• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Gus Dur tidak semata-mata melihat Tionghoa sebagai etnis maupun kelompok tradisi, namun sebagai manusia dengan nilai humanismenya.

Siti Miratul Masfufah Siti Miratul Masfufah
22/09/2023
in Buku
0
Gus Dur Tionghoa

Gus Dur Tionghoa

665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Bapak Tionghoa Nusantara (Gus Dur, Politik Minoritas, dan Strategi Kebudayaan)

Penulis : Munawir Aziz

Jumlah Halaman : 280 Halaman

Penerbit : PT. Gramedia, Jakarta

Mubadalah.id – Selama liburan kuliah kemarin, saya akhirnya bisa membaca buku yang berjudul Bapak Tionghoa Nusantara (Gus Dur, Politik Minoritas, dan Strategi Kebudayaan). Buku apik ini ditulis oleh Munawir Aziz, alumnus Center for Religious and Cross-Culture Studies (CRCS), Pascasarjana UGM Yogyakarta.

Dalam buku Bapak Tionghoa Nusantara, Munawir Aziz membaginya menjadi menjadi tujuh bagian. Di bagian I, Munawir membahas soal Gus Dur dan Jaringan Tionghoa: Membaca Sejarah yang Terlupa. Bagian II, Tionghoa dalam Sejarah Nusantara.

Bagian III, Tionghoa dan Perjuangan Kemerdekaan. Bagian IV, Tionghoa dalam Tragedi: Politik Kolonial hingga Orde Baru. Bagian V, Gus Dur: Sang Pendobrak dari Jombang. Bagian VI, Gus Dur dan Tionghoa: Politik Minoritas Sang Kiai. Dan terakhir, Jaringan Politik-Kultural: Diplomasi Kebangsaan Sang Kiai.

Tentang Gus Dur

Dari tujuh bagian tersebut, sebelumnya saya ingin mengenalkan terlebih dahulu sosok Gus Dur. Abdurrahman Wahid biasa dipanggil dengan Gus Dur adalah seorang tokoh muslim yang mempunyai sikap toleransi yang tinggi.

Gus Dur dilahirkan di Jombang, Jawa Timur 4 Agustus 1940. Gus Dur merupakan putra pertama dari enam bersaudara. Ayahnya bernama KH. Wahid Hasyim yang merupakan putra dari KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dan sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Jombang.

Sedangkan, Ibu Gus Dur adalah Hj. Sholehah. Beliau merupakan putri KH. Bisri Syansuri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga:

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Sebagai tokoh panutan para masyarakat Indonesia, Gus Dur sangatlah dihormati oleh banyak kalangan karena pengabdiannya kepada masyarakat.

Bahkan ada 9 nilai yang sampai sekarang diterapkan beberapa penerus Gusdurian yaitu, Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Pembebasan, Kesederhanaan, Persaudaraan, Kesatriaan, dan Kearifan lokal.

Selain terkenal dengan sikap toleransi yang tinggi, beliau juga sebagai sosok yang suka membela kaum minoritas. Beliau juga dikenal sebagai sosok yang penuh teka-teki dan kontroversial. Sehingga pemikiran dan tindakannya sering disalahpahami oleh banyak kalangan.

Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Itulah sedikit profil tentang Gus Dur. Namun dalam tulisan ini, saya ingin mengulas terkait kenapa Gus Dur membela orang Tionghoa?

Sejatinya, pertanyaan ini, menurut Munawir Aziz membutuhkan jawaban panjang. Akan tetapi, secara ringkas, Gus Dur tidak hanya membela orang Tionghoa, namun dia membela semua orang-orang yang tertindas.

Gus Dur membela Tionghoa karena dalam sepanjang sejarahnya, orang-orang Tionghoa-sebagai kelompok perantara hanya menjadi korban kekuasaan. Mereka terdiskriminasi dalam arena kekuasaan, hingga pengetahuan dan sejarah. Gus Dur menyadari secara detail sejarah kekuasaan di Nusantara, yang ia praktikkan dalam berpikir dan mengambil kebijakan.

