Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berumah Tangga dan Pilihan Hidup Perempuan

Secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya

Khairun Niam Khairun Niam
7 Januari 2025
in Keluarga
0
Rumah Tangga

Rumah Tangga

755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Perempuan itu tugasnya ya di rumah, ngurus anak, beres-beres rumah, dan melayani suami.”

Mubadalah.id – Kalimat itulah yang sering kita dengar jika terkait status perempuan dalam rumah tangga. Tidak dapat kita pungkiri bahwa selama ini pemahaman yang melekat di masyarakat adalah segala bentuk pekerjaan rumah adalah tugas perempuan.

Dalam struktur rumah tangga perempuan kita anggap bertanggung jawab penuh atas segala kebutuhan domesti. Hal ini karena masih melekatnya budaya patriarki yang  tertanam dalam masyarakat, sehingga menyebabkan ruang perempuan hanya terbatas pada wilayah rumah dan dapur saja.

Padahal, dalam struktur rumah tangga tugas-tugas yang penulis sebutkan tadi tidak hanya bisa dilakukan oleh perempuan, tetapi juga bisa dilakukan oleh laki-laki. Sehingga dalam sistem rumah tangga perlu melakukan pembagian tugas antara lakir-laki (suami) dan perempuan (istri). Pembagian tugas tersebut berfungsi untuk memunculkan relasi kerja sama antara suami dan istri.

Pembagian Peran dalam Rumah Tangga

Dalam Islam setiap setiap hambanya memiliki kedudukan yang setara, baik laki-laki dan perempuan. Meski dalam rumah tangga pun secara struktural laki-laki lebih unggul daripada perempuan karena tuntutan sebagai pencari nafkah, dan perempuan dengan sekian tugas reproduksinya. Namun secara praktik kehidupan sehari-hari selama bisa kita komunikasikan, maka keduanya bisa saling berbagi dan berganti peran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Tentu saja harapannya adalah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Oleh sebab itu untuk mencapai tujuan tersebut kita memerlukan optimalisasi, terutama oleh kedua pasangan suami istri.

Optimalisasi tersebut dapat kita wujudkan dengan bentuk kerja sama pasangan suami istri. Hal ini karena setiap individu memiliki keahlian tersendiri. Untuk mencari nafkah sudah pasti dibebankan pada laki-laki karena memiliki status sebagai kepala keluarga. Meski dalam kondisi tertentu ketika suami sakit atau terkena PHK, maka istri yang akan mengambil alih tanggung jawab itu.

Sedangkan perempuan memiliki hak untuk memilih menjadi ibu rumah tangga atau bekerja di luar. Jika perempuan mimilih untuk bekerja di luar, maka pertanyaannya adalah siapakah yang kemudian bertanggung jawab dengan pekerjaan rumah?

Tentu jawabannya adalah suami istri. Sebagai pasangan memerlukan pembagian peran dalam hal ini bukanlah bersifat permanen yang kita lakukan secara terus menerus. Melainkan bentuk relasi kerja sama antara suami dan istri.

Misalnya, istri mencuci suami menjemur, istri menyapu suami mengepel, istri memasak suami belanja. Begitupun sebaliknya. Meskipun keduanya bekerja di luar rumah, tetapi jika tugas dalam rumah kita kerjakan secara bersama-sama maka dapat menimbulkan kesan kesetaraan dalam rumah tangga.

Perempuan Bekerja Tidak Pernah Melupakan Rumah

Selama ini sentimen negatif terkait feminisme adalah perempuan selalu ingin setara dalam berbagai hal dengan laki-laki. Hal ini menimbulkan pandangan negatif terhadap perempuan bekerja yang memiliki keluarga. Alasannya karena dianggap akan lalai dengan tugasnya sebagai seorang istri, tidak peduli dengan keluarga, tidak paham mendidik anak, dan buta terhadap urusan rumah tangga.

Padahal, sebagaimana penulis sebutkan sebelumnya seorang istri tidak sepenuhnya harus mengerjakan rumah tangga. Karena pekerjaan rumah tangga dapat kita lakukan secara bergantian dengan para penghuni rumah. Dalam hal ini adalah istri, suami, anak, saudara, ibu dan ayah misalnya. Di sisi lain, seorang istri mempunyai hak untuk memilih.

Perempuan yang memilih bekerja di luar rumah tidak sepenuhnya melupakan tugas sebagai seorang istri karena naluri yang ia miliki. Naluri perempuan pada umumnya suka dengan kebersihan, kerapian, memasak dan lain-lain.

Oleh sebab itu meskipun perempuan memiliki pekerjaan di luar rumah, dia tidak akan meninggalkan perannya sebagai seorang istri apalagi seorang ibu. Dalam Islam sendiri memperbolehkan perempuan bekerja di luar rumah sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.

Memiliki Pilihan Hidup

Perempuan sebagai manusia tentu memiliki pilihan hidupnya sendiri dari kecil, remaja, dewasa bahkan sampai menikahpun kehidupan perempuan tidak boleh terpenjara. Ketika masih kecil dia bebas memiliki cita-cita. Lalu saat menginjak dewasa dia berhak memilih jalan hidupnya, dan ketika sudah menikah dia tetap berhak menentukan pilihannya antara menjadi ibu rumah tangga, menjadi perempuan karir atau menjadi keduanya.

Baik atau tidak, sebagai manusia kita tidak boleh memberikan stigma negatif terhadap pilihan perempuan, karena pilihan hidupnya bukan sebuah kompetisi yang harus dicari siapa yang menang dan kalah. Tetapi pilihan tersebut adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai perempuan. Lagi pula pilihan dan keputusan yang perempuan pilih berangkat dari hati secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak luar.

Oleh sebab itu, secara manusiawi perempuan sama halnya dengan laki-laki. Dia memiliki ruang dan kebebasan yang sama untuk menentukan pilihan hidupnya. Apapun keputusan yang dia ambil menjadi ibu rumah tangga, perempuan bekerja, dan tidak menikah sekalipuan adalah pilihan untuk menjadi versi terbaiknya sebagai perempuan. Wallahua’lam. []

Tags: KesalinganKesetaraanMubadalahperempuanpilihan hiduprelasi kerja samarumah tangga
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID