Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bermubadalah, Perspektif Baru Tata Kelola Sampah

Pada akhirnya, kesadaran berkesalingan (mubadalah) dalam proses perubahan cara pandang terhadap sampah ini menjadi pilar penting. Proses rethink yang dalam kecenderungannya bersifat kolektif akan sangat membutuhkan sikap saling ambil peran dari banyak pihak

Thoah Jafar by Thoah Jafar
27 Januari 2023
in Publik
A A
1
Tata Kelola Sampah

Tata Kelola Sampah

14
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkara sampah tidak akan ada habisnya. Tata kelola sampah dan segala persoalannya akan terus muncul mengiringi kehidupan sehari-hari manusia. Oleh Karena itu, tata kelola sampah menjadi langkah bijak yang perlu kita pahami sekaligus kita lakukan secara bersama-sama. Sampah, tidak cukup hanya kita buang, akan tetapi butuh kita sikapi dengan proses tata kelola yang baik dan berkeadilan agar segenap problem yang muncul bisa terus kita tekan.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, masyarakat Indonesia menghasilkan sampah setidaknya 175 ribu ton/hari. Pada 2021, volume sampah yang berasal dari 154 Kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18,2 juta ton/tahun. Sedangkan sampah yang mampu terkelola dengan baik hanya sebanyak 13,2 juta ton/tahun atau 72,95%-nya saja.

Sedangkan menurut Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat pada tahun yang sama, rata-rata jumlah produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 243 ton/hari, Kota Cirebon sebanyak 230 ton/hari, Kabupaten Indramayu sebanyak 792 ton/hari, Kabupaten Kuningan sebanyak 406 ton/hari, dan Kabupaten Majalengka sebanyak 547 ton/hari.

Secara lebih spesifik, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa barat menyebutkan setiap dari kita paling tidak menghasilkan sebanyak 0,5 kilogram/hari. Sampah sampah itu terdiri dari sisa makanan, plastik, maupun kertas karton.

Mengubah cara pandang

Buntut persoalan paling mengerikan yang ditimbulkan dari gunungan sampah yang kian menumpuk adalah kerusakan lingkungan. Sementara, manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab yang super berat dalam menjaga kelestarian alam.

Ulama kharismatik, Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj dalam pengantar buku Fiqih Penanggulangan Sampah Plastik (2019) yang diterbitkan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) menjelaskan, terdapat hubungan saling mempengaruhi antara perilaku kehidupan umat manusia dengan kondisi alam lingkungan. Kualitas lingkungan hidup sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan umat manusia. Karena itu, tanggung jawab menjaga dan melestarikan lingkungan hidup menyatu dengan tanggungjawab manusia sebagai makhluk Allah yang bertugas memakmurkan bumi.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Islam menggariskan dasar-dasar kebaikan (kemaslahatan) dengan batas minimal melalui pencegahan risiko keburukan (mafsadah) yang mungkin timbul. Sebagaimana kaidah fikih yang Imam Jalaluddin As-Suyuthi kemukakan. Yaitu, “Bahaya itu (harus) dihilangkan.”

Di Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, para santri dibekali tentang wawasan betapa penting menekan bahaya dari timbunan sampah melalui beragam edukasi dan aturan yang pengurus tetapkan. Salah satu contohnya adalah dengan memberikan pengetahuan terkait bermacam kategori sampah dan tata cara pengolahannya.

Para santri penting untuk memahami sampah terdiri dari tiga golongan berbeda. Yakni, sampah organik seperti sisa makanan (sayur), ranting pohon, dedaunan, kulit buah, dan sejenisnya. Kemudian anorganik semisal sampah logam dan plastik. Dan sampah residu, seperti styrofoam, kain bekas, dan sesamanya.

Re-think Soal Sampah

Sedangkan dalam perkara penanggulangan dampak buruk sampah bagi lingkungan pun memiliki semacam hierarki yang perlu kita tempuh sesuai kemampuan. Urutan penanganan sampah dari yang tertinggi ke yang terbawah terdiri dari pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, penghematan energi, dan pembuangan sampah. Urutan proses pencegahan bahaya sampah itu kemudian kita sederhanakan ke dalam prinsip 3R, yaitu reduce (mengurangi timbulan sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang material).

