Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Refleksi Film 17.3 About A Sex (1): Berhubungan Seksual Tanpa Paksaan

Bagi beberapa orang, pembahasan tentang kesehatan reproduksi masih tabu untuk orang tua bahas kepada anaknya

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
23 April 2024
in Film
A A
0
Refleksi Film

Refleksi Film

63
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 17.3 About A Sex merupakan film drama Jepang karya Yamada Yuri dan rilis pada tahun 2020. Film ini mengisahkan tiga orang perempuan yang bersahabat dan seringkali saling berbagi terkait berbagai polemik kehidupan seksualitas masa remajanya. Film ini memiliki sembilan episode dengan pelbagai sajian tema yang memiliki makna dan pesan yang berbeda pula.

Episode pertama pada film Film 17.3 About A Sex memiliki judul “Melepas Keperawanan Usia 17.3, Apa yang Akan Kita Lakukan?” Pada episode ini bercerita tentang tokoh bernama Sakura yang ingin melepas keperawanan dengan pacarnya melalui hubungan seksual.

Alasan Berhubungan Seksual

Ia memiliki dorongan untuk melakukan hal tersebut berdasarkan beberapa alasan. Yang pertama adalah ajakan Ryusei (pacar Sakura saat itu) untuk berkencan di rumahnya. Dan Sakura sadar bahwa ajakan tersebut akan mengarahkan dirinya ke hubungan seksual.

Alasan kedua adalah karena sang ibu yang selalu menganggap Sakura seperti anak kecil. Seperti halnya saat memilih pakaian dalam, ibu Sakura selalu membelikannya sendiri tanpa mempertimbangkan keinginan anaknya. Bahkan jika ada tontonan televisi yang mengarah pada hubungan seksual (meski hewan sekalipun). Ibu Sakura akan langsung menggantinya dengan channel yang lain.

Alasan selanjutnya adalah ia merasa sudah berusia 17.3 tahun. Melalui internet dan penguatan dari Yuna (salah seorang sahabatnya), mengungkapkan bahwa sudah banyak orang dengan usia tersebut telah melakukan hubungan seksual, dan itu normal.

Pernyataan kedua ini menginterpretasaikan bagaimana orang tua sakura (red. Ibu) begitu tertutup dengan masalah ketubuhan. Bagi beberapa orang, pembahasan tentang kesehatan reproduksi masih tabu untuk orang tua bahas kepada anaknya. Sehingga ibu Sakura lebih memilih membelikan anaknya celana dalam tanpa pertimbangan, karena ingin menjaganya, namun tidak ingin mengatakan apa alasan memilih keputusan demikian.

Belajar dari Internet

Kemudian dilanjutkan pada alasan ketiga, Sakura mencari keyakinan dirinya di internet yang datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Begitupun juga ia meminta pendapat kepada kawannya, yang sama-sama belum memiliki pengetahuan ketubuhan yang matang.

Melalui tokoh Sakura, mewakili banyak remaja di luar sana  yang sama-sama masih kebingungan atas kondisi seksualnya. Mereka tidak memiliki akses untuk bertanya kepada orang lain, bahkan keluarganya sendiri.

Pada akhirnya para remaja biasa memilih untuk mencari jawaban di internet. Tentu saja akan banyak pendapat yang internet berikan dengan berbagai sudut pandang. Kemungkinan buruk yang terjadi, tanpa melihat benar tidaknya dengan pertimbangan yang matang, remaja malah lebih memilih informasi yang sesuai dengan kemauan mereka.

Melanjutkan episode yang sama, akhirnya Sakura memberanikan diri pergi ke rumah pacarnya sepulang sekolah. Ryusei mempersilahkan Sakura untuk masuk kamarnya. Kemudian lelaki itu mulai menutup gorden kamar dan menghempaskan tubuh Sakura di atas ranjang. Sakura pun diam dan memejamkan mata ketika Ryusei tengah menyentuh tubuhnya. Sakura dengan rasa cemasnya langsung pergi meninggalkan Ryusei sendirian. Ia pulang dengan menggotong celana dalam yang baru ia beli kemarin.

Pelecehan Seksual

Esoknya di sekolah, banyak orang yang sedang membicarakan alat kelaminnya. Bahkan tak segan menyebut dirinya seorang pelacur. Hal ini tidak lain karena Ryusei yang telah menceritakan kejadian yang telah terjadi kemarin kepada teman-temannya. Bahkan ia tidak segan menjelaskan bagaimana kondisi kelamin milik Sakura saat tengah disentuh.

Peristiwa yang telah menimpa Sakura dalam film 17.3 About A Sex bisa kita sebuat sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual. Menurut perbuatannya, Rainn Organization telah membedakan bentuk pelecehan seksual sebagai berikut:

Pertama, Berbicara dengan cara yang tidak pantas tentang tubuh seseorang. Kedua, Menyebarkan komentar atau lelucon yang tidak pantas tentang seksualitas seseorang. Ketiga, Melakukan tindakan yang mengganggu secara seksual, seperti memberikan siulan di depan umum.

Keempat, Mengajak orang untuk melakukan hubungan intim atau tindakan seksual lainnya. Kelima, Menyebarluaskan gosip tentang aktivitas seksual orang lain. Keenam, Melakukan tindakan seksual yang tidak pantas, seperti menyentuh diri sendiri di depan orang lain.

Ketujuh, Menceritakan tentang aktivitas seksual pribadi di depan orang lain. Kedelapan, Melakukan sentuhan seksual tanpa izin. Kesembilan, Menampilkan materi seksual kepada orang lain, seperti gambar, video, atau cerita.

Sakura yang merasa kecewa dan sedih akhirnya menanyakan kepada Ryusei secara langsung mengapa hal tersebut bisa terjadi. Lelaki itupun jujur telah menyebarkan berita kepada para siswa karena Sakura telah meninggalkannya sendirian kemarin. Tak cukup sampai di situ, Ryusei juga memutuskan Sakura secara sepihak di tempat yang sama.

Kesadaran Sakura

Sejak kejadian inilah kemudian Sakura sadar bahwa Ryusei begitu mudahnya melakukan hubungan seksual bersama orang lain. Secara implisit, tokoh Ryusei di sini telah menggambarkan sosok lelaki yang tidak berpikir panjang.

Ia tidak berpikir bahwa apa yang ia lakukan kepada Sakura merupakan salah satu bentuk perilaku manipulatif mengarah ke seksual. Di sini ia pun seakan menganggap bahwa perempuan adalah benda yang bisa lelaki pergunakan semaunya.

Pada akhirnya, Sakura, dalam film 17.3 About A Sex, memutuskan untuk tidak gopoh untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan. Berdasarkan pengalamannya ini, ia sadar bahwa pengetahuan seksualnya masih sedikit. Ia ingin melakukan hubungan seksual tanpa paksaan setelah memiliki pengetahuan yang cukup terkait ketubuhan itu sendiri.

Episode pertama film 17.3 About A Sex pun berpesan kepada para remaja untuk menjaga tubuhnya dan melarang orang lain menyentuh jika tidak memiliki kepentingan krusial. Begitupun juga berpikir kembali jika akan melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Bahwa hubungan seksual tidak akan menjadikan orang lain akan bertahan dengan kita.

Hubungan seksual yang tidak kita sertai dengan pengetahuan cukup akan menimbulkan kerugian pada diri sendiri. Serta, bicarakanlah kebutuhan tubuh dengan orang tua, jika tidak bisa, maka sampaikanlah keresahan kepada para ahli, bukan pada internet yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan kebenarannya. []

 

Tags: Film 17.3 About A SexHak Kesehatan Reproduksi RemajaKesehatan Reproduksi RemajaRefleksi FilmReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berelasi dengan Umat Berbeda Agama Tidak Bisa Ditolak

Next Post

Islam Melarang Menghina dan Mencemooh Mereka yang Berbeda Agama

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Januari 2026
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Film Taare Zameen Par
Film

Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

19 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Squid Game
Film

Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

3 Juli 2025
Next Post
Berbeda Agama

Islam Melarang Menghina dan Mencemooh Mereka yang Berbeda Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0