Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catatan tentang Ulama Perempuan dan Gerakan KUPI

Peradaban berkeadilan yang menjadi misi ulama perempuan adalah tugas yang mesti dilakukan semua pihak. Setiap ikhtiar, baik yang kita lakukan secara bersama maupun terpisah, sangat penting dalam proses mewujudkan sistem kehidupan berkeadilan

Nur Rofiah Nur Rofiah
28 November 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Catatan tentang Ulama Perempuan

Catatan tentang Ulama Perempuan

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bismillah Insya Allah akan kubuat rangkaian catatan tentang ulama perempuan, dan gagasan-gagasan penting yang bertaburan muncul di KUPI-2. Baik saat persiapan maupun pelaksanaan, terutama yang aku terlibat langsung, yaitu:

Pertama, di Plenary Sessionnya international conference yang digawangi oleh Aman Indo aku diminta bicara tentang Movement of KUPI: Paradigm, Methodology, and Approaches. Waktu itu dipanel dengan Prof. Dr. Imam Taufik, M.Ag., Rektor UIN Walisongo Semarang dan dimoderatori oleh Samia Ktl (Samia Kotele).

Kedua, di Parallel Session, aku bicara di Book Discussion yang digawangi oleh Musawah, panel dengan Bapak Mubadalah Indonesia, siapa lagi kalau bukan Kang Faqih Abdul Kodir, Ziba Mir-Hosseini, Mulki Alsharmani dan dimoderatori oleh Nur Hamizah dari Malaysia. Dua pembicara terakhir hanya hadir secara online.

Buku yang kami bahas berjudul Beauty and Justice in Muslim Marriage Towards Egalitarian Ethics and Laws. Aku tentu diminta sharing tentang chapter yang kutulis dengan judul Understanding the Qur’an through Women’s Experiences.

Ketiga, di sesi paralel Kongres aku diminta bicara tentang Reformasi Konsep dan Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Etika Keadilan dan Kesalingan. Dipanel dengan pak Kamaruddin Amin, mbak Alissa Wahid, Kang Faqih, Neng Nur Arfiyah Febriani, dan dimoderatori oleh Iklilah MDF.

Keempat, Di forum paralel, aku masuk tim tema perlindungan perempuan dari bahaya P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan) bersama Iffah Umniati (Dosen Fiqih dan Ushul Fiqih), Umma Farida (Dosen Hadis dan Ilmu Hadis), Farida Ulvi (Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh), dan Fatmawati Hilal (Dosen Ilmu Falak).

Yuk mulai dengan catatan pertama tentang Ulama Perempuan!

Bukan Perorangan

Ada 2 istilah yang terlihat mirip namun terdefinisikan oleh KUPI secara berbeda. Pertama, Perempuan Ulama, yaitu perempuan yang punya kapasitas keulamaan. Perempuan di sini memiliki makna biologis sehingga laki-laki tidak mungkin termasuk di dalamnya.

Kedua, Ulama Perempuan, yaitu ulama, baik laki-laki maupun perempuan, yang memegang teguh perspektif perempuan. Perempuan dalam istilah kedua ini bermakna ideologis. Makna ini bersifat baru sehingga belum tentu bisa kita temukan padanan katanya di bahasa lain. KUPI adalah kongresnya Ulama Perempuan sehingga pesertanya ada laki-laki maupun perempuan.

Secara istilah, Ulama Perempuan kita maknai sebagai sekumpulan orang yang secara kolektif mempunyai kapasitas keulamaan dan sama-sama memegang teguh perspektif perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Ada dua kata kunci yang penting kita cermati dari definisi ini, yakni kata “sekumpulan” dan kata “secara kolektif”.

Kata “sekumpulan” berarti bahwa kata ulama perempuan merujuk pada orang yang berjumlah banyak, bukan perorangan. Jika perorangan, maka ia bukanlah ulama, melainkan alim atau alimah dalam bidang tertentu keilmuan. Ulama perempuan terdiri dari sekumpulan alimah atau alim dengan latar belakang kelimuan beragam namun sama-sama memegang teguh perspektif perempuan.

Kata “secara kolektif” terkait erat dengan luasnya keilmuan Islam yang penting ulama miliki. Dalam pandangan KUPI, yakni meliputi ilmu-ilmu yang bersumber dari dua jenis ayat Allah, yaitu ayat-ayat Qauliyyah (al-Qur’an), maupun ayat-ayat Kauniyyah (alam semesta raya seisinya). Penjelasan tentang hal ini insya Allah akan saya buat dalam catatan lainnya.

Kolektifitas Ulama Perempuan

Setiap permasalahan yang umat hadapi, direspon oleh ulama perempuan dengan menggunakan keragaman ilmu, baik “ilmu agama” maupun “ilmu umum” dalam perspektif perempuan. Setiap orang bisa menjadi bagian dari Ulama Perempuan sesuai dengan keahlian/ keilmuan masing-masing.

Kolektifitas dalam keulamaan perempuan adalah sebuah keniscayaan mengingat luasnya ilmu Allah yang bisa kita pelajari. Ilmu-ilmu “agama” dan “ilmu umum” sama-sama penting dalam merumuskan kemaslahatan yang menjangkau pengalaman kemanusiaan khas perempuan yang menjadi prasyarat terwujudnya peradaban yang berkeadilan.

Ulama Perempuan dapat terdiri dari mereka yang berlatar belakang keilmuan Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadis dan Ulumul Hadis, Fiqh dan Ushul Fiqih, dll. Mereka juga bisa berlatar belakang sosiologi, antropologi, psikologi, kedokteran, ilmu politik, ilmu ekonomi, sains dan teknologi, dll.

Secara kolektif mereka perlu duduk bersama menggunakan keahlian masing-masing untuk memahami permasalahan yang umat hadapi. Kemudian bersama-sama pula merumuskan kemaslahatan yang menjangkau kondisi kemanusiaan khas perempuan.

Peradaban Berkeadilan

Peradaban berkeadilan yang menjadi misi ulama perempuan adalah tugas yang mesti dilakukan semua pihak. Setiap ikhtiar, baik yang kita lakukan secara bersama maupun terpisah, sangat penting dalam proses mewujudkan sistem kehidupan berkeadilan. Baik di level individu, perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, bahkan dunia, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, maupun lainnya.

Islam menuntut dan menuntun setiap orang, baik laki-laki dan perempuan, untuk menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta, termasuk atas perempuan. Cita-cita tertinggi atas kemanusiaan keduanya ini hanya mungkin terwujud jika semua pihak terus berproses menyempurnakan akhlak mulia masing-masing. Termasuk akhlak pada perempuan.

Keulamaan perempuan Indonesia dengan demikian adalah sebuah proses terus menerus untuk mewujudkan sistem kehidupan yang mengondisikan semua pihak berakhlak mulia. Terutama pihak kuat pada pihak yang lebih lemah di setiap relasi. Sehingga demi sistem tersebut, bisa menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta. Termasuk atas pihak yang lemah (dluafa) dan pihak yang rentan dilemahkan (mustadl’afin).

Semoga kita semua bisa mengambil peran secara aktif dalam mewujudkan peradaban berkeadilan secara maksimal sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamien []

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Terkait Posts

Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Keselamatan Bangsa
Aktual

Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

3 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa
  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban
  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID