• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

BJ Habibie, Sosok Anti Rasis dan Menyuarakan Perempuan

Winarno Winarno
12/09/2019
in Publik
0
presiden, Habibie
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sosok guru bangsa yang menginspirasi banyak orang telah menutup usia pada Rabu, 11 September 2019. Pria itu bernama Bacharuddin Jusuf atau lebih dikenal dengan sebutan BJ Habibie. Suami dari Hasri Ainun Besari ini pernah menjabat sebagai Presiden ketika mengantikan Orde Baru.

BJ Habibie dikenal banyak orang, lantaran gagasan, pemikiran dan kebijakannya telah berkontribusi untuk kemajuan dan pembangunan pada negara yang kita cintai ini.

Lewat karyanya, pria kelahiran Pare-Pare Sulawesi Selatan telah menyumbangkan banyak inovasi yang mendunia. Bahkan diakui secara internasional. Terutama di bidang teknologi penerbangan. Sebab beliau telah menemukan teori mengenali keretakan pada pesawat dengan istilah crack progression theory. Beliau juga perancang pesawat N-250 dan terakhir pesawat R80.

Tak hanya itu, BJ Habibie juga telah meletakan fondasi negara dari otoriter menuju kebebasan demokrasi. Misalnya partai politik (parpol) banyak berdiri dan mengikuti kontestasi perpolitikan. Meski menjabat sebagai Presiden tersingkat, BJ Habibie juga telah melahirkan kebebasan pers melalui dengan menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Jadi BJ Habibie punya peran besar dalam kehidupan demokrasi bangsa ini, terutama dalam hal kebebasan pers. 17 tahun setelah UU tentang Pers diberlakukan. Media koran, majalah, bahkan berbasis online di Indonesia sudah bisa menikmati atmosfer kebebasan pers. Jadi rakyat Indonesia bisa bebas membaca berita dari berbagai sudut pandang, bukan satu sisi saja.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Baca Juga:

Makna Hijab Menurut Para Ahli

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Dari sekian inovasi dan kebijakannya baik saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, ilmuan, atau rakyat sipil. Orang jarang menyentuh kebijakan BJ Habibie berkaitan dengan moral atau etika memanusiakan manusia. Ya, meski dia brilian di bidang teknologi, penerbangan, pers, dan demokrasi. Beliau juga memiliki sensitifitas yang tinggi kepada korban yang mendapatkan perlakuan didiskriminasi dan kekerasan.

Dua kebijakan BJ Habibie torehkan untuk bangsa ini. Kebijakanya itu menjadi fondasi agar negara-rakyat atau rakyat-rakyat tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan sesama anak bangsa. BJ Habibie memiliki komitmen yang jelas dalam merawat kebhinekaan. Dua kebijakan tersebut, yakni

Pertama; beliau telah menerbitkan aturan yang menghapus diskriminasi ras Tionghoa. BJ Habibie telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Peraturan ini menghapuskan istilah pribumi dan non pribumi. Lewat aturan ini, BJ Habibie ingin memerintahkan agar pemerintah daerah melayani semua warganya, tak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi dalam setiap kebijakannya.

Komitmen beliau menghapus diskriminasi ras Tionghoa. Selang beberapa bulan, BJ Habibie mempertegas kebijakan negara yang Anti rasis dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun.

Kedua; tak disangka-sangka, meski diwarisi berbagai persoalan politik, ekonomi dan sosial yang begitu pelik dari pemerintah Orde Baru. BJ Habibie pun menyetujui usulan Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk pendirian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Bahkan atas nama negara, BJ Habibie dengan kebesaran hatinya sebagai negarawan meminta maaf di media massa.

Selanjutnya BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan penyelidikan Peristiwa Mei 1998. Hasilnya, terbukti terbukti kekerasan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa.

Dengan melihat fakta memilukan itu, BJ Habibie pun meminta usulan dari Saparinah Sadli tindak lanjut penemuan data tersebut, yang akhirnya terbentuklah Komnas Perempuan. Sebuah lembaga yang bergerak dalam menyikapi jenis pelanggaran terhadap perempuan. Komnas Perempuan hadir berkat kegigihan gerakan perempuan. Dan berkat persetujuan BJ Habibie akhirnya terbentuk.

Hari ini, BJ Habibie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Meski tubuhnya meninggalkan kita, tapi gagasan, ide, inovasi, dan kebijakannya masih ada di sekeliling kita. Sosoknya telah menginspirasi banyak orang. Berkat jasanya, gerakan  perempuan pun bisa menyuarakan hak-haknya jika ada ketidakadilan dan kekerasan melalui Komnas Perempuan.

Hilangnya jasadmu pula diringi instruksi negara untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini menandakan duka cita mendalam yang telah banyak memberikan manfaat bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan dan dibungkam.

Terima kasih kepada BJ Habibie yang telah memberikan suara-suara kemanusiaan tanpa pandang agama, jenis kelamin, ras, bahkan teritorial. Selamat jalan. Semoga engkau bertemu dan bahagia dengan kekasihmu, Ainun disana yang lebih dulu meninggalkan dunia ini. Amin.[]

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Menyambut Ceria Kehadiran Anak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Bersolidaritas dan Pesan Moral Untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Saw, Sahabat Perempuan Pun Pernah Mengajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist