Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Belajar Relasi Kesalingan dari Aisyah Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli

Rizka Umami Rizka Umami
16 Mei 2025
in Featured, Figur, Keluarga
0
Istri Shalehah dan Suami Shaleh (Bagian Ketiga)
394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Siapa pasangan idolamu?”

Dalam beberapa kesempatan, saya kerap mendapati pertanyaan itu mencuat begitu saja. Seringkali diutarakan dalam obrolan santai oleh sejawat kepada pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan. Kadang juga sengaja ditujukan pada saya atau teman-teman lain, sebagai sindirian karena tak kunjung mau berumah tangga.

Tentunya jawaban dari pertanyaan itu adalah gambaran bagaimana kami ingin menjalani kehidupan berumah tangga nantinya. Semacam harapan agar bisa menjalani relasi yang saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain.

Pernah salah satu teman menjawab, bahwa pasangan yang diidolakannya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW bersama Siti Khadijah. Singkatnya, dia ingin menjalani relasi sebagaimana yang dijalankan oleh Nabi dan istrinya dengan suka duka dan perjuangan panjang yang mesti dilalui bersama. Mengingat Khadijah senantiasa menemani Muhammad, bahkan ketika Muhammad berada dalam kekalutan panjangnya menuju Kenabian. Dari Muhammad dan Khadijah setidaknya kita belajar bagaimana relasi kesalingan itu diciptakan.

Kesalingan (mufa’alah) sendiri merupakan bentuk lain dari mubadalah, sebuah konsep relasi antar dua belah pihak yang mengandung semangat kemitraan dan prinsip resiprokal. Relasi kesalingan di sini memang tidak hanya berlaku untuk pasangan suami istri, akan tetapi juga berlaku dalam konteks guru dengan murid, anak dengan orangtua, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan bahkan relasi antara negara dengan rakyatnya (Qadir: 59)

Salah satu pasangan abad ke-20 yang menurut saya bisa dijadikan contoh dalam menjalin relasi kesalingan adalah Aisyah Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli. Selain relasi suami istri, kesalingan yang dipraktikkan keduanya juga berlaku pada konteks murid dengan guru.

Aisyah bintu Muhammad bintu Muhammad Ali Abdurrahman atau yang lebih familiar dengan nama pena Bintu Syathi’ (Putri Pesisir) adalah seorang pemikir, sastrawan, sekaligus merupakan perempuan pertama yang menjadi ahli tafsir terkemuka.

Lahir pada 6 Nopember 1913, di tengah masyarakat Arab yang masih tradisional, Bintu Syathi’ memiliki perjalanan hidup yang berliku dan keras, terutama ketika harus berhadapan dengan ayahnya sendiri agar bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Namun dengan keteguhan dan bantuan sang ibu dan kakeknya, Bintu Syathi’ bisa tetap melanjutkan studi dan mendapat gelar Sarjana dan Master pada bidang Studi Bahasa dan Sastra Arab.

Bintu Syathi’ di kemudian hari juga dikenal sebagai seorang emansipatoris, karena semasa hidupnya dihabiskan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, mulai dari hak mendapatkan pendidikan sampai hak untuk ikut berpartisipasi dan perjuangan, sebagaimana yang ditetapkan dalam Islam.

Perkenalan pertama Bintu Syathi’ dengan suaminya, Amin al-Khuli berawal di bangku kuliah. Di mana Amin al-Khuli tidak lain merupakan pemikir besar di al-Azhar sekaligus dosen yang mengajar Bintu Syathi’ pada mata kuliah Ulumul Qur’an. Kepakaran Amin al-Khuli dalam bidang tafsir memang tidak bisa disangsikan, karena Amin al-Khuli merupakan sosok pendobrak. Ia merupakan pembaharu dalam metode tafsir tradisional dan menggunakan pendekatan sastrawi dalam menafsirkan al-Qur’an.

Relasi kesalingan pertama yang dapat kita pelajari dari Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khuli yakni pada konteks guru dan murid. Sebagai dosen sekaligus suami dari Bintu Syathi’, Amin al-Khulli tidak lantas tampil sebagai sosok yang dominan. Amin al-Khulli selalu membuka ruang diskusi dan bertukar pendapat dengan Bintu Syathi’. Begitu pun sebaliknya, dengan kapasitas dan kecerdasan yang dimilikinya, Bintu Syathi’ tidak segan untuk memberi kritik pada aspek-aspek dalam sastra Arab dan tafsir yang menurutnya tidak memberi ruang pada perempuan.

Dalam hal ini, al-Khuli juga tidak memaksakan pemikiran Bintu Syathi’ selalu sejalan dengannya. Sebagai guru, ia membebaskan muridnya memiliki cara pandang yang berbeda dengannya. Meski demikian tidak bisa disangkal bahwa metode tafsir sastrawi yang diperkenalkan oleh Amin al-Khuli sangat berpengaruh pada penafsiran yang dilakukan oleh Bintu Syathi’, selain juga karena jurusan Bahasa dan Sastra Arab yang fokus dipelajarinya sejak Sarjana.

Relasi kesalingan kedua yang bisa kita saksikan dari kehidupan Bintu Syati’ dan Amin al-Khuli adalah relasi suami dan istri yang dibangun keduanya selama 20 tahun. Setelah menikah, pasangan ini membuktikan bahwa relasi kesalingan yang mereka bangun, dapat menjadikan keduanya tetap produktif untuk mengeluarkan gagasan dan pemikiran yang luar biasa. Bintu Syathi’ juga tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar doktor dan menjadi perempuan pertama yang menafsirkan al-Qur’an (ushuluddin.com).

Dari pasangan inilah saya belajar bahwa relasi kesalingan benar-benar dapat terwujud, baik dalam perjalanan akademik maupun perjalanan rumah tangga, dan tentunya akan bisa kita temukan dalam konteks yang lain. Dan meski telah terpisah secara dimensional, buah gagasan keduanya tetap bisa kita saksikan dan pelajari hingga detik ini lewat karya. Perjalanan hidup yang dilalui oleh Bintu Syathi’ dengan Amin al-Khulli sendiri juga telah terekam dengan sangat detail dalam novel yang ditulis Bintu Syathi’ berjudul ‘Alaa al-Jisr, ditulis selepas kepergian Amin al-Khulli pada 1960-an. []

 

Tags: keadilankeluargaKesalinganKesetaraanperempuanperkawinan
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID