Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berumah Tangga dan Pilihan Hidup Perempuan

Secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya

Khairun Niam Khairun Niam
7 Januari 2025
in Keluarga
0
Rumah Tangga

Rumah Tangga

757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Perempuan itu tugasnya ya di rumah, ngurus anak, beres-beres rumah, dan melayani suami.”

Mubadalah.id – Kalimat itulah yang sering kita dengar jika terkait status perempuan dalam rumah tangga. Tidak dapat kita pungkiri bahwa selama ini pemahaman yang melekat di masyarakat adalah segala bentuk pekerjaan rumah adalah tugas perempuan.

Dalam struktur rumah tangga perempuan kita anggap bertanggung jawab penuh atas segala kebutuhan domesti. Hal ini karena masih melekatnya budaya patriarki yang  tertanam dalam masyarakat, sehingga menyebabkan ruang perempuan hanya terbatas pada wilayah rumah dan dapur saja.

Padahal, dalam struktur rumah tangga tugas-tugas yang penulis sebutkan tadi tidak hanya bisa dilakukan oleh perempuan, tetapi juga bisa dilakukan oleh laki-laki. Sehingga dalam sistem rumah tangga perlu melakukan pembagian tugas antara lakir-laki (suami) dan perempuan (istri). Pembagian tugas tersebut berfungsi untuk memunculkan relasi kerja sama antara suami dan istri.

Pembagian Peran dalam Rumah Tangga

Dalam Islam setiap setiap hambanya memiliki kedudukan yang setara, baik laki-laki dan perempuan. Meski dalam rumah tangga pun secara struktural laki-laki lebih unggul daripada perempuan karena tuntutan sebagai pencari nafkah, dan perempuan dengan sekian tugas reproduksinya. Namun secara praktik kehidupan sehari-hari selama bisa kita komunikasikan, maka keduanya bisa saling berbagi dan berganti peran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Tentu saja harapannya adalah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan tersebut kita memerlukan optimalisasi, terutama oleh kedua pasangan suami istri.

Optimalisasi tersebut dapat kita wujudkan dengan bentuk kerja sama pasangan suami istri. Hal ini karena setiap individu memiliki keahlian tersendiri. Untuk mencari nafkah sudah pasti dibebankan pada laki-laki karena memiliki status sebagai kepala keluarga. Meski dalam kondisi tertentu ketika suami sakit atau terkena PHK, maka istri yang akan mengambil alih tanggung jawab itu.

Sedangkan perempuan memiliki hak untuk memilih menjadi ibu rumah tangga atau bekerja di luar. Jika perempuan mimilih untuk bekerja di luar, maka pertanyaannya adalah siapakah yang kemudian bertanggung jawab dengan pekerjaan rumah?

Tentu jawabannya adalah suami istri. Sebagai pasangan memerlukan pembagian peran dalam hal ini bukanlah bersifat permanen yang kita lakukan secara terus menerus. Melainkan bentuk relasi kerja sama antara suami dan istri.

Misalnya, istri mencuci suami menjemur, istri menyapu suami mengepel, istri memasak suami belanja. Begitupun sebaliknya. Meskipun keduanya bekerja di luar rumah, tetapi jika tugas dalam rumah kita kerjakan secara bersama-sama maka dapat menimbulkan kesan kesetaraan dalam rumah tangga.

Perempuan Bekerja Tidak Pernah Melupakan Rumah

Selama ini sentimen negatif terkait feminisme adalah perempuan selalu ingin setara dalam berbagai hal dengan laki-laki. Hal ini menimbulkan pandangan negatif terhadap perempuan bekerja yang memiliki keluarga. Alasannya karena dianggap akan lalai dengan tugasnya sebagai seorang istri, tidak peduli dengan keluarga, tidak paham mendidik anak, dan buta terhadap urusan rumah tangga.

Padahal, sebagaimana penulis sebutkan sebelumnya seorang istri tidak sepenuhnya harus mengerjakan rumah tangga. Karena pekerjaan rumah tangga dapat kita lakukan secara bergantian dengan para penghuni rumah. Dalam hal ini adalah istri, suami, anak, saudara, ibu dan ayah misalnya. Di sisi lain, seorang istri mempunyai hak untuk memilih.

Perempuan yang memilih bekerja di luar rumah tidak sepenuhnya melupakan tugas sebagai seorang istri karena naluri yang ia miliki. Naluri perempuan pada umumnya suka dengan kebersihan, kerapian, memasak dan lain-lain.

Oleh sebab itu meskipun perempuan memiliki pekerjaan di luar rumah, dia tidak akan meninggalkan perannya sebagai seorang istri apalagi seorang ibu. Dalam Islam sendiri memperbolehkan perempuan bekerja di luar rumah sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.

Memiliki Pilihan Hidup

Perempuan sebagai manusia tentu memiliki pilihan hidupnya sendiri dari kecil, remaja, dewasa bahkan sampai menikahpun kehidupan perempuan tidak boleh terpenjara. Ketika masih kecil dia bebas memiliki cita-cita. Lalu saat menginjak dewasa dia berhak memilih jalan hidupnya, dan ketika sudah menikah dia tetap berhak menentukan pilihannya antara menjadi ibu rumah tangga, menjadi perempuan karir atau menjadi keduanya.

Baik atau tidak, sebagai manusia kita tidak boleh memberikan stigma negatif terhadap pilihan perempuan, karena pilihan hidupnya bukan sebuah kompetisi yang harus dicari siapa yang menang dan kalah. Tetapi pilihan tersebut adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai perempuan. Lagi pula pilihan dan keputusan yang perempuan pilih berangkat dari hati secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak luar.

Oleh sebab itu, secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya. Apapun keputusan yang dia ambil menjadi ibu rumah tangga, perempuan bekerja, dan tidak menikah sekalipuan adalah pilihan untuk menjadi versi terbaiknya sebagai perempuan. Wallahua’lam. []

Tags: KesalinganKesetaraanMubadalahperempuanpilihan hiduprelasi kerja samarumah tangga
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Rumah Tangga atas
Keluarga

Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID