• Login
  • Register
Selasa, 3 Oktober 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Dilema Hukum Dalam Kawin Anak

Secara historis, eksistensi hukum non negara, seperti hukum adat dan agama. Tak lepas dari fakta kekayaan hukum yang hidup di Indonesia sejak sebelum kolonialis membawa konsep hukum sebagai konsekuensi dari negara modern

Lies Marcoes Natsir Lies Marcoes Natsir
08/06/2023
in Keluarga
0
Kawin Anak

Kawin Anak

878
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pencegahan perkawinan anak di Indonesia, aspek hukum tampaknya menjadi titik paling lemah. Pada praktiknya isbat nikah (menikah kembali di depan pejabat negara) atau dispensasi nikah merupakan peluang perkawinan anak yang semula ilegal menjadi legal.

Lebih dari itu, keduanya merupakan bentuk pengakuan diam-diam atas praktik hukum non negara yang seharusnya secara tegas dinyatakan ilegal dan bersanksi hukum bagi pelanggarnya.

Secara historis, eksistensi hukum non negara, seperti hukum adat dan agama. Tak lepas dari fakta kekayaan hukum yang hidup di Indonesia sejak sebelum kolonialis membawa konsep hukum sebagai konsekuensi dari negara modern.

Para penasihat negara jajahan seperti Snouck Hurgronje. Terlebih ahli hukum Islam, Van den Berg, memberi jaminan bahwa penerapan hukum adat dan agama oleh warga jajahan tak akan memicu pemberontakan.

Sebaliknya pemerintah penjajah dapat memperoleh empati dan memanfaatkannya sebagai bentuk tindakan etis kepada warga jajahan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pernikahan Anak dalam Perspektif Mubadalah
  • Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?
  • Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan
  • 5 Dampak Psikologi bagi Anak Korban Perceraian
    • Dominasi dan Tirani Hukum

Baca Juga:

Pernikahan Anak dalam Perspektif Mubadalah

Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?

Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan

5 Dampak Psikologi bagi Anak Korban Perceraian

Oleh karena itu, kemudian muncul istilah pluralisme hukum, sebuah bentuk pengakuan kepada praktik hukum adat dan hukum agama. Terutama untuk isu keluarga, termasuk perkawinan, warisan, dan wakaf.

Dominasi dan Tirani Hukum

Di era Orde Baru, upaya untuk tetap memberlakukan hukum adat dan agama sebagai sumber hukum yang setara dengan hukum negara terus kita advokasikan.

Terutama dalam kaitannya untuk perlindungan kepada kelompok adat yang mempertahankan hukum adat mereka untuk melindungi hak ulayat/komunal atas tanah adat.

Para aktivis memperjuangkan keberlakuan pluralisme hukum untuk menghindari kesewenang-wenangan. Bahkan mendominasi hukum yang ia manfaatkan untuk pencaplokan tanah adat atas nama konsesi.

Nuansa politik yang mendasarinya jelas berbeda. Jika pada masa kolonial pluralisme hukum diberlakukan dalam rangka penjinakan kepada warga bumiputra.

Dalam era Orde Baru keragaman hukum merupakan bentuk berlindungan kepada suku dan kelompok adat. Hal ini sangat rentan terhadap Okupasi negara atas nama pembangunan ekonomi. []

Tags: anakDilemahukumkawin
Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Terkait Posts

Ketahanan Mental Keluarga

Insecurity Laki-laki dan Strategi Ketahanan Mental Keluarga

30 September 2023
Masjid Ramah Perempuan

Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?

27 September 2023
Kerja Perawatan dan Pengasuhan

Apresiasi Peran Laki-laki dalam Kerja Perawatan dan Pengasuhan

25 September 2023
Anak Korban Perceraian

5 Dampak Psikologi bagi Anak Korban Perceraian

23 September 2023
Fenomena Fatherless Country

Fenomena Fatherless Country dalam Kacamata Islam

15 September 2023
Ibu Rumah Tangga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

12 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menolak Perjodohan

    Perempuan Berhak Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Fun Fact tentang Sayyidah Aisyah, Sosok Perempuan Inspiratif dalam Panggung Sejarah Kenabian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Gambar Perempuan Membatik masih Mewarnai Pamflet Hari Batik Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Istri adalah Hiasan Dunia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insecurity Laki-laki dan Strategi Ketahanan Mental Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Suami dan Istri adalah Sama-sama Hiasan Dunia
  • Mengenal Mojokerto Melalui Buk Buk Neng
  • Relasi Mubadalah Pastikan Laki-laki Menjadi Saleh dan Perempuan Jadi Shalihah
  • Merayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Refleksi Ulang Implementasi Sila Kedua: Merawat Alam dan Lingkungan
  • Beragam Mitos Stereotip Negatif kepada Pendaki Perempuan

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist