Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Di Balik Konten Lucu ‘Definisi Melahirkan Saingannya Sendiri’, Ada Anak Perempuan yang Sedang Mencari Jati Diri

Perbedaan sikap ibu dalam menghadapi fase phallic anak perempuan dan laki-laki melahirkan ketimpangan pengalaman sosial bagi keduanya.

Rezha Rizqy Novitasary by Rezha Rizqy Novitasary
21 Desember 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Anak Perempuan

Anak Perempuan

39
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan sering sekali tampak di sosial media konten yang menunjukkan anak perempuan yang bertingkah lucu. Misalnya ia menepis tangan ibu yang memegang tangah ayah. Lalu dia sendiri yang menggantikan ibu untuk memegang tangan ayah. Atau konten lain yang menunjukkan keinginan anak perempuan yang digendong ayah, tapi menepis tangan ibu yang akan menggendongnya.

Dalam konten-konten tersebut tersematkan caption, ‘melahirkan saingan sendiri’. Tentu yang dimaksud dalam hal ini adalah ibu dan anak perempuannya. Sekilas, konten tersebut tampak sebagai candaan yang diamini para ibu yang memiliki anak perempuan. Pasalnya banyak komentar yang mengiyakan istilah tersebut: ‘definisi melahirkan saingan sendiri’.

Mengapakah hal itu bisa terjadi? Mengapa seolah-olah anak perempuan yang ibunya lahirkan sendiri itu justru cemburu melihat kedekatan ibu dan ayahnya? Lalu dengan muka yang menggemaskan, anak perempuan itu mendorong ibunya agar menjauh dari ayahnya. Kemudian menggantikan posisi ibunya yang sebelumnya dekat dengan ayahnya.

Masa Phallic Anak Perempuan

Memang, menurut Ester Lianawati dalam bukunya Akhir Penjantanan Dunia, pada usia tertentu anak perempuan akan memasuki masa phallic. Pada usia ini anak perempuan mulai merasa tertarik kepada ayahnya. Ia mulai ingin mengejar cinta ayahnya.

Pada tahap ini, anak perempuan menjadikan ibunya sebagai model untuk ia tiru demi mengejar cinta ayahnya. Ia mengepang rambutnya, berdandan, dan bermain masak-masakan. Ia ingin mendapatkan perhatian ayah dengan cara yang kerap ibunya lakukan.

Seringkali, seorang ibu merasa ditinggalkan oleh anak perempuannya sebab sibuk mengejar cinta ayah. Jika pada fase ini ibu gagal bersikap, anak akan merasa bingung. Anak akan merasa ibunya adalah ancaman dan saingan. Ia merasa bingung, ia ingin mengejar cinta ayah, tapi ia menyadari konsekuensinya akan kehilangan cinta ibu.

Jika ibu bersikap suportif dan mendukung anak perempuannya yang sedang mengejar cinta ayah, maka anak akan menganggap sesama perempuan dapat bersaing secara sehat. Bahkan ia percaya dukungan terbesar akan hadir dari sesamanya, dari orang terdekat. Kelak, ia akan tumbuh sebagai seorang perempuan yang suportif terhadap sesamanya.

Lain halnya jika anak tak diizinkan bersaing oleh ibunya sendiri untuk mengejar cinta ayahnya. Ia akan menganggap ibu sebagai ancaman. Ia akan memahami bahwa perempuan lain adalah ancaman buatnya. Ia tak mendapat dukungan dari sesama perempuan, akhirnya kelak ketika ia dewasa ia juga akan berlaku serupa terhadap sesama perempuan.

Masa Phallic Terjadi Dua Kali

Menurut Ester Lianawati dalam bukunya Akhir Penjantanan Dunia, fase phallic terjadi dua kali. Kali kedua terjadi saat anak perempuan tumbuh sebagai remaja. Ia mulai tertarik dengan dunia luar yang selama ini tidak ia ketahui. Ia tertarik untuk bermain keluar bersama kawan seusianya.

Mungkin ia juga mulai tertarik kepada lawan jenisnya. Ia mencoba sesuatu yang belum pernah ibunya ajarkan. Mungkin ia akan mencoba menggambar alis, memakai lipstick, dan rangkaian make up atau perawatan kulit lain.

Anak perempuan juga akan tertarik dengan perempuan lain selain ibunya sebagai model. Ia ingin mencoba style yang berbeda dengan ibunya untuk ia coba. Mungkin ia juga mencoba kebiasaan yang selama ini tidak pernah diajarkan ibunya. Seperti bepergian jauh dan pulang agak malam.

Jika pada masa itu, ibu kembali menunjukkan keberatan atas pilihan sikap anak, hal ini akan berakhir buruk pada perkembangan anak. Anak akan mulai meragukan keputusannya untuk mencoba hal baru dan mendesain dirinya sendiri.

Namun, ada pula anak yang akan menganggap ibunya menjadi penghalang atas apa yang ia inginkan. Perlahan ia akan menganggap ibunya tak mau memahami dirinya. Ia menganggap ibunya egois karena hanya peduli pada apa yang ia inginkan sendiri.

Bagaimana dengan Anak Laki-laki?

Apakah fase ini juga terjadi pada anak laki-laki? Ester menegaskan, fase ini juga terjadi pada anak laki-laki. Namun, pada anak laki-laki yang ingin mengejar cinta ayahnya, ibu beranggapan berbeda. Dari awal ibu merasa anak laki-laki harusnya dekat dengan ayahnya dan menjadikan ayahnya sebagai model.

Apalagi jika anak laki-laki mulai mengenali dunia di luar rumahnya. Ibunya akan membiarkan. Sebab baginya adalah sebuah kewajaran jika anak laki-laki mulai sering mencari pengalaman lewat pertemanan dan berkelana ke luar rumah.

Perbedaan sikap ibu dalam menghadapi fase phallic anak perempuan dan laki-laki melahirkan ketimpangan pengalaman sosial bagi keduanya. Anak laki-laki akan tumbuh dengan ideologi kebebasan yang selalu menjadi privilege buatnya. Sementara anak perempuan akan menginternalisasi nilai-nilai kepatuhan akan nilai-nilai yang menjadikannya tak sebebas laki-laki dalam memutuskan hidupnya.

Saat memasuki fase phallic, anak tak benar-benar menyadari apa yang ia lakukan. Ia hanya melakukan apa yang menjadi dorongan dalam hatinya. Namun, ibu saat itu adalah manusia dewasa. Ia harusnya menyadari bahwa anaknya melakukan hal yang wajar. Seharusnya ibu justru mendorong anak untuk menggapai yang ia inginkan. Bukannya menghalangi dan menghambat dengan dalih takut kehilangan cinta anak. []

Tags: Anak PerempuanEster Lianawatifase phalickontenmedia sosialviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metode Mubadalah dalam Memaknai Teks Hadis

Next Post

3 Premis Metode Mubadalah

Rezha Rizqy Novitasary

Rezha Rizqy Novitasary

Guru Biologi SMA, tertarik dengan isu perempuan dan kesetaraan gender. Rezha merupakan peserta Kepenulisan Puan Menulis Vol. 1.

Related Posts

Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Next Post
Metode Mubadalah

3 Premis Metode Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0