Akan tetapi, yang juga tidak kalah penting yaitu bahwa sejumlah ahli manajemen sampah merasa perlu untuk menambahkan satu R, yaitu rethink, yang mengimplikasikan arti bahwa sistem manajemen tersebut akan efektif bila manusia memiliki cara pandang baru mengenai sampah. Bahkan, rethink menempati posisi hierarki tata kelola sampah lebih awal ketimbang tiga prinsip sebelumnya.

Rethink bisa kita terapkan jauh sebelum barang yang sudah barang tentu secara cepat maupun lambat akan berujung menjadi sampah itu mewujud. Proses ini bisa kita lakukan dengan cara menimbang dengan matang perolehan barang yang dibutuhkan. Rumusnya adalah dengan membandingkan potensi penambahan jumlah sampah yang akan dihasilkan melalui keberadaan barang tersebut dengan urgensi kepemilikan barang tersebut secara pribadi.

Sederhananya, proses rethink bertumpu pada upaya perolehan barang, misalnya saat membeli atau berbelanja. Sebuah barang yang hendak disasar harus dipertimbanngkan dari sisi fungsi dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dengan mempertimbangkan secara pasti bahwa barang tersebut masuk pada kategori kepentingan privat atau pun kolektif. Jika kolektif, maka penting untuk menerapkan sistem pemakaian bersama demi mengurangi kuantitas si bakal sampah.

Kesadaran berkesalingan

Rasulullah Muhammad Saw bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya perumpamaan mukmin itu bagaikan lebah yang selalu memakan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Ia hinggap (di ranting) namun tidak membuatnya patah dan rusak. (HR Imam Ahmad).

Hadis nabi tersebut bisa dijadikan sebagai pendorong dalam mengiktiarkan perubahan cara pandang terhadap sampah. Manusia diamanatkan untuk mengonsumsi sekaligus memproduksi sesuatu yang baik, bernilai, serta bisa kita gunakan secara terus-menerus dan berulang.

Sebagaimana lebah, setiap Muslim mesti bisa memilih dan menimbang segala sesuatunya berdasarkan kebaikan. Prinsip mengambil yang baik dan menyingkirkan yang buruk merupakan asas penting dalam tujuan syariat itu sendiri. Hal ini tampak pada penjagaan syariat terhadap pada lima hal pokok (dharurriyatul khamsah) yakni agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan. Sehingga, tampaklah bahwa seorang Muslim idealnya mampu memilah segala sesuatu berdasarkan tuntunan Islam.

Proses rethink dalam tata kelola sampah pun termasuk di dalamnya. Namun, yang perlu kita garisbawahi adalah bahwa ikhtiar ini tetap harus kita lakukan secara bersama-sama dan tidak hanya bisa mengandalkan kesadaran satu-dua orang saja. Allah Swt berfirman;

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2).

Pada akhirnya, kesadaran berkesalingan (mubadalah) dalam proses perubahan cara pandang terhadap sampah ini menjadi pilar penting. Proses rethink yang dalam kecenderungannya bersifat kolektif akan sangat membutuhkan sikap saling ambil peran dari banyak pihak.

Bahkan, kesadaran mubadalah dalam persoalan ini menjadi tonggak dari seluruh hierarki proses penanggulangan sampah.  Prinsip 3R atau pun manajemen tata kelola sampah lainnya niscaya gugur tanpa makna jika tanpa komitmen dan kesadaran bersama-sama. (bebarengan)

Tags: Isu LingkunganMubadalahPengelolaan SampahPondok PesantrenSampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Mubadalah adalah Prinsip untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan

Next Post

Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Featured

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

19 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
metode mubadalah

Metode Mubadalah Menggunakan Prinsip Dasar yang Menyapa Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat
  • Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0