Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ceraikan Ibumu Dulu Sebelum Nikahi Anak Orang

Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dan lain-lain

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
16 Mei 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Ceraikan Ibumu

Ceraikan Ibumu

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang fasilitator kelas pernikahan, saya sering mendapatkan pertanyaan dari calon pengantin tentang persiapan apa yang perlu kita lakukan sebelum menikah. Tak mungkin jawabannya tunggal, tapi saya sering memastikan terlebih dulu apakah di antara calon ada yang masih terikat dengan keluarga asal. Secara lebih spesifik kepada calon mempelai pria, saya sering berseloroh, ceraikan ibumu dulu.

Jika saya menjawab seperti itu, reaksi calon perempuan biasanya senyum-senyum tanda paham. Akan tetapi, saya tegaskan bahwa separasi dengan keluarga asal harus dilakukan kedua calon. Hanya saja, hubungan segitiga yang rumit lebih sering terjadi (induksi dari sejumlah kasus yang saya jumpai sendiri) antara suami, istri dan ibu mertua dari pihak suami.

Membicarakan orang tua, terutama ibu, selalu menarik dan melibatkan emosi yang dalam. Jika kita berbicara tentang keluarga asal, di sini ada banyak kenangan, baik yang manis maupun yang traumatis. Dalam bentuk yang positif, keluarga asal memberikan keamanan, perhatian, kehangatan, dukungan atau semangat, cerita, tradisi, kesempatan untuk tumbuh, previlise tertentu, kegembiraan, dan keceriaan.

Sebaliknya, keluarga asal juga dapat menyumbang sejumlah kompleksitas hubungan dan kristalisasi emosi negatif. Penghakiman dan kritik, kontrol dan manipulasi, harapan dan tekanan, jarak sosial, perfeksionisme, pencitraan, dan rasa bersalah. Sebagaimana yang baik, yang buruk pun akan berpengaruh bagi anggota.

Tipe Anak Mami

Dalam sistem keluarga yang disfungsional, anak adalah korban, yang salah satunya tipenya adalah dia dijadikan pasangan semu oleh orang tua. Dalam kasus ini, anak laki-laki menjadi suami semu sang ibu.

Anak laki-laki ini dituntut si ibu untuk memberikan perhatian, waktu, hingga nafkah finansial maupun emosional layaknya suami. Hanya minus hubungan seksual. Pada satu titik, di sisi lain, sang anak akan sampai pada tahap gagal membedakan perasaannya sendiri dan perasaan ibunya. Karena dalam kebingungan, dia tidak merasakan situasi ini sebagai sebuah kesalahan. Kita namakan pria tipe ini sebagai anak mami.

Anak mami ini pasti tak bisa membina pernikahan secara fungsional karena sistem yang baru ia bina tidak akan bisa otonom. Secara emosional, si ibu akan menjadi “istri pertama” dan istri sah akan menjadi “yang kedua”. Ibu akan berperan ganda. Sebagai ibu suri sekaligus permaisuri, sedangkan istri hanya menjadi selir.

Situasi semakin rumit karena perilaku anak mendapatkan banyak pembenaran, terutama dari dogma dan norma yang berlaku, misalnya “anak laki-laki adalah milik ibunya; istri adalah milik suaminya”.

Norma beracun tersebut menghasilkan simpulan: kalau berkonflik dengan ibu mertua, seorang istri tidak akan menemukan validasi di masyarakat kita. Pernikahan seperti ini hanya akan menghasilkan dua kondisi: masalah tanpa solusi atau cerai. Perceraian melibatkan mertua sering tidak terungkapkan di pengadilan oleh penggugat dengan alasan akan banyak mediasi yang bertele-tele.

Semua jenis hubungan yang sehat mensyaratkan kemampuan untuk bertahan dan memelihara ikatan tanpa mengorbankan identitas. Anak mami biasanya akan mengalami isolasi dan keterasingan terhadap diri sendiri. Dia dimanfaatkan, lelah secara mental, dan kehilangan jati diri. Anak mami biasanya teridentifikasi sebagai anak baik oleh masyarakat awam, tapi pahit dan beracun jika kita jadikan suami.

Menceraikan Ibu

Jangan kita bayangkan bahwa menceraikan ibu berarti benar-benar kabur tanpa hubungan seperti anak hilang. Menceraikan ibu berarti memisahkan identitas sendiri dengan identitas ibu, perasaan, imajinasi, kehendak, keyakinan, dll. Bertanggung jawab secara proporsional (hanya sebagai anak).

Ketika menikah, sistem baru telah terbentuk dan keluarga asal berubah fungsi menjadi sistem pendukung keluarga baru. Hubungan yang sehat justru terjadi ketika ada batas-batas diri yang tegas. Menceraikan ibu tidak hanya menyehatkan pernikahan yang terbina. Tetapi juga membuat hubungan dengan ibu (bagi suami) dan mertua (bagi istri) akan lebih konstruktif.

Jika sulit kita pahami, bayangkan kemerdekaan bagi sebuah negara—Aristoteles mengatakan keluarga adalah negara terkecil. Negara merdeka harus berdaulat. Jika ada negara lain yang masuk tanpa dikehendaki, namanya kolonialisasi. Anak mami yang memasukkan ibu ke dalam sistem keluarga baru (dengan membiarkan ikut campur urusan domestik, finansial, parenting, dll) mirip kepala negara yang mengundang penjajah. Ilustrasi ini tampak jahat, tapi fakta memang tak selalu menyenangkan.

Jika masih sulit karena memang harus menjadi suami semu dari ibu (dengan memberi nafkah dan sumber daya lain), sebaiknya anak mami tak menikah dulu karena hanya menjerumuskan anak orang ke kubangan konflik. Uang, pembagian kerja, komunikasi, dan kecemburuan. Kalau punya calon dengan banyak ciri-ciri sebagai anak mami, sebaiknya Anda tunda dulu pernikahan sampai dia menceraikan ibunya.

Terkadang, ada perempuan yang dengan santai bilang bahwa tidak apa-apa, ibunya sudah tua dan akan segera meninggal. Jangan berharap demikian.

Selain ibu seperti ini biasanya panjang umur, anak mami yang ditinggal wafat sang ibu akan patah hati dan siap mencari “ibu” yang lain. Ingat, anak mami juga biasanya gemar selingkuh, dan jika ketahuan pun akan dibela ibunya. Lebih baik kibarkan bendera kepada pria jenis ini sebelum ijab-kabul. []

Tags: ceraiIbukeluargaperkawinanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Unfollow Selebgram Impulsif: Upaya Merawat Alam dan Diri Sendiri

Next Post

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Next Post
Gerakan Masyarakat Sehat

Perilaku Hidup Bersih Sehat dan Gerakan Masyarakat Sehat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0