• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Cegah Perkawinan Anak Lewat Film “Suara Kirana”

Khoiriyasih Khoiriyasih
28/05/2020
in Publik
0
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Indonesia merupakan negara  di ASEAN dan ke-8 tertinggi di dunia. Pada tahun 2018, 1 dari 9 (11,21 persen) anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Bahkan 0,56 persen atau sekitar 6.838 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 15 tahun (BPS, 2019). Data ini jelas menerangkan bahwa angka perkawinan anak di Indonesia kian meningkat.

Melalui film pendek dengan judul Suara Kirana berdurasi 30 menit ini, Plan International Indonesia mengisahkan dua remaja SMA bernama Anggi dan Indra yang melaksanakan tugas jurnalistik, mereka mencari kawan yang sempat hilang bernama Kirana di Pantai Cisolok Sukabumi.

Atas ijin dari pihak sekolah,  keduanya langsung menuju ke Sukabumi. Sampai di lokasi pencarian, Anggi dan Indra justru mendapat jawaban yang tidak terduga, ternyata Kirana hilang bukan karena kejadian mistis seperti yang diperkirakan, namun disebabkan oleh pernikahan saat masih duduk di bangku sekolah. Info tersebut didapatkan dari Guru Kirana  yang sangat menyayangkan pernikahan anak didiknya di usia sekolah.

Dikaitkan dengan salah satu akun social media yang menyuarakan asyiknya nikah muda berdalih agama (menghindari zina), Suara Kirana bisa menjadi salah satu alternatif menolak konten berbahaya bagi anak usia remaja. Film ini dikeluarkan dengan tujuan memberikan gambaran kepada remaja bahwasanya nikah muda bukanlah solusi tepat untuk menjauhi zina.

Padahal kebijakan Mahkamah Agung dan DPR menaikkan batas usia minimum menikah menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan (UU 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).

Baca Juga:

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Makna Wukuf di Arafah

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan angka perkawinan usia anak menjadi 8,7 persen dan ditargetkan untuk tercapai pada tahun 2024. Tentunya peraturan tersebut disahkan guna mencegah dampak buruk yang disebabkan oleh perkawinan anak.

dampak buruk itu antara lain, kematian ibu dan anak karena keadaan reporduksi perempuan yang belum siap jika mengalami kehamilan, peningkatan angka kemiskinan karena putusnya sekolah dan sulitnya lapangan pekerjaan, lebih rentan akan kekerasan rumah tangga karena belum adanya pengetahuan matang mengenai manajemen dan kesalingan berkeluarga, serta dampak buruk lainnya.

Kejadian negatif ini seharusnya menjadi kacamata anak-anak remaja untuk lebih membebaskan diri dengan meraih impian daripada pernikahan di bawah umur sebagai pilihan.

Di sisi lain juga film ini memberikan pemahaman teruntuk konten kreator yang dengan bangganya memuat video tentang asyiknya nikah muda, jika ditarik kesimpulan itu sama saja   mengkampanyekan perkawinan anak yang justru ditentang undang-undang.

Lebih baik jika ingin membagikan konten itu konten yang positif dan saling mendukung, misal video tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, kesehatan reproduksi, atau seperti film Suara Kirana ini.

Apresiasi mendalam untuk Plan International Indonesia yang gencar mengkampanyekan #StopPerkawinanAnak, salah satunya dengan terbitnya film pendek Suara Kirana. Film ini bisa disaksikan melalui Channel Youtube Plan Indonesia Official Channel.

Besar harapan menjadi bahan refleksi bagi kaum remaja untuk tidak melakukan pernikahan sebelum batas usia yang ditentukan dengan mempertimbangkan segala aspek yang menyangkut kehidupan berumah tangga. []

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Terkait Posts

Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022
Status Janda

Menyandang Status Janda bagi Perempuan, Lalu Kenapa?

25 Juni 2022
Pencegahan Kekerasan Seksual

5 Tips Pencegahan Kekerasan Seksual Perspektif Islam

24 Juni 2022
Gaya Hidup Minim Sampah

Maunya sih Menerapkan Gaya Hidup Minim Sampah. Eh, Kok Jadi Greenwashing?

23 Juni 2022
Kurban Iduladha

3 Pesan Damai dalam Kurban Iduladha bagi Umat Muslim

23 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist