Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Perempuan Minim Akal dan Agama?

Menurut saya hal tersebut sudah tidak relevan lagi, karena sekarang perempuan sudah mampu berargumentasi bahkan melebihi laki-laki

Abayy by Abayy
12 September 2024
in Personal
A A
0
Perempuan Minim Akal

Perempuan Minim Akal

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muncul di benak para modernisme dari Sunnah Nabi yang mengganggap bahwa perempuan minim mempunyai akal dan agama.

Apalagi mereka kerap menggunakan hadis berikut sebagai dalil dasar mereka mengatakan bahwa Perempuan minim akal dan agama.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَنَّهُ قَالَ : ….. وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلِ وَدِينِ أَغْلَبَ لِذِي لُبِّ مِنْكُنَّ »فْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَ قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ ؟ قَالَ: «أَمَّا نُقْصَانُ الْعَقْلِ: فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ، وَتَمْكُثُ اللَّيَالِيَ مَا تُصَلِّي، وَتُذَا نُقْصَان الدين

“Aku belum pernah melihat perempuan yang kekurangan akal dan agama lebih dari satu di antara kalian. Mereka bertanya: Apa kekurangan agama dan akal kami ya Rasulullah?”.

Beliau bersabda: “Bukankah kesaksian seorang Perempuan sama dengan separuh kesaksian laki-laki?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau menjawab: “Bukankah ini disebabkan oleh kurangnya akal dan tidak berdoa?”. (HR. Shahih Muslim, Kitab Iman)

Kaum modernis memahami dari hadis ini bahwa Sunnah Nabi meremehkan perempuan dan memandang mereka tidak memiliki akal, dan ini berarti kurangnya kemampuan mental mereka, bahkan kerap kali mereka memberikan stigma bahwa kemampuan berpikir perempuan lebih rendah dibandingkan kemampuan laki-laki pada umumnya.

Artinya perempuan berbeda dengan laki-laki dalam struktur pemikirannya, jadi mereka dianggap lebih rendah dalam struktur kecerdasan otak.

Namun teks hadis tersebut tidak menetapkan akal dan agama perempuan yang bernilai separuh dari laki-laki, apalagi menetapkan keunggulan tinggi kepada laki-laki dalam segala hal. Padahal Islam tidak menilai seseorang dari jenis kelamin dan segala rupa bentuk tubuh.

Dalam kebanyakan artikel terdapat isu-isu yang diangkat pada hadis ini adalah tentang banyak nya perempuan yang akan masuk ke dalam neraka. Larangan perempuan menjadi pemimpin dalam hukum islam, dan masih banyak hal lagi untuk menjatuhkan kredibilitas seorang perempuan.

Pemimpin Perempuan

Padahal menurut saya hal tersebut sudah tidak relevan lagi, karena sekarang perempuan sudah mampu berargumentasi bahkan melebihi laki-laki. Banyak sekali pemimpin perempuan hebat yang hadir di zaman sekarang.

Kita bisa melihat contoh pemimpin, mulai dari Perempuan seperti Menteri Keuangan Indonesia Bu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Bu Retno LP Marsudi, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Selain tokoh publik banyak perempuan yang berani tampil dan berani menyuarakan kebebasan untuk setara dengan laki-laki.

Dalam Islam sendiri sudah banyak menjelaskan di berbagai ayat dan hadis bahwa jenis kelamin dan hal lain yang bersifat terbatas bukanlah ukuran dari sebuah kemuliaan, sehingga ini menjadi sebuah pembelaan terhadap perempuan dari tindakan diskriminatif dan peminggiran peran perempuan hampir di semua bidang kehidupan.

Berbagai konsep negatif yang menyudutkan seorang perempuan di tolak mentah-mentah dalam masyarakat pada zaman sekarang. Karena hal tersebut tidak sesuai dengan hukum yang ada.

Bila orang-orang meragukan Sunnah Nabi di atas dan yang menyatakan bahwa Sunnah tersebut merampas hak-hak perempuan dan menuduh mereka kekurangan akal dan agama. Maka yang kita harapkan untuk kembali mengkaji sunnah tersebut. Lalu melihat kembali asbabul wurud sunnah tersebut yang pernah Nabi Muhammad Saw ucapkan.

Keakraban Nabi dengan Perempuan

Karena dalam Sunnah tersebut merupakan sebuah penggalan dari teks hadis yang keseluruhannya sedang mengisahkan suasana keakraban antara Nabi Muhammad Saw dengan para perempuan pada hari raya.

Indikasi paling jelas dalam konteks hadis tersebut adalah bahwa membicarakan hal ini menunjukan dua hal. Salah satunya hadis tersebut tidak berlaku pada semua Perempuan, melainkan kepada mereka yang tidak berlaku pada bagian tertentu.

Selanjutnya, Nabi Muhammad Saw. menyampaikan hadis tersebut kepada mereka yang mempunyai keberanian menentang dan tekad dalam hati dengan kata-kata mujarab. Oleh karena itu hadis tersebut tidak bermaksud untuk meremehkan seorang perempuan. Akan tetapi mengungkapkan keheranan atas kekuatan dan kekuasaan laki-laki.

Selain itu, dalam peristiwa tersebut terekam  Nabi Muhammad Saw. sedang akrab dengan para perempuan, sehingga pandangan orang-orang modernisme itu tidak sesuai dengan hadis Nabi karena nabi sendiri justru sangat memuliakan perempuan.

Maka narasi perempuan minim akal dan agama sangat tidak relevan. Apalagi di Indonesia sendiri banyak perempuan hebat dan memberikan pengaruh yang besar terhadap negeri ini. []

Tags: Hadis NabiMinim AgamaPerempuan Bukan Sumber FitnahPerempuan Minim AkalSunah NabiTeladan Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gandeng Tim Mubadalah, IAIN Madura Gelar Kuliah Umum dan Pelatihan Penulisan

Next Post

Makna Perempuan Kurang Akal dan Agama dalam Pandangan Abu Syuqqah

Abayy

Abayy

Alumni Pondok Pesantren Al Fattah Kikil Arjosari Pacitan Dan sekarang sedang menjadi mahasiswa di IAIN Madura

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Next Post
perempuan kurang akal

Makna Perempuan Kurang Akal dan Agama dalam Pandangan Abu Syuqqah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0