Bahkan, menurut Munawir, Gus Dur tidak semata-mata melihat Tionghoa sebagai etnis maupun kelompok tradisi, namun sebagai manusia dengan nilai humanismenya.

Dengan demikian, orang Tionghoa, Gus Dur letakkan dalam posisi sebagai manusia, yang kebetulan dalam sejarahnya sering dijadikan sebagai “kambing hitam” dan korban kekerasan rasial.

Universalisme Islam

Lebih mendalam, Munawir menjelaskan bahwa akar pemikiran Gus Dur tentang pembelaan terhadap kelompok tertindas, dari lintas etnis dan agama, berasal dari prinsip universalisme Islam.

Universalisme Islam, menurut Gus Dur, menampakkan diri dalam berbagai manifestasi ajaran-ajarannya.

Rangkaian ajaran tersebut meliputi berbagai bidang, seperti hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), serta etika (akhlak). Akan tetapi, ajaran ini sering kali disempitkan oleh masyarakat hingga menjadi hanya kesusilaan belaka dan dalam sikap hidup.

Padahal, unsur-unsur itulah yang sesungguhnya menampilkan kepedulian yang sangat besar kepada unsur-unsur utama dari kemanusiaan (al-insaniyyah).

Gus Dur menambahkan bahwa sejatinya, prinsip-prinsip kemanusiaan yang ada di muka bumi merujuk pada prinsip di atas.

Yaitu tentang persamaan derajat di muka hukum dan undang- undang, perlindungan warga masyarakat dari kezaliman dan kesewenang-wenangan.

Lalu penjagaan hak-hak mereka yang lemah dan menderita kekurangan serta pembatasan hak atas wewenang para pemegang kekuasaan, semuanya jelas menunjukkan kepedulian di atas.

Akar Universalisme Islam

Dari mana akar dari universalisme Islam tersebut?. Menurut Gus Dur, salah satu ajaran yang dengan sempurna menampilkan universalisme Islam adalah kaidah ushul fiqh. Kaidah ini bagi Gus Dur telah mencerminkan lima buah jaminan dasar yang diberikan Islam kepada perseorangan maupun kelompok.

Kelima jaminan dasar tersebut tersebar dalam literatur hukum agama al-Kutub al-Fiqhiyyah. Yaitu jaminan dasar akan:

Pertama, keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum (hifdzu an-nafs).

Kedua, keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama (hifdzu ad-din).

Ketiga, keselamatan keluarga dan keturunan (hifdzu an-nasl).

Keempat, keselamatan harta benda dan milik pribadi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum (hifdzu al-mal).

Kelima, keselamatan hak milik dan profesi (hifdzu al-aqli).

Jaminan Keselamatan

Dalam pandangan Gus Dur, jaminan keselamatan fisik (hifdzu an-nafs) mengharuskan kepastian hukum yang menjadi pedoman warga dan pemerintah. Serta aparat yang tekait untuk beraktivitas dalam pilihan hidupnya masing- masing.

Dengan adanya pemerintahan yang berdasar pada hukum. Maka pemerintah harus memperlakukan yang adil kepada warganya. Hal ini guna menjadi prasyarat penting hadirnya konsep jaminan keselamatan, yang sesuai dengan kaidah ushul fiqh.

Tentu saja hal ini, Gus Dur jadikan pegangan dalam melindungi orang Tionghoa di Indonesia. Dengan demikian, bentuk jaminan yang Gus Dur berikan merupakan sejalan dengan yang Islam ajarkan.

Oleh sebab itu, mari kita sebagai pencinta Gus Dur, bisa meneladani kehidupan, nilai, dan prinsip-prinsip yang pernah Gus Dur berikan. Sehingga kita bisa menempatkan seluruh umat manusia dengan penuh cinta dan kasih sayang. []

Tags: AlasanBapakgus durmembelaNusantaraorangtionghoa
Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Fiqh Al-Usrah

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Novel Cantik itu Luka

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

27 Juni 2025
Fiqhul Usrah

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

25 Juni 2025
Hakikat Berkeluarga

Membedah Hakikat Berkeluarga Ala Kyai Mahsun

23 Juni 2025
Fiqh Al Usrah

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

21 Juni 2025
Membangun Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID