• Login
  • Register
Senin, 16 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam

    Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    Mencintai

    Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    mendidik

    Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Relasi Pasutri

    3 Tips Islam Menjaga Relasi Pasutri tetap Hangat dan Romantis

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian I

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    Kaleng Biskuit

    Kaleng Biskuit Isi Rengginang Saat Lebaran Adalah Bentuk Sustainable Living dengan Kearifan Lokal

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Tasawuf

    Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

    nabi

    Nabi Muhammad Saw Berpihak Kepada Orang-orang yang Dizalimi

    perempuan

    Mengenal Para Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    nabi muhammad saw

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar dijauhkan dari perilaku zalim

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam

    Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    Mencintai

    Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    mendidik

    Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Relasi Pasutri

    3 Tips Islam Menjaga Relasi Pasutri tetap Hangat dan Romantis

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian I

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    Kaleng Biskuit

    Kaleng Biskuit Isi Rengginang Saat Lebaran Adalah Bentuk Sustainable Living dengan Kearifan Lokal

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Tasawuf

    Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

    nabi

    Nabi Muhammad Saw Berpihak Kepada Orang-orang yang Dizalimi

    perempuan

    Mengenal Para Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    nabi muhammad saw

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar dijauhkan dari perilaku zalim

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bangun Sistem Deteksi Dini

Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketentraman Desa

Alifatul Arifiati Alifatul Arifiati
30/10/2020
in Pernak-pernik, Publik
0
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada sebuah ilustasi: Bapak Daman dan Ibu Karti adalah keluarga yang cukup terpandang di Desa Melati, mereka memiliki seorang anak laki-laki, Abdul, yang menjadi kebanggan Bapak dan Ibu. Karena, di usianya yang 25 tahun, Abdul telah bekerja di sebuah di perusahaan milik negara, BUMN, di luar kota, siapa yang tidak bangga.

Suatu pagi, pintu rumah mereka ada yang mengetuk, Bapak membuka pintu dan kaget campur bingung, yang datang ada sekitar 5 orang, bertubuh tinggi, ada yang gemuk ada yang kurus juga, berpakaian rapih. Belum selesai kekagetannya, tamu-tamu tersebut menyampaikan kabar bahwa anak mereka, Abdul, telah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri, karena terbukti telah melakukan aksi terorisme bersama jaringannya, anaknya masuk dalam JAD, Jamaah Ansharut Daulah, sebuah kelompok militan Indonesia yang bertanggung jawab terhadap beberapa aksi terorisme di Indonesia.

Bagaimana perasaan kita jika yang menjadi Bapak Daman dan Ibu Karti adalah kita sendiri? Apakah kejadian tersebut dapat menimpa kita, keluarga kita, lingkungan kita? Kejadian tersebut merupakan kejadian nyata yang penulis ilustrasikan, dan keluarga kita, lingkungan kita dapat terpapar gerakan radikalisme tersebut.

Definisi radikalisme di sini adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis. Apa yang harus kita lakukan agar keluarga kita, lingkungan kita, msayarakat kita tidak terpapar radikalisme? banyak sekali yang bisa kita lakukan baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif, bersama-sama. Kita juga bisa melakukan upaya deteksi dini radikalisme ini.

C-Save, Civil Society Againts Violent Extremism, sebuah lembaga yang konsen pada pencegahan kekerasan ekstrimisme, yang didalamnya adalah terorisme dan radikalisme, menginisiasi sebuah sistem untuk pencegahan penyebaran ideologi ekstremisme kekerasan agar masyarakat tidak terjebak pada proses radikalisme lebih lanjut dengan dampak resiko yang lebih besar, sistem ini dinamakan Sistem Deteksi dan Penanganan Dini Ekstremisme Kekerasan.

Baca Juga:

Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

Juvenile Justice: Kisah Hakim Perempuan Tangguh dalam Isu Kriminalitas Remaja

Potret Perlawanan Perempuan Pekerja Seks dalam Film Gangubai Kathiawadi

Merayakan Keberagaman Agama dan Merawat Persaudaraan Sejati

Deteksi dini ini sangat memungkinkan untuk dilakukan di tingkat desa, sistem ini memang ditujukan untuk mendeteksi tanda dan gejala awal radikalisme dan bagaimana cara menanggulanginya secara cepat. Dengan sistem ini, kita dapat memilah kasus yang dapat ditangani oleh masyarakat sendiri dan yang dapat dicurigai menjadi kasus-kasus tindak kriminal yang akan ditangani oleh aparat penegak hukum.

Misalnya, kita mendeteksi ada perubahan-perubahan prilaku seseorang atau sekelompok orang yang mengarah pada radikalisme dan terorisme, tidak otomatis merupakan kasus pelanggaran undang-undang tindak pidana terorisme. Dengan adanya respon cepat dari masyarakat, diharapkan sistem deteksi dan penanggulangan dini ini dapat melakukan proses pencegahan dan menurunkan tingkat resiko terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan termasuk perempuan, kaum muda dan anak-anak.

Salah satu ulama perempuan desa yang menjadi dampingan Fahmina Institute, pernah menemukan kasus perubahan perilaku dari warganya, seorang siswi sebuah sekolah menengah di Kabupaten Cirebon, tiba-tiba menggunakan jilbab berukuran besar dan memakai cadar, sebelumnya siswi ini menggunakan pakaian biasa, dan jilbab biasa sebagaimana umumnya masyarakat desa tersebut.

Dari perubahan perilaku ini, kita tidak bisa otomatis menyatakan bahwa siswi ini merupakan anggota jaringan terorisme. Yang dilakukan oleh ulama perempuan tersebut adalah mendatangi siswa tersebut, bertanya kenapa dia memiliki merubah pakaiannya cara berpakaian dan sebagainya. Ternyata itu adalah himbauan dari guru Rohis di sekolah siswa tersebut bahwa perempuan harus berpakaian dengan cara memakai niqab.

Nah, perubahan sikap tersebut masih bisa didiskusikan dan dikomunikasikan, disinilah salah satu pentingnya deteksi dini, kita dapat memantau perkembangan masyarakat kita, dan merangkul mereka menjadi orang yang memiliki perspektif perdamaian, terbuka pada ekspresi keagamaan yang beragam.

Agar sistem deteksi dan penanggulangan dini ini bisa berjalan secara efektif, ada prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh kita, setidaknya ada 9 prinsip, yaitu:

Pertama adalah prinsip Do-No-Harm, yaitu prinsip untuk tidak memunculkan bahaya dan pengrusakan lebih lanjut, kita harus memastikan kehidupan setiap orang terlindungi dan tidak ada yang terkena dampak negatif dari resiko yang tidak perlu. Misalnya ketika kita melakukan pendidikan tentang bahaya radikalisme, kita tidak boleh terjebak pada definisi yang hanya bersifat fisik, karena definisi fisik dapat menciptakan stigma dan penghakiman terhadap seseorang atau sekelompok orang yang diduga menganut paham radikalisme.

Prinsip yang kedua adalah kehati-hatian, semua yang terlibat dalam proses pelaksanaan sistem deteksi dan penanggulangan dini ini harus mengutamakan sikap kehati-hatian. Tidak boleh gegabah demi perlindungan hukum dan hak-hak perorangan maupun kelompok orang.

Ketiga prinsip individual differences yaitu menghargai keindividuan, karena kita tahu bersama bahwa setiap individu memiliki karakter dan latar belakang yang berbeda, baik secara latar belakang pendidikan, pergaulan, minat, bakan dan lainnya. Kita harus melakukan pendekatan dengan cara yang tepat sesuai dengan karakter dan latar belakang orang tersebut.

Kemudian yang keempat adalah prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM), bahwa semua warga terutama tim desa harus menghargai dan berusaha membantu menegakkan HAM dari setiap warga masyarakat. Seperti hak hidup, hak untuk menyampaikan pendapat, hak berserikat dan berkumpul, hak mendapatkan kepastian hukum, dan lain sebagainya.

Prinsip kelima adalah prinsip kerahasiaan dan akuntabilitas, yaitu dalam pengelolaan kegiatan dan laporan, semua harus dicatatkan dan memastikan kerahasiaan data. Data ini dipergunakan hanya untuk kepentingan penanganan kasus.

Selanjutnya keenam adalah prinsip kepekaan sosial-budaya, artinya setiap warga harus memperhatikan sistem sosial dan budaya yang berlaku pada desa atau daerah tersebut, misalnya berkaitan dengan nilai-nilai, kode etik, kearifan lokal maupun tatanan sosial yang berlaku di masyarakat.

 

Prinsip ketujuh adalah prinsp kesetaraan, tim deteksi dan klien memiliki posisi yang setara sehingga pendapat masing-masing pihak patut didengarkan dan dipertimbangkan, tidak boleh hanya mendengarkan dari salah satu pihak saja, tetapi keduanya mesti mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat.

Prinsip kesetaraan gender menekankan pada kesetaraan perempuan dan laki-laki, bahwa keduanya berhak mendapatkan kesempatan yang sama terhadap sumber daya yang tersedia. Tim deteksi harus peka terhadap kebutuhan antara laki-laki dan perempuan sehingga dapat membuat pendekatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat laki-laki dan perempuan.

Misalnya, dalam melakukan pendidikan menangkal radikalisme, harus diperhatikan kebutuhan perempuan yang sedang hamil, memiliki balita, dan lansia. Lalu yang terakhir adalah prinsip pemenuhan hak anak, Tim Deteksi harus memperhatikan dan memastikan pemenuhan hak anak seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, kelangsungan hidup, perkembangan anak dan hak partisipasi anak. Misalnya, dalam sebuah pertemuan tidak boleh ada yang merokok jika ada anak.

Sebagai warga atau Tim Desa yang tergabung dalam Tim Deteksi dan Penanggulangan Dini Radikalisme, kita harus mematuhi prinrip-prinsip tersebut, agar apa yang kita lakukan dan kita perjuangankan berjalan dengan efektif. Dan, tentu saja setiap orang harus memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut. []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Cegah RadikalismeekstremismekemanusiaanKesetaraanPerdamaian
Alifatul Arifiati

Alifatul Arifiati

Staf Program Islam dan Gender di Fahmina Institute

Terkait Posts

Islam

Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

16 Mei 2022
Kaleng Biskuit

Kaleng Biskuit Isi Rengginang Saat Lebaran Adalah Bentuk Sustainable Living dengan Kearifan Lokal

14 Mei 2022
perempuan

Mengenal Para Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam

13 Mei 2022
Sastra Pesantren

Membaca Sastra Pesantren dari Masa ke Masa

13 Mei 2022
Ulama Nusantara

Respon Ulama Nusantara atas Isu Lingkungan Hidup

13 Mei 2022
UU TPKS

UU TPKS Melindungi Korban Kekerasan Seksual dan Tidak Melanggengkan Patriarki

12 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Islam

    Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan
  • Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci
  • Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang
  • Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia
  • Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist