• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Direktur Fahmina Ajak Ulama Perempuan Dukung RUU PPRT untuk Disahkan

"Maka perlu kita merumuskan kembali, agar RUU PPRT menjadi strategi, sekaligus mencari titik kelemahannya di mana. Sehingga RUU PPRT bisa kita goal-kan,” kata Rosidin

Redaksi Redaksi
25/11/2022
in Aktual
0
Dukung RUU PPRT

Dukung RUU PPRT

424
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Direktur Fahmina, Rosidin mengajak kepada ulama perempuan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II untuk ikut mendukung agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.

Rosidin menyampaikan alasan kenapa RUU PPRT tidak segera disahkan. Menurut anggota SC KUPI II itu dalam RUU PPRT masih banyak titik kelemahan.

Oleh sebab itu, Rosidin bersama ulama KUPI mengajak untuk kembali merumuskan agar RUU PPRT menjadi strategis, sehingga bisa sah menjadi UU.

“Maka perlu kita merumuskan kembali, agar RUU PPRT menjadi strategi, sekaligus mencari titik kelemahannya di mana. Sehingga RUU PPRT bisa kita goal-kan,” kata Rosidin, saat konferensi pers di PP Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis 24 November 2022.

Senada dengan Rosidin, Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menyampaikan bahwa

permasalahan soal pekerja rumah tangga hingga saat ini, masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Baca Juga:

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Urgensi Pengesahan RUU PPRT di Hari Buruh

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

Pera Sopariyanti juga menyebutkan bahwa para pekerja rumah tangga, kerapkali merendahkan dan mendapatkan berbagai kekerasan dan pelecehan.

Oleh sebeb itu, dalam persoalan pekerja rumah tangga, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II ikut mendorong agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan.

“Ulama KUPI ikut mendorong agar RUU PPRT agar segera sah menjadi UU. Karena mereka pekerja, mereka mempunyai hak-hak untuk mendapatkan upah yang layak. Serta mendapatkan perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan,” kata Pera Sopariyanti, saat konferensi pers di PP Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis, 24 November 2022.

Lebih lanjut, anggota SC KUPI II itu mengingatkan bahwa meskipun ada relasi kuasa dalam pekerja rumah tangga. Namun dalam Islam, sangat melarang untuk merendahkan dan melakukan kekerasan kepada para pekerja rumah tangga.

“Islam melarang siapa pun manusia agar tidak merendahkan dan melakukan kekerasan, meskipun dalam relasi kuasa,” jelasnya. (Rul)

Tags: Direktur FahminadukungRosidinRUU PPRTSahkan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version