Mubadalah.id – Di tengah arus ini, banyak perempuan, tidak terkecuali muslimah yang menemukan ruang baru untuk merasa lebih nyaman dan percaya diri dengan fisiknya. Seperti yang sudah kita ketahui bersama dalam beberapa tahun terakhir, gerakan body positivity sangat marak menyerukan penerimaan terhadap tubuh dalam segala bentuk, ukuran, dan kondisi.
Dalam prespektif Islam, kondisi semacam ini bertentangan, lantaran sejak dulu, konsep penghormatan terhadap tubuh, itu melalui penjagaan aurat dan rasa malu (haya’). Karena ini bukan hanya tentang bagaimana tubuh terlihat di hadapan orang lain, melainkan jauh dari itu tentang kesadaran nilai diri di hadapan Allah.
Islam memberikan perhatian besar terhadap penjagaan aurat dan penanaman rasa malu sebagai bagian dari kehormatan dan kemuliaan, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah Saw bersabda
\إِنَّ الْحَيَاءَ لاَ يَأْتِي إِلَّا بِخَيْر
“Sesungguhnya rasa malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Al-Bukhari, no. 6117).
Sedikit pengertian yang bisa kita ungkap dari hadits ini bahwasanya rasa “malu” dalam Islam bukanlah tanda kelemahan atau keterbelakangan. Melainkan fondasi kemuliaan dan pelindung kehormatan, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Bahkan para ulama, misalnya imam al-Ghazali dalam ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa haya’ adalah salah satu cabang iman atau bagian dari iman.
Menilik Fenomena Body Positivity
Fenomena body positivity dalam budaya global modern memang berangkat dari kebutuhan untuk membebaskan tubuh dari standar kecantikan yang sempit, diskriminasi, serta tekanan sosial. Tapi kembali lagi, dalam perspektif Islam, tubuh manusia, laki-laki maupun perempuan bukan hanya sekadar objek visual atau ekspresi diri. Melainkan “amanah” yang harus terjaga dengan adab dan kehormatan.
Self-acceptance dalam Islam bukan berarti memamerkan tubuh atas nama kebebasan. Tetapi menerima ciptaan Allah sambil tetap menjaga batas-batas syar’i yang telah ditetapkan.
Salah satu perbedaan mendasar anatara body positivity moderen dan konsep Islam tentang penghargaan terhadap diri adalah orientasinya. Body positivity cenderung bersandar terhadap penerimaan sosial, sedangkan Islam lebih menekankan pada penerimaan spiritual. Sehingga, di sinilah “malu” kunci_ bukan berarti membenci tubuh atau merasa hina. Melainkan bentuk penghormatan atas anugerah fisik, dengan cara menjaganya dari pandangan yang haram.
Maka para ulama, baik yang klasik maupun kontemporer menegaskan dalam kitab-kitabnya bahwa aurat bukan sekadar persoalan privat atau pilihan personal. Melainkan bagian dari ibadah dan penghambaan. Syekh Yusuf al-Qaradawi memiliki pandangan bahwa menjaga aurat adalah perlindungan terhadap martabat, bukan bentuk represi.
Aurat dalam Fikih
Dalam fikih, aurat adalah bagian anggota badan yang yang harus tertutup atau tidak boleh kita perlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya. Salah satu ulama fikih, yaitu al-Khatib as-Syirbini menyatakan bahwa aurat merupakan bagian tubuh yang tidak boleh kita tampakkan kepada orang yang bukan mahramnya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt yang berbunyi:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,,,” (an-Nur [24]: 31).
Hikmah sederhana,_meskipun tidak menentukan_menutup aurat merupakan perintah Allah yang harus kita taati. Karena dapat kita pahami bahwa bilamana seorang hamba melakukan perintah dan menjauhi larangan-Nya maka dia akan terhindar dari dosa-dosa.
Lagi pula, secara umum manusia diperintah untuk menutup auratnya agar ada perbedaan dengan makhluk yang lain. Karena kalau kita lihat dari redaksi perintah untuk menutup aurat, itu tertuju hanya kepada anak Adam (manusia). Allah berfirman:
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”. (al-A’raf [7]: 26).
Aurat Bukan Sekadar Aturan
Dalam konteks laki-laki maupun perempuan, setuju atau tidak_menutup aurat dapat melindungi dari fitnah maupun kejahatan yang lain. Akan tetapi, menutup aurat saja tidak cukup, harus kita barengi dengan perbuatan yang bagus sesuai norma, dan tuntutan syariat.
Islam mengajarkan bahwa mencintai tubuh berarti menjaga dan memuliakannya sesuai dengan tuntutan syariat. Di tengan maraknya gerakan body positivity. Baik bagi seorang muslim ataupun muslimah tetap perlu menempatkan penerimaan diri dalam kerangka iman.
Menjaga aurat, menumbuhkan rasa malu, dan menghormati diri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Menutup aurat bukan sekadar aturan, melainkan bentuk nyata penghargaan terhadap kehormatan dan martabat kemanusiaan dalam pandangan Islam. []