Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Catatan tentang Ulama Perempuan dan Gerakan KUPI

Peradaban berkeadilan yang menjadi misi ulama perempuan adalah tugas yang mesti dilakukan semua pihak. Setiap ikhtiar, baik yang kita lakukan secara bersama maupun terpisah, sangat penting dalam proses mewujudkan sistem kehidupan berkeadilan

Nur Rofiah by Nur Rofiah
28 November 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Catatan tentang Ulama Perempuan

Catatan tentang Ulama Perempuan

12
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bismillah Insya Allah akan kubuat rangkaian catatan tentang ulama perempuan, dan gagasan-gagasan penting yang bertaburan muncul di KUPI-2. Baik saat persiapan maupun pelaksanaan, terutama yang aku terlibat langsung, yaitu:

Pertama, di Plenary Sessionnya international conference yang digawangi oleh Aman Indo aku diminta bicara tentang Movement of KUPI: Paradigm, Methodology, and Approaches. Waktu itu dipanel dengan Prof. Dr. Imam Taufik, M.Ag., Rektor UIN Walisongo Semarang dan dimoderatori oleh Samia Ktl (Samia Kotele).

Kedua, di Parallel Session, aku bicara di Book Discussion yang digawangi oleh Musawah, panel dengan Bapak Mubadalah Indonesia, siapa lagi kalau bukan Kang Faqih Abdul Kodir, Ziba Mir-Hosseini, Mulki Alsharmani dan dimoderatori oleh Nur Hamizah dari Malaysia. Dua pembicara terakhir hanya hadir secara online.

Buku yang kami bahas berjudul Beauty and Justice in Muslim Marriage Towards Egalitarian Ethics and Laws. Aku tentu diminta sharing tentang chapter yang kutulis dengan judul Understanding the Qur’an through Women’s Experiences.

Ketiga, di sesi paralel Kongres aku diminta bicara tentang Reformasi Konsep dan Hukum Keluarga Islam dalam Perspektif Etika Keadilan dan Kesalingan. Dipanel dengan pak Kamaruddin Amin, mbak Alissa Wahid, Kang Faqih, Neng Nur Arfiyah Febriani, dan dimoderatori oleh Iklilah MDF.

Keempat, Di forum paralel, aku masuk tim tema perlindungan perempuan dari bahaya P2GP (Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan) bersama Iffah Umniati (Dosen Fiqih dan Ushul Fiqih), Umma Farida (Dosen Hadis dan Ilmu Hadis), Farida Ulvi (Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh), dan Fatmawati Hilal (Dosen Ilmu Falak).

Yuk mulai dengan catatan pertama tentang Ulama Perempuan!

Bukan Perorangan

Ada 2 istilah yang terlihat mirip namun terdefinisikan oleh KUPI secara berbeda. Pertama, Perempuan Ulama, yaitu perempuan yang punya kapasitas keulamaan. Perempuan di sini memiliki makna biologis sehingga laki-laki tidak mungkin termasuk di dalamnya.

Kedua, Ulama Perempuan, yaitu ulama, baik laki-laki maupun perempuan, yang memegang teguh perspektif perempuan. Perempuan dalam istilah kedua ini bermakna ideologis. Makna ini bersifat baru sehingga belum tentu bisa kita temukan padanan katanya di bahasa lain. KUPI adalah kongresnya Ulama Perempuan sehingga pesertanya ada laki-laki maupun perempuan.

Secara istilah, Ulama Perempuan kita maknai sebagai sekumpulan orang yang secara kolektif mempunyai kapasitas keulamaan dan sama-sama memegang teguh perspektif perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Ada dua kata kunci yang penting kita cermati dari definisi ini, yakni kata “sekumpulan” dan kata “secara kolektif”.

Kata “sekumpulan” berarti bahwa kata ulama perempuan merujuk pada orang yang berjumlah banyak, bukan perorangan. Jika perorangan, maka ia bukanlah ulama, melainkan alim atau alimah dalam bidang tertentu keilmuan. Ulama perempuan terdiri dari sekumpulan alimah atau alim dengan latar belakang kelimuan beragam namun sama-sama memegang teguh perspektif perempuan.

Kata “secara kolektif” terkait erat dengan luasnya keilmuan Islam yang penting ulama miliki. Dalam pandangan KUPI, yakni meliputi ilmu-ilmu yang bersumber dari dua jenis ayat Allah, yaitu ayat-ayat Qauliyyah (al-Qur’an), maupun ayat-ayat Kauniyyah (alam semesta raya seisinya). Penjelasan tentang hal ini insya Allah akan saya buat dalam catatan lainnya.

Kolektifitas Ulama Perempuan

Setiap permasalahan yang umat hadapi, direspon oleh ulama perempuan dengan menggunakan keragaman ilmu, baik “ilmu agama” maupun “ilmu umum” dalam perspektif perempuan. Setiap orang bisa menjadi bagian dari Ulama Perempuan sesuai dengan keahlian/ keilmuan masing-masing.

Kolektifitas dalam keulamaan perempuan adalah sebuah keniscayaan mengingat luasnya ilmu Allah yang bisa kita pelajari. Ilmu-ilmu “agama” dan “ilmu umum” sama-sama penting dalam merumuskan kemaslahatan yang menjangkau pengalaman kemanusiaan khas perempuan yang menjadi prasyarat terwujudnya peradaban yang berkeadilan.

Ulama Perempuan dapat terdiri dari mereka yang berlatar belakang keilmuan Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadis dan Ulumul Hadis, Fiqh dan Ushul Fiqih, dll. Mereka juga bisa berlatar belakang sosiologi, antropologi, psikologi, kedokteran, ilmu politik, ilmu ekonomi, sains dan teknologi, dll.

Secara kolektif mereka perlu duduk bersama menggunakan keahlian masing-masing untuk memahami permasalahan yang umat hadapi. Kemudian bersama-sama pula merumuskan kemaslahatan yang menjangkau kondisi kemanusiaan khas perempuan.

Peradaban Berkeadilan

Peradaban berkeadilan yang menjadi misi ulama perempuan adalah tugas yang mesti dilakukan semua pihak. Setiap ikhtiar, baik yang kita lakukan secara bersama maupun terpisah, sangat penting dalam proses mewujudkan sistem kehidupan berkeadilan. Baik di level individu, perkawinan, keluarga, masyarakat, negara, bahkan dunia, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, maupun lainnya.

Islam menuntut dan menuntun setiap orang, baik laki-laki dan perempuan, untuk menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta, termasuk atas perempuan. Cita-cita tertinggi atas kemanusiaan keduanya ini hanya mungkin terwujud jika semua pihak terus berproses menyempurnakan akhlak mulia masing-masing. Termasuk akhlak pada perempuan.

Keulamaan perempuan Indonesia dengan demikian adalah sebuah proses terus menerus untuk mewujudkan sistem kehidupan yang mengondisikan semua pihak berakhlak mulia. Terutama pihak kuat pada pihak yang lebih lemah di setiap relasi. Sehingga demi sistem tersebut, bisa menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta. Termasuk atas pihak yang lemah (dluafa) dan pihak yang rentan dilemahkan (mustadl’afin).

Semoga kita semua bisa mengambil peran secara aktif dalam mewujudkan peradaban berkeadilan secara maksimal sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamien []

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa KUPI II: Hukum Pembiaran Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Sampah adalah Haram

Next Post

Fatwa KUPI II: Hukum Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan adalah Wajib

Nur Rofiah

Nur Rofiah

Nur Rofi'ah adalah alumni Pesantren Seblak Jombang dan Krapyak Yogyakarta, mengikuti pendidikan tinggi jenjang S1 di UIN Suka Yogyakarta, S2 dan S3 dari Universitas Ankara-Turki. Saat ini, sehari-hari sebagai dosen Tafsir al-Qur'an di Program Paskasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur'an (PTIQ) Jakarta, di samping sebagai narasumber, fasilitator, dan penceramah isu-isu keislaman secara umum, dan isu keadilan relasi laki-laki serta perempuan secara khusus.

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Pengelolaan Sampah
Lingkungan

Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

3 Juli 2026
ToT KUPI
Personal

ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

2 Juli 2026
Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu
Lingkungan

Refleksi Pengelolaan Sampah di Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon

25 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Next Post
Pemaksaan Perkawinan

Fatwa KUPI II: Hukum Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan adalah Wajib

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0