipasi Perempuan Indonesia

“Saya waktu itu mengenakan seragam dan bersenjata lengkap, namun tetap tidak bisa menghindari pemerkosaan,” ungkap salah seorang polisi wanita yang kerap menjadi korban pemerkosaan saat sedang menjalankan tugasnya.

Korban pelecehan seksual yang lain sering kita dengar berbusana sangat tertutup, bahkan memakai kerudung. Bukankah kita juga sering mendengar korban pelecehan seksual adalah seorang nenek yang sudah renta yang tidak mengumbar auratnya. Kira-kira, masihkah kita akan menyalahkan mereka para korban dengan mengatakan mereka tak bisa menjaga auratnya?

Faqihuddin Abdul Kodir dalam Aurat dalam Perspektif Mubadalah mengatakan, di dalam al-Quran surat al-Ahzab, 33:13 dijelaskan aurat adalah sesuatu yang mudah diserang musuh. Sesuatu yang rentan dan wajib dijaga.

Islam sendiri adalah agama yang rahmatan lil ’alamin, yang melindungi, menjaga, mengasihi dan memberi rasa aman kepada setiap manusia, termasuk perempuan. Perempuan sebagai korban harusnya dilindungi agar tidak menjadi korban pelecehan seksual, bukan malah disudutkan sebagai biang masalah.

Dengan demikian, jika ada seseorang laki-laki maupun perempuan melakukan tindakan kekerasan seksual ataupun melanggar aturan negara maka harus dihukum dengan seadil-adilnya oleh para aparat penegak hukum. Karena itu merupakan sebuah tindakan kejahatan yang melukai kemanusiaan.

KH Buya Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan harus dihukum secara adil. Karena kekerasan terhadap perempuan atupun makhluk Tuhan yang lain merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan.

Senada dengan itu, KH Marzuki Wahid dalam sebuah video unggahan Cherbon Feminist mengatakan, bagi orang yang bernalar, jelas orang yang bersalah adalah pelaku bukan korban pelecehan seksual. Dalam Islam pun yang dihukum bukan korban tetapi pelaku.

Aurat bukan penyebab adanya pemerkosaan sebab banyak korban pemerkosaan adalah mereka yang mengenakan pakaian tertutup. Tetapi masih saja diperkosa.

Dalam uraian tersebut jelas bahwa yang bermasalah ialah otak dari pelaku perkosaan yang melihat lawan jenisnya sebagai makhluk seksual belaka. Hal ini bertentangan dengan firman Allah yang menyebutkan bahwa manusia ialah makhluk paling mulia baik itu perempuan maupun laki-laki.

Selain itu, Islam juga telah memberikan tuntunan bagaimana seorang muslim berinteraksi dengan lawan jenis. Yaitu dengan cara memandang bahwa setiap manusia ialah makhluk yang berakal budi dan berintelektual.

Dengan begitu, alangkah baiknya jika semua manusia memandang manusia yang lain sebagai makhluk intelektual. Sehingga akan tercipta cara berpikir yang sehat yaitu siapun tidak boleh ada yang dilecehkan, dinodai, diperlakukan secara kasar bahkan dihancurkan. Sebaliknya, justru harus saling melindungi, mengasihi dan mengingatkan dengan cara yang baik.[]

Tags: auratkorbanlaki-lakiMubadalahpelakupelecehan seksualperempuanperkosaan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

kekerasan fisik pada anak

Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

24 Juni 2022
Perempuan Bekerja

Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

24 Juni 2022
Kehidupan Perempuan

Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

24 Juni 2022
Pencegahan Kekerasan Seksual

5 Tips Pencegahan Kekerasan Seksual Perspektif Islam

24 Juni 2022
Menjadi Ibu

Apakah Semua Perempuan Terlahir Menjadi Ibu?

23 Juni 2022
Gaya Hidup Minim Sampah

Maunya sih Menerapkan Gaya Hidup Minim Sampah. Eh, Kok Jadi Greenwashing?

23 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehidupan Perempuan

    Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tips Pencegahan Kekerasan Seksual Perspektif Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT
  • Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan
  • Bagaimana Mengemas Dakwah Islam yang Humanis dan Kontekstual?
  • Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua
  • Laki-laki Penganguran Bukan Salah Perempuan Bekerja

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist