Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Begini Cara Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak-anak

Lemah lembut dan menghindari kekerasan. Inilah tipe kedua pola pendidikan ala Rasulullah Saw

Redaksi by Redaksi
15 November 2024
in Hikmah, Keluarga
A A
0
Pendidikan Nabi Muhammad Saw

Pendidikan Nabi Muhammad Saw

19
SHARES
970
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam memberikan pola pendidikan yang ramah terhadap anak, maka para orang tua dapat meniru pola pendidikan yang telah Nabi Muhammad saw pernah teladankan.

Setidaknya ada tiga pola pendidikan ramah anak yang pernah Nabi Muhammad Saw ajarkan. Berikut tiga pola pendidikan anak ala Rasulullah Saw, seperti terdapat dalam buku Parenting With Love, karya dari Maria Ulfah Anshor.

Pertama, penyabar dan tidak pemarah. Menurut Rasulullah Saw sifat penyabar dan tidak pemarah merupakan sifat yang dicintai oleh Allah Swt.

Penggambaran tentang kedua sifat ini termaktub dalam kisah riwayat dari Abdullah ibn Thahir, “Pada suatu hari, saya bersama Al-Ma’mun (Khalifah Bani Abbasiyyah), lalu beliau memanggil pelayannya, ‘Ghulam’ tetapi panggilannya tidak dijawab.

‘Ghulam’ panggilan kedua kalinya pun tidak mendapatkan jawaban, lalu panggilan yang ketiga, barulah seorang pelayan laki-laki muda keluar sambil berkata, “Apakah seorang pelayan tidak berhak makan dan minum? Bukankah saya baru saja melayani Anda, kenapa dipanggil-panggil lagi?”

Mendengar perkataan pelayannya itu, al-Ma’mun lama tertunduk. Saya curiga jangan-jangan Al-Ma’mun akan menyuruh saya untuk memenggal leher pelayannya itu.

Kemudian, dia mengangkat kepalanya dan memandang saya, ‘Wahai Abdullah’ Jika ada majikan yang baik, justru pelayannya yang buruk. Tapi, saya tidak mau berperilaku buruk untuk memperbaiki perilaku pembantu saya.”

Lemah Lembut dan Menghindari Kekerasan

Kedua, lemah lembut dan menghindari kekerasan. Inilah tipe kedua pola pendidikan ala Rasulullah. Dalam menjelaskan sifat lemah lembut dan menghindari kekerasan, Rasulullah Saw. bersabda;

“Allah itu Mahalembut (Lathif), dan Dia mencintai kelembutan. Allah anugerahkan kepada kelembutan apa yang tidak ada kepadanya kekerasan dan kepada selainnya” (HR Muslim dari Aisyah r.a.)

Dalam riwayat lain Nabi Saw. menjelaskan dalam sabdanya;

“Tidaklah kelembutan itu terdapat pada sesuatu, melainkan akan membuatnya indah, dan ketiadaannya dari sesuatu akan menyebabkannya menjadi buruk.” (HR Muslim)

Sifat-sifat yang demikian juga telah terangkum dalam pendapat oleh para ulama terdahulu dalam pergaulan mereka.

Peristiwa yang biasa menggambarkan sifat lemah lembut, antara lain yang dialami oleh budak lelaki Imam Zainal Abidin (cicit Ali r.a).

Pada suatu hari, budak itu menuangkan air minum ke gelas Imam Zainal Abidin dari poci yang terbuat dari porselin.

Tiba-tiba poci itu jatuh dan mengenai kaki sang Imam hingga berdarah.

Buru-buru pelayan itu berkata, “Wahai Tuan, Allah Swt telah berfirman, Dan mereka itu adalah orang-orang yang bisa menahan kemarahan.”

Mendengar itu, Imam Zainal Abidin berkata, “Ya, saya tahan kemarahan saya.”

“Dan (juga) pemaaf kepada manusia,” ucap budak itu membaca lanjutan firman Allah tadi.

“Ya, saya pun telah memaafkan kamu,” kata Imam Zainal Abidin.

“Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan,” lanjut budak itu menyempurnakan bunyi firman Allah tersebut.

“Sudah, kamu saya merdekakan karena Allah,” kata Imam Zainal Abidin.

Penuh Kasih Sayang

Ketiga, penuh kasih sayang. Ini adalah pola ketiga dalam pendidikan ala Rasulullah. Sikap penuh kasih dan sayang yang dimiliki Rasulullah Saw terdapat dalam sabdanya;

Sulaiman Malik bin Al-Huwairits menceritakan bahwa dia pernah tinggal (untuk nyantri) bersama Rasulullah Saw, dengan teman-teman sebayanya selama dua puluh malam. “Kami dapati beliau sebagai seorang yang sangat penyayang dan pengasih,” cerita Al-Huwairits.

“Setelah melihat bahwa kami sudah rindu kepada keluarga, beliau bertanya tentang siapa saja orang-orang yang kami tinggalkan di rumah. Kami pun memberitahukannya, sehingga kami diperintahkan agar pulang.”

Beliau menasihati, “Pulanglah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari mereka, berbuatlah baik kepada mereka, dan shalatlah kamu seperti ini pada waktu demikian, shalatlah begini pada waktu demikian “Jika tiba waktu shalat, salah seorang harus azan dan yang paling tua menjadi imam.”

Dalam hadis lain Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya setiap pohon itu berbuah. Buah hati adalah anak. Allah tidak akan menyayangi orang yang tidak sayang kepada anaknya. Demi Zat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, tidak akan masuk surga kecuali orang yang bersifat penyayang.”

Seorang sahabat berkata, “Wahai Rasulullah setiap kita bisa menyayangi.”

Rasulullah Saw menjawab, “Kasih sayang itu bukan (terbatas) seorang menyayangi kawannya, namun kasih sayang untuk semua manusia.”

Memilih yang termudah di antara dua perkara selagi tidak berdosa.

Aisyah r.a berkata, “Tidaklah dihadapkan kepada Rasulullah Saw. dua perkara, melainkan akan dipilihnya perkara yang paling mudah selama hal itu tidak berdosa. Jika berdosa, beliau adalah orang yang paling awal meninggalkannya. Dan, beliau tidak menaruh dendam terhadap dirinya kecuali jika dirinya melanggar larangan Allah. Maka, beliau akan menghukum dirinya karena Allah.” []

Tags: anakCaramendidikNabi Muhammad SAW
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Immanuel Kant: Cinta, Seks dan Pernikahan

Next Post

Salah Kaprah Kita Perihal “Banyak Anak Banyak Rezeki”

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Fatwa KUPI
Publik

KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

11 Januari 2026
Cara Pandang KUPI
Publik

Cara Pandang Khas KUPI

10 Januari 2026
Next Post
Banyak Anak Banyak Rezeki

Salah Kaprah Kita Perihal “Banyak Anak Banyak Rezeki”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0