Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Di Balik Konten Lucu ‘Definisi Melahirkan Saingannya Sendiri’, Ada Anak Perempuan yang Sedang Mencari Jati Diri

Perbedaan sikap ibu dalam menghadapi fase phallic anak perempuan dan laki-laki melahirkan ketimpangan pengalaman sosial bagi keduanya.

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
21 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Anak Perempuan

Anak Perempuan

39
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan sering sekali tampak di sosial media konten yang menunjukkan anak perempuan yang bertingkah lucu. Misalnya ia menepis tangan ibu yang memegang tangah ayah. Lalu dia sendiri yang menggantikan ibu untuk memegang tangan ayah. Atau konten lain yang menunjukkan keinginan anak perempuan yang digendong ayah, tapi menepis tangan ibu yang akan menggendongnya.

Dalam konten-konten tersebut tersematkan caption, ‘melahirkan saingan sendiri’. Tentu yang dimaksud dalam hal ini adalah ibu dan anak perempuannya. Sekilas, konten tersebut tampak sebagai candaan yang diamini para ibu yang memiliki anak perempuan. Pasalnya banyak komentar yang mengiyakan istilah tersebut: ‘definisi melahirkan saingan sendiri’.

Mengapakah hal itu bisa terjadi? Mengapa seolah-olah anak perempuan yang ibunya lahirkan sendiri itu justru cemburu melihat kedekatan ibu dan ayahnya? Lalu dengan muka yang menggemaskan, anak perempuan itu mendorong ibunya agar menjauh dari ayahnya. Kemudian menggantikan posisi ibunya yang sebelumnya dekat dengan ayahnya.

Masa Phallic Anak Perempuan

Memang, menurut Ester Lianawati dalam bukunya Akhir Penjantanan Dunia, pada usia tertentu anak perempuan akan memasuki masa phallic. Pada usia ini anak perempuan mulai merasa tertarik kepada ayahnya. Ia mulai ingin mengejar cinta ayahnya.

Pada tahap ini, anak perempuan menjadikan ibunya sebagai model untuk ia tiru demi mengejar cinta ayahnya. Ia mengepang rambutnya, berdandan, dan bermain masak-masakan. Ia ingin mendapatkan perhatian ayah dengan cara yang kerap ibunya lakukan.

Seringkali, seorang ibu merasa ditinggalkan oleh anak perempuannya sebab sibuk mengejar cinta ayah. Jika pada fase ini ibu gagal bersikap, anak akan merasa bingung. Anak akan merasa ibunya adalah ancaman dan saingan. Ia merasa bingung, ia ingin mengejar cinta ayah, tapi ia menyadari konsekuensinya akan kehilangan cinta ibu.

Jika ibu bersikap suportif dan mendukung anak perempuannya yang sedang mengejar cinta ayah, maka anak akan menganggap sesama perempuan dapat bersaing secara sehat. Bahkan ia percaya dukungan terbesar akan hadir dari sesamanya, dari orang terdekat. Kelak, ia akan tumbuh sebagai seorang perempuan yang suportif terhadap sesamanya.

Lain halnya jika anak tak diizinkan bersaing oleh ibunya sendiri untuk mengejar cinta ayahnya. Ia akan menganggap ibu sebagai ancaman. Ia akan memahami bahwa perempuan lain adalah ancaman buatnya. Ia tak mendapat dukungan dari sesama perempuan, akhirnya kelak ketika ia dewasa ia juga akan berlaku serupa terhadap sesama perempuan.

Masa Phallic Terjadi Dua Kali

Menurut Ester Lianawati dalam bukunya Akhir Penjantanan Dunia, fase phallic terjadi dua kali. Kali kedua terjadi saat anak perempuan tumbuh sebagai remaja. Ia mulai tertarik dengan dunia luar yang selama ini tidak ia ketahui. Ia tertarik untuk bermain keluar bersama kawan seusianya.

Mungkin ia juga mulai tertarik kepada lawan jenisnya. Ia mencoba sesuatu yang belum pernah ibunya ajarkan. Mungkin ia akan mencoba menggambar alis, memakai lipstick, dan rangkaian make up atau perawatan kulit lain.

Anak perempuan juga akan tertarik dengan perempuan lain selain ibunya sebagai model. Ia ingin mencoba style yang berbeda dengan ibunya untuk ia coba. Mungkin ia juga mencoba kebiasaan yang selama ini tidak pernah diajarkan ibunya. Seperti bepergian jauh dan pulang agak malam.

Jika pada masa itu, ibu kembali menunjukkan keberatan atas pilihan sikap anak, hal ini akan berakhir buruk pada perkembangan anak. Anak akan mulai meragukan keputusannya untuk mencoba hal baru dan mendesain dirinya sendiri.

Namun, ada pula anak yang akan menganggap ibunya menjadi penghalang atas apa yang ia inginkan. Perlahan ia akan menganggap ibunya tak mau memahami dirinya. Ia menganggap ibunya egois karena hanya peduli pada apa yang ia inginkan sendiri.

Bagaimana dengan Anak Laki-laki?

Apakah fase ini juga terjadi pada anak laki-laki? Ester menegaskan, fase ini juga terjadi pada anak laki-laki. Namun, pada anak laki-laki yang ingin mengejar cinta ayahnya, ibu beranggapan berbeda. Dari awal ibu merasa anak laki-laki harusnya dekat dengan ayahnya dan menjadikan ayahnya sebagai model.

Apalagi jika anak laki-laki mulai mengenali dunia di luar rumahnya. Ibunya akan membiarkan. Sebab baginya adalah sebuah kewajaran jika anak laki-laki mulai sering mencari pengalaman lewat pertemanan dan berkelana ke luar rumah.

Perbedaan sikap ibu dalam menghadapi fase phallic anak perempuan dan laki-laki melahirkan ketimpangan pengalaman sosial bagi keduanya. Anak laki-laki akan tumbuh dengan ideologi kebebasan yang selalu menjadi privilege buatnya. Sementara anak perempuan akan menginternalisasi nilai-nilai kepatuhan akan nilai-nilai yang menjadikannya tak sebebas laki-laki dalam memutuskan hidupnya.

Saat memasuki fase phallic, anak tak benar-benar menyadari apa yang ia lakukan. Ia hanya melakukan apa yang menjadi dorongan dalam hatinya. Namun, ibu saat itu adalah manusia dewasa. Ia harusnya menyadari bahwa anaknya melakukan hal yang wajar. Seharusnya ibu justru mendorong anak untuk menggapai yang ia inginkan. Bukannya menghalangi dan menghambat dengan dalih takut kehilangan cinta anak. []

Tags: Anak PerempuanEster Lianawatifase phalickontenmedia sosialviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metode Mubadalah dalam Memaknai Teks Hadis

Next Post

3 Premis Metode Mubadalah

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Next Post
Metode Mubadalah

3 Premis Metode Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0