• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Maka faktor kecerdasan intelektual dan keahlian produksi bukanlah sesuatu yang melekat pada setiap laki laki, bukan kodrat, dan tidak universal, melainkan terkait dengan situasi dan sistem sosial, budaya, politik dan sebagainya

Redaksi Redaksi
03/06/2023
in Hikmah
0
Laki-laki Unggul

Laki-laki Unggul

652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika masih ada pandangan yang menyebutkan bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan, maka pandangan tersebut tidaklah absolute/ mutlak.

Karena di dalam al-Qur’an Allah Swt menyebutkan dengan jelas “ba dhahum ‘ala ba’dh” (sebagian atas sebagian), atau keduanya adalah setara.

Pernyataan ini sangat realistis dan masuk akal. Fakta-fakta sejarah umat manusia di berbagai benua dan di berbagai komunitas sampai hari ini memperlihatkan betapa relatifnya potensi akal intelektual antara laki-laki dan perempuan. Keduanya tidak memiliki keunggulan satu atas lainnya.

Aisyah, istri Nabi, misalnya, pada zamannya banyak orang yang mengakui sebagai perempuan dengan tingkat kecerdasan yang mengungguli kebanyakan laki-laki. Dan Siti Khadijah adalah perempuan pengusaha profesional yang sukses.

Maka faktor kecerdasan intelektual dan keahlian produksi bukanlah sesuatu yang melekat pada setiap laki laki, bukan kodrat, dan tidak universal, melainkan terkait dengan situasi dan sistem sosial, budaya, politik dan sebagainya. Dengan begitu ia adalah teks partikular dan berlaku kontekstual. Ia bisa berubah-ubah.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Perempuan Bukan Bidadari Surga
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender
    • Pandangan Imam al-Syathibi

Baca Juga:

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

Dalam kaitan ini sangatlah menarik pandangan Khalid Abdu Fadl yang mengatakan bahwa aturan-aturan hukum yang bersifat khusus yang termaktub dalam sumber-sumber skriptural.

Bahkan memang bisa dianggap memenuhi tujuan moralnya. Oleh karena itu ia diterima sebagai solusi yang bersifat Ilahiyah (Ketuhanan) atas problem partikular yang ada dalam kondisi tertentu.

Namun demikian dengan berubahnya kondisi, aturan-aturan hukum yang bersifat partikular bisa saja gagal memenuhi tujuan moralnya, dan oleh karena itu harus ditinjau ulang.

Pandangan Imam al-Syathibi

Imam al-Syathibi, mengatakan bahwa :

“Aturan-aturan umum atau hukum universal bersifat pasti dan normatif, sedangkan pesan-pesan atau petunjuk-petunjuk khusus bersifat relatif. Karena itu, hukum umum dan ketentuan universal harus kita utamakan dan kita beri bobot lebih besar dalam menganalisis petunjuk-petunjuk hukum yang bersifat khusus (partikular).”

Aturan-atran khusus ini tidak bisa membatasi aturan-aturan yang bersifat umum. Tetapi bisa menjadi pengecualian yang bersifat kondisional (kontekstual) belaka bagi aturan-aturaninorma universal.

Pandangan ini sejalan dengan pendapat semua ahli hukum Islam bahwa “hukum dapat berubah, karena perubahan zaman/sosial”, dan bahwa “hukum bergantung pada rasio legisnya”.

Mekanisme tafsir di atas merupakan cara satu-satunya untuk nenghindari kontradiksi antar ayat-ayat suci al-Qur’an.

Dalam hal ini di antaranya ayat 34, surah al-Nisa dan ayat-ayat kesetaraan sebagaimana sudah telah saya sebutkan di atas. Tanpa metode ini kata-kata Tuhan akan nggap saling bertentangan, dan ini mustahil dan tidak boleh terjadi. []

Tags: Benarkahlaki-lakiperempuanUnggul
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan di Masa Nabi Muhammad Saw

20 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist