Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dua Senjata Ampuh untuk Menjawab Single Shaming

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
30 Juli 2020
in Personal
A A
0
Dua Senjata Ampuh untuk Menjawab Single Shaming

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

3
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Status jomlo selalu menjadi bahan bullying yang kadang berujung pada perasaan ciut dan kerdil dalam hati si korban bully. Mengenai definisi jomlo menurut pandangan saya, istilah dalam KBBI tidak mewakili makna yