• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana Islam Menyikapi Pengalaman Perempuan?

Perempuan punya pengalaman yang tidak ada padanannya pada laki-laki. Ada pengalaman biologis, ada juga pengalaman sosial. Cara kita menyikapi dua jenis pengalaman ini menentukan cara kita memanusiakan perempuan.

Redaksi Redaksi
09/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bagaimana Pengalaman Perempuan

Bagaimana Pengalaman Perempuan

783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana menjadikan pengalaman perempuan sebagai perspektif dalam melihat dunia? Bagaimana menyikapi pengalaman perempuan sebagai perspektif dalam memahami teks agama sehingga sampai pada keadilan hakiki atau substantif?

Perempuan punya pengalaman yang tidak ada padanannya pada laki-laki. Ada pengalaman biologis, ada juga pengalaman sosial. Cara kita menyikapi dua jenis pengalaman ini menentukan cara kita memanusiakan perempuan.

Secara biologis, perempuan mengalami lima hal, yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Secara sosial, perempuan rentan mengalami ketidakadilan berbasis gender, yakni diperlakukan tidak adil semata-mata karena menjadi perempuan. Bentuknya juga ada lima, yaitu stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda.

Islam tidak memandang pengalaman perempuan sebagai urusan perempuan saja, laki-laki pun perlu peduli. Bahkan, ayat tentang menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, semua mengandung petunjuk pada selain perempuan untuk tidak membebani, tapi mendukung berbuat sesuatu untuk meringankan perempuan.

Pengalaman perempuan tidak hanya dibahas sebagai topik, melainkan juga sebagai perspektif. Karenanya, Islam memberi aturan khusus bagi perempuan yang menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, atau menyusui dalam menjalankan ibadah, seperti shalat, puasa, dan haji.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Membebaskan Perempuan

Demikian pula, Islam selama 23 tahun masa kerasulan Nabi Muhammad Saw. berproses membebaskan perempuan dari aneka bentuk ketidakadilan. Misalnya, dengan memastikan bagian warisnya, nilai saksinya, hingga posisinya dalam perkawinan.

Sayangnya, di kemudian hari pengalaman perempuan jenis ini hanya lazim dibahas sebagai topik, bukan perspektif, sehingga spirit pemanusiaan perempuan tereduksi.

Kita bisa meneladani Islam dalam menjadikan pengalaman perempuan sebagai perspektif, tidak semata-mata sebagai topik.

Pengalaman perempuan secara biologis adalah bagian tak terpisahkan dari kedirian perempuan sebagai manusia. Secara sosial, terbebas dari lima bentuk ketidakadilan gender juga menjadi prasyarat mutlak kemanusiaan perempuan.

Tanpa perhatian khusus pada pengalaman perempuan, kearifan sosial, kebijakan negara, bahkan kemaslahatan agama bisa hanya mencapai kearifan, kebijakan, dan kemaslahatan legal formal. Belum substansial bagi perempuan.

Mari kita pastikan, apakah sesuatu yang kita yakini arif, bijak, dan maslahat tersebut:

Pertama, juga arif, bijak, maslahat untuk perempuan yang mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Kedua, telah membebaskan perempuan dari stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. []

Tags: BagaimanaislamMenyikapiPengalamanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID