Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Menendang Kesedihan Ala Abu Bakr al-Razi

Kesedihan tetap harus ada sebagai bumbu kehidupan yang tanpanya nikmat senang tidak akan terasa secara sempurna.

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
10 November 2024
in Hikmah
0
Kesedihan

Kesedihan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adakah di antara kita yang tidak pernah merasakan kesedihan? Rasanya mustahil jika bilang ‘tidak’. Hal tersebut pasti menimpa siapa pun selama ia berstatus sebagai manusia dan sejak saat ia masih hidup di dunia. Bahkan Alquran juga turut menyinggung bahwa sejatinya hidup tidak akan lepas dari ujian untuk melihat siapa sih di antara kita (mahlukNya) yang lebih baik. (lihat. QS. Al-Mulk: 2 dan beberapa di ayat lain).

Mengandaikan hidup tanpa kesedihan, sama halnya mengandaikan hidup tanpa kebahagiaan.

Terkadang terdapat sebuah pandangan yang menganggap kesedihan sebagai suatu hal yang mesti dibuang jauh-jauh. Bahkan ada pernyataan yang sedikit pongah hingga menyalahkan Allah, seperti halnya begini, “Jika Allah maha baik mengapa Dia melimpahkan kesedihan dalam kehidupan? Mengapa bukan melulu kesenangan saja?”

Namun, ada sebuah kitab menarik yang ditulis oleh tokoh filsuf terkemuka yang segenerasi dengan al-Kindi dan al-Farabi, yakni Abu Bakr Muhammad Ibn Zakariyya al-Razi (Selanjutnya: al-Razi). Bukunya berjudul “al-Thibb al-Ruhani” yang memuat 20 pokok pembahasan yang berkaitan erat dengan merawat dan menjaga kesehatan mental.

Menurut para pengkajinya, seperti Majid Fakhry, Leen Evan Goodman, Sarah Stroumsa, Therese-Anne Druart, Arthur J. Arberry, Mehdi Mohaghegh, Abdurrahaman Badawi, Abd al-Latif Muhammad al-‘Abad dan banyak lagi lainnya menyebut kitab tersebut sebagai embrio dari gagasan-gagasan etikanya.

Bagaimana Kesedihan itu Muncul?

Uniknya adalah al-Razi memandang kesedihan secara positif, tidak seperti kebanyakan orang yang mengutuk bahkan enggan melihatnya. Bagi al-Razi sendiri, betapa pun kesedihan kerap menyelimuti pikiran dan akal manusia, dan mampu merusak jiwa maupun raga, hal itu harus kita cegah, paling tidak menguranginya sebanyak mungkin. Kesedihan tetap harus ada sebagai bumbu kehidupan yang tanpanya nikmat senang tidak akan terasa secara sempurna.

Paling tidak, al-Razi memberikan dua cara yang berbeda. Pertama, mewaspadai sebelum muncul ke permukaan agar kesedihan itu tidak terjadi, dan kalau pun telah terjadi, setidaknya berusaha meminimalisir sebaik mungkin. Kedua, mengusir dan membuangnya saat muncul ke permukaan, baik secara keseluruhan atau mengerahkan kemampuan yang kita bisa, agar kesedihan itu menjadi lemah dan terasa kecil (Al-Razi, 1939: 64).

Bagi al-Razi, inti dari persoalan ini adalah bahwa kesedihan itu muncul saat kehilangan orang-orang yang kita cintai. (Al-Razi, 1939: 65). Dengan kata lain, semakin banyak orang yang kita cintai, maka semakin banyak juga kesedihan yang kita rasakan, sementara orang yang mengalami sedikit penderitaan adalah mereka yang sebaliknya.

Hal ini senada sebagaimana yang pernah Jean Paul Sartre utarakan dengan diktumnya yang tersohor, “Hell is other people / Orang lain adalah neraka”. Secara tidak langsung dapat pula kita pahami bahwa semakin banyak orang yang kita kenal apalagi sampai jatuh pada level mencintai, maka semakin banyak neraka yang kita bangun.

Memang perlu kita akui bahwa memiliki orang-orang yang kita cintai itu sangatlah menyenangkan. Hal ini sesuai dengan settingan watak dasar alamiah manusia yang memang begitu, tapi tidak dengan kehilangannya, yang justru sangat bertolak belakang saat memilikinya. Sehingga konsekuensi yang terjadi, jiwa menjadi lebih sensitif atas derita saat kehilangan orang yang kita cintai daripada merasakan kesenangan saat memilikinya.

Begitu pula dengan tubuh, seseorang bisa saja merasakan sehat dalam kurun waktu yang lama. Namun ia tidak merasakan kenikmatan saat ia masih sehat kecuali jika salah satu anggota tubuhnya sakit. Maka akan segera merasakan sakitnya dan menyadari betapa mahalnya harga sebuah kesehatan. (Al-Razi, 1939: 66)

Kesehatan adalah Mahkota Tak Terlihat

Hal ini selaras dengan pernyataan pepatah Arab yang berbunyi:

“الصحة تاج على رؤوس الأصحاء لا يراه إلا المرضى”

“Kesehatan adalah mahkota di atas kepala orang sehat, yang hanya bisa dilihat mereka yang sakit”.

Bahkan lebih lanjut, al-Razi menyatakan bahwa seseorang agar segera menyadari setiap kehilangan. Maka kita harus memahaminya sebagai upaya pembebasan jiwa dari kekhawatiran dan ketakutan yang terus-menerus. Maka dari itu, konsekuensinya adalah akan lahir sikap kehati-hatian dan ketabahan saat tertimpa kesedihan di kemudian hari.

Kalau mengikuti perspektif al-Razi, kehilangan orang-orang yang kita cintai sesungguhnya adalah hal yang menguntungkan, betapa pun nafsu mungkin menentangnya. Al-Razi mengumpamakannya seperti saat meminum obat. Meskipun obat penawar terasa pahit, namun menyimpan sejuta manfaat yang akan memberikan kesembuhan dan melegakan. (Al-Razi, 1939: 69)

Pernyataan-pernyataan semacam ini semakin menunjukkan bahwa al-Razi sebagai seorang dokter yang piawai. Ini tampak melalui analisis-analisis medisnya di satu sisi. Juga kental dengan wacana psikologis di sisi yang lain dengan menelaah kesehatan mental dan fisik sekaligus yang disebabkan kesedihan.

Dengan begitu, satu-satunya cara yang dapat kita lakukan saat tertimpa kesedihan bukanlah menghilangkannya seraya mengutuk Tuhan. Hingga menganggapNya telah berlaku tidak adil karena melimpahkan kesedihan, sementara saat terlanda kesenangan yang tak terperikan, tak sedikit pun kita ingat.

Menghilangkan kesedihan secara tidak langsung berarti mengurangi kekaffahan kebahagiaan itu sendiri. Kesedihan adalah rona kehidupan yang harus dan pasti ada. Bukankah kopi yang sempurna lantaran rasa pahitnya? Wallahu A’lam bi al-shawab. []

Tags: Al RaziHikmahkesedihanKesehatan Mentalmanusia
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Terminasi
Publik

Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

13 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID