Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Berbeda dan Tetap Berteman : Belajar dari Film “Tilik”

Ruby Kholifah by Ruby Kholifah
28 Agustus 2020
in Film, Personal, Rekomendasi
A A
0
Film Tilik

Film Tilik: Memperkuat atau Mengkritik Gender Stereotyping.

6
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Selain persoalan gender stereotyping, hal lain yang menarik untuk dibahas dari film Tilik adalah sisi pengelolaan perbedaan khas perempuan yang ditampilkan dalam film tersebut. Kalian pasti bertanya-tanya, perbedaan yang mana? Semua aktor baik yang aktor utama maupun figuran adalah perempuan kecuali si Gotrek, si supir truk dan Fikri serta mantan suami Bu Lurah, yang semuanya tokoh figuran. Semua perempuan memakai kerudung atau jilbab, menandakan bahwa mereka muslim. Satu-satunya perempuan yang tidak memakai kerudung dalam film tersebut adalah Dian. Mungkin muslim atau tidak.

Perbedaan yang dimaksud adalah cara pandang karakter yang ada di film Tilik, yang justru bagian dinamika yang memikat di film ini. Setidaknya ada empat kategori orang dalam diskusi di bak belakang truk tersebut. Pertama, cara pandang mengukuhkan gender stereotyping (pelebelan berbasis gender) terhadap Dian, yang diwakili oleh Bu Tejo, dimana dalam film dia merupakan tokoh utama yang memiliki kekuatan persuasif mempengaruhi orang lain, dengan dukungan bukti-bukti dari internet yang dia yakini sebuah kebenaran.

Kedua, cara pandang menolak atau meng-counter narasi yang tidak berdasar bukti otentik. Tokohnya Yu Ning, yang secara intensif melakukan counter narasi dari semua argumentasi yang dibangun oleh tokoh Bu Tejo. Ketiga, cara pandang mengikuti kepada yang dianggap benar. Ini terbelah dua, Bu Tri mewakili pendukung Bu Tejo, dan Yu Sam mewakili sebagai pendukung Yu Ning.

Nah, kelompok ini mereka kita sebut simpatisan, dimana mereka akan berpihak kepada orang yang memiliki kedekatan emosional. Mereka bisa berubah posisi tergantung pada kepentingan. Keempat adalah cara pandang “diam adalah emas” yang dimainkan oleh sebagian besar tokoh figuran yang tidak banyak menimpali percakapan termasuk membiarkan “adu mulut” terjadi antara Bu Tejo dan Yu Ning karena sama-sama mempertahankan kebenaran masing-masing.

Yang menarik bagi saya adalah justru pada gimana cara ibu-ibu dai kampung ini mengelolah dinamika perbedaan. Nah ini yang saya ingin sedikit analisis dari kaca mata peacebuilders. Sekelompok ibu-ibu ini memberikan contoh genuine yang sebenarnya hidup di masyarakat kita, setidaknya saya mengalaminya waktu saya masih kecil.

Pertama, ada kesadaran bersama bahwa berbeda dalam cara pandang itu hal yang wajar. Kesadaran bahwa karakter setiap ibu itu dimaklumi dan diterima dengan sikap “tahu sama tahu”. Ini menarik, karena kalau dilihat sepanjang film, dimana percakapan pro dan kontra Bu Tejo dan Yu Ning berjalan, sebagian besar dari mereka diam dengan ekspresi seolah menyatakan bahwa ya Bu Tejo memang begitu, dan memaklumi juga kalau Yu Ning selalu bersikap menimpali. Mreka tampaknya sudah sering berada dalam situasi begitu.

Kedua, bersitegang tapi tetap berteman. Masih ingat adegan klimak pertama dimana Bu Tejo dan Yu Ning akhirnya berdampingan dan terlibat percakapan ritme sangat tinggi, hampir seperti orang bertengkar, sebelum kemudian menyadari Truk berhenti karena distop polisi. Kemudian secara serempak semua merubah fokus ke Polisi, yang menjadi common enemy saat itu. Apa yang terjadi? Bu Tejo dan Yu Ning lupa kalau mereka abis ngotot-ngototan tentang kebenaran. Ini yang saya ingin bilang bersitegang tapi tetap berteman.

Saya yakin, di arisan di kampung mereka Bu Tejo juga pasti tidak pernah bosan memancing gosip, dan Yu Ning selalu jadi penetral, dan beberapa yang lain juga akan menimpali atau diam dan memaklumi. Meski terus bersitegang, mereka tetap akan guyup jika menghadapi masalah bersama. Buktinya, meski Bu Tejo komplain karena harus travel pakai Truk, tapi toh ikut bersama rombongan.

Mengapa? karena pada hati kecil Bu Tejo menjadi bagian dari rombongan itu lebih penting daripada travel sendiri pakai mobil pribadi atau naik bus. Memory keseruan bersama itu mahal buatnya. Ketiga, perempuan itu genuine rekonsiliator. Ada beberapa adegan yang menurut saya perlu kita perhatikan diantaranya pada saat “nggruduk” (secara bersama-sama mendatangi) pak Polisi. Kompak bukan? Padahal baru saja kedua tokohnya bertengkar.

Adegan lain adalah ketika sampai di Rumah sakit ternyata Bu Lurah tidak bisa ditengok. Maka kembali salah satu tokoh memainkan pendekatan rekonsiliatif dengan menenangkan para hati yang kecewa. Yu Ning yang masih sibuk dengan dirinya sendiri yang berbuat ceroboh, juga tidak menolak ide pergi ke Pasar Gede.

Meskipun ada yang merasa menang, tetapi kalau sifat pendendam dan tidak mau kalah atau gengsi menerima ide orang lain ada pada karakter ibu-ibu tersebut, maka kita akan melihat mereka terpecah menjadi beberapa bagian. Kemungkinannya, Yu Ning akan ngotot tinggal di RS sambil nunggu peluang menjenguk Bu Lurah. Bu Tejo dan rombongan lain ke Pasar Gede, atau ide-ide lainnya.

Tapi ini tidak. Semua kompak karena tawaran Pergi ke Pasar Gede dianggap sangat “solutip” karena belanja dianggap obat mujarab buat rasa kecewa. Kemungkinan besar mereka akan fokus ke belanja dan sibuk memilih-milih belanjaan, nawar sana sini, sehingga topik Dian tidak lagi menjadi pembicaraan lagi. Dan Karena kecapekan di Pasar, kemungkinan kalau adegan dilanjutkan ada, bisa saja mereka tertidur di Bak Truk sepanjang jalan pulang. Mereka semua diam karena terlalu kecapekan dan mengantuk.

Keempat, komitmen tidak melakukan kekerasan fisik. Sedahsyat apapun perempuan kesel dan ngomel-ngomel mempertahankan argumentasinya, mereka tidak saling pukul. Kira-kira apa yang terjadi, kalau dua orang laki-laki sampai pada adegan saling ngotot dan begitu dekat secara fisik. Kemungkinan besar akan terjadi saling dorong atau gelut.

Tapi emak-emak ini cuman adu mulut, dan itu bisa berhenti seketika ketika melihat musuh bersama yang mengancam keamanan mereka. Saya tidak bilang kalau perempuan tidak bisa berkelahi, tetapi adegan yang dibuat di film Tilik ini khas banget terjadi pada kalangan perempuan di kampung saya waktu saya kecil. Rame mulut abis itu berhenti, nggak sampai adu fisik.

Terakhir, seberapa tajam perbedaan diantara para ibu, mereka menyadari bahwa mereka tinggal dalam satu wilayah yang tentu saja akan terus bertemu dalam berbagai kesempatan kegiatan sosial keseharian. Hanya dengan skill yang tinggi mengelola perbedaan, dimana mereka tidak boleh saling melenyapkan tapi sebaliknya hidup berdampingan dengan kesadaran penuh bahwa setiap orang memiliki cara pandang berbeda.

Yang perlu disiapkan adalah mekanisme copingnya saja, agar bisa tahan mendengarkan provokasi orang seperti Bu Tejo, atau sikap kekeh Yu Ning, atau jenis karakter lain yang sudah pasti eksis di tempat kita. Juga karakter ekstrim lain di tengah masyarakat kita. Berbeda tapi tetap berteman. Indah bukan? Kita bisa nggak ya seperti para ibu-ibu ini dalam mengelola perbedaan? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Setara Suami Istri

Next Post

Tasawuf, Globalisme dan Tantangan Modernitas

Ruby Kholifah

Ruby Kholifah

Country Representative The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia

Related Posts

Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Next Post
Tafsir Kerinduan

Tasawuf, Globalisme dan Tantangan Modernitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0