Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berumah Tangga dan Pilihan Hidup Perempuan

Secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya

Khairun Niam Khairun Niam
7 Januari 2025
in Keluarga
0
Rumah Tangga

Rumah Tangga

762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Perempuan itu tugasnya ya di rumah, ngurus anak, beres-beres rumah, dan melayani suami.”

Mubadalah.id – Kalimat itulah yang sering kita dengar jika terkait status perempuan dalam rumah tangga. Tidak dapat kita pungkiri bahwa selama ini pemahaman yang melekat di masyarakat adalah segala bentuk pekerjaan rumah adalah tugas perempuan.

Dalam struktur rumah tangga perempuan kita anggap bertanggung jawab penuh atas segala kebutuhan domesti. Hal ini karena masih melekatnya budaya patriarki yang  tertanam dalam masyarakat, sehingga menyebabkan ruang perempuan hanya terbatas pada wilayah rumah dan dapur saja.

Padahal, dalam struktur rumah tangga tugas-tugas yang penulis sebutkan tadi tidak hanya bisa dilakukan oleh perempuan, tetapi juga bisa dilakukan oleh laki-laki. Sehingga dalam sistem rumah tangga perlu melakukan pembagian tugas antara lakir-laki (suami) dan perempuan (istri). Pembagian tugas tersebut berfungsi untuk memunculkan relasi kerja sama antara suami dan istri.

Pembagian Peran dalam Rumah Tangga

Dalam Islam setiap setiap hambanya memiliki kedudukan yang setara, baik laki-laki dan perempuan. Meski dalam rumah tangga pun secara struktural laki-laki lebih unggul daripada perempuan karena tuntutan sebagai pencari nafkah, dan perempuan dengan sekian tugas reproduksinya. Namun secara praktik kehidupan sehari-hari selama bisa kita komunikasikan, maka keduanya bisa saling berbagi dan berganti peran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Tentu saja harapannya adalah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan tersebut kita memerlukan optimalisasi, terutama oleh kedua pasangan suami istri.

Optimalisasi tersebut dapat kita wujudkan dengan bentuk kerja sama pasangan suami istri. Hal ini karena setiap individu memiliki keahlian tersendiri. Untuk mencari nafkah sudah pasti dibebankan pada laki-laki karena memiliki status sebagai kepala keluarga. Meski dalam kondisi tertentu ketika suami sakit atau terkena PHK, maka istri yang akan mengambil alih tanggung jawab itu.

Sedangkan perempuan memiliki hak untuk memilih menjadi ibu rumah tangga atau bekerja di luar. Jika perempuan mimilih untuk bekerja di luar, maka pertanyaannya adalah siapakah yang kemudian bertanggung jawab dengan pekerjaan rumah?

Tentu jawabannya adalah suami istri. Sebagai pasangan memerlukan pembagian peran dalam hal ini bukanlah bersifat permanen yang kita lakukan secara terus menerus. Melainkan bentuk relasi kerja sama antara suami dan istri.

Misalnya, istri mencuci suami menjemur, istri menyapu suami mengepel, istri memasak suami belanja. Begitupun sebaliknya. Meskipun keduanya bekerja di luar rumah, tetapi jika tugas dalam rumah kita kerjakan secara bersama-sama maka dapat menimbulkan kesan kesetaraan dalam rumah tangga.

Perempuan Bekerja Tidak Pernah Melupakan Rumah

Selama ini sentimen negatif terkait feminisme adalah perempuan selalu ingin setara dalam berbagai hal dengan laki-laki. Hal ini menimbulkan pandangan negatif terhadap perempuan bekerja yang memiliki keluarga. Alasannya karena dianggap akan lalai dengan tugasnya sebagai seorang istri, tidak peduli dengan keluarga, tidak paham mendidik anak, dan buta terhadap urusan rumah tangga.

Padahal, sebagaimana penulis sebutkan sebelumnya seorang istri tidak sepenuhnya harus mengerjakan rumah tangga. Karena pekerjaan rumah tangga dapat kita lakukan secara bergantian dengan para penghuni rumah. Dalam hal ini adalah istri, suami, anak, saudara, ibu dan ayah misalnya. Di sisi lain, seorang istri mempunyai hak untuk memilih.

Perempuan yang memilih bekerja di luar rumah tidak sepenuhnya melupakan tugas sebagai seorang istri karena naluri yang ia miliki. Naluri perempuan pada umumnya suka dengan kebersihan, kerapian, memasak dan lain-lain.

Oleh sebab itu meskipun perempuan memiliki pekerjaan di luar rumah, dia tidak akan meninggalkan perannya sebagai seorang istri apalagi seorang ibu. Dalam Islam sendiri memperbolehkan perempuan bekerja di luar rumah sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.

Memiliki Pilihan Hidup

Perempuan sebagai manusia tentu memiliki pilihan hidupnya sendiri dari kecil, remaja, dewasa bahkan sampai menikahpun kehidupan perempuan tidak boleh terpenjara. Ketika masih kecil dia bebas memiliki cita-cita. Lalu saat menginjak dewasa dia berhak memilih jalan hidupnya, dan ketika sudah menikah dia tetap berhak menentukan pilihannya antara menjadi ibu rumah tangga, menjadi perempuan karir atau menjadi keduanya.

Baik atau tidak, sebagai manusia kita tidak boleh memberikan stigma negatif terhadap pilihan perempuan, karena pilihan hidupnya bukan sebuah kompetisi yang harus dicari siapa yang menang dan kalah. Tetapi pilihan tersebut adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai perempuan. Lagi pula pilihan dan keputusan yang perempuan pilih berangkat dari hati secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak luar.

Oleh sebab itu, secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya. Apapun keputusan yang dia ambil menjadi ibu rumah tangga, perempuan bekerja, dan tidak menikah sekalipuan adalah pilihan untuk menjadi versi terbaiknya sebagai perempuan. Wallahua’lam. []

Tags: KesalinganKesetaraanMubadalahperempuanpilihan hiduprelasi kerja samarumah tangga
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Keluarga

Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

2 Desember 2025
Harta Perempuan
Keluarga

Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

2 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Keluarga

Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID