• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Demonstrasi dalam Islam: Saat Perempuan Memprotes Nabi

Admin Mubaadalah News Admin Mubaadalah News
24/09/2022
in Publik
0
Demonstrasi dalam Islam: Saat Perempuan Memprotes Nabi

Foto: Arul

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut demonstrasi dalam Islam, saat perempuan memprotes Nabi. Demonstrasi mahasiswa menolak berbagai rancangan Undang-undang berlangsung di berbagai kota. Mereka menolak revisi UU KPK, UU KUHP, UU Pertanahan, UU PAS, dan mendorong segera disahkannya UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Di tengah gelombang demonstrasi yang terus berdatangan, muncul pertanyaan tentang urgensi aksi massa menentang kebijakan DPR dan Pemerintah tersebut. Ada pula yang menghubungkan demonstrasi dengan Islam. Katanya demo itu haram. Benarkah?

Protes atau demonstrasi kepada pemimpin adalah hal yang wajar dilakukan bahkan ketika pemimpin itu adalah seorang Nabi. Protes menandakan bahwa masih ada harapan di dada rakyat untuk mengubah kebijakan yang dianggapnya kurang tepat.

Pemimpin yang baik pasti akan menerima protes atau unjuk rasa dengan bijaksana. Bahkan jika yang melakukan protes adalah seorang perempuan, yang pada zaman itu, kedudukannya di mata publik masih relatif rendah. Nabi mendengarkan dengan sepenuh hati dan menerima pendapat mereka dengan baik.

Aisyah r.a. pernah bercerita tentang perempuan muda bernama Khansa binti Khidam Al-Anshoriyah. Dia menolak untuk dikawinkan dengan seorang laki-laki dan mengadukannya kepada Rasul. “Ayahku telah mengawinkan aku dengan anak saudaranya. Ia berharap dengan menikahi aku kelakuan buruknya bisa hilang. Aku sendiri sebenarnya tidak menyukainya.”

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor
  • Peran Perempuan Mencegah Korupsi, Apa Itu?
  • Tata, Jaringan Gusdurian dan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Baca Juga:

Ironi Penjara Palsu Napi Koruptor

Peran Perempuan Mencegah Korupsi, Apa Itu?

Tata, Jaringan Gusdurian dan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Rasulullah SAW langsung memanggil ayahnya Khansa, dan menyuruh ayahnya untuk memberikan hak perjodohan itu pada anaknya (Khansa).

Pernyataan bernada protes pun disampaikan para perempuan kepada Allah SWT melalui Rasulnya, Muhammad SAW.

Dari Umm Salamah ra, ia bertanya ke Rasulullah Saw: “Wahai Rasul, saya tidak mendengar Allah mengapresiasi hijrah para perempuan”.

Kemudian Allah Saw menurunkan ayat: “Bahwa sesungguhnya aku tidak akan membuang-buang apa yang diperbuat setiap orang di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu dari sebagian yang lain”. (Sunan Turmudzi, no. Hadis: 3296).

Seorang perempuan, Khaulah bint Tsa’labah r.a. pernah mengadu kepada Allah Swt, atas kezaliman yang dialaminya, oleh suaminya, melalui tradisi “zihar” jahiliyah. Khaulah r.a. sedih, menangis, merasa dicampakkan, dan mengadu kepada Allah Swt. Dan Allah Swt mendengar suaranya dan menurunkan satu surat penuh, untuk Khaulah, dengan nama “Al-Mujadilah”, atau perempuan penggugat.

Meskipun demonstrasi dengan pengerahan massa berbeda dengan protes yang terkesan lebih individual, tetapi intinya sama. Mereka menyampaikan ketidaksetujuan terhadap sebuah tradisi, hukum, kebijakan atau ketentuan yang akan merugikan mereka sendiri.

Selama demonstrasi dilakukan dengan cara yang baik, tentu pantas untuk didengarkan para pemimpin. Orang-orang Islam pertama sudah mempraktikkan itu dan Nabi telah memberikan teladan terbaik bagi kita semua.

Demikian penjelasan terkait demonstrasi dalam Islam.  Semoga bermanfaat. [Baca juga: Demonstrasi dalam Islam: Saat Perempuan Memprotes Nabi]

Tags: KPK
Admin Mubaadalah News

Admin Mubaadalah News

Terkait Posts

Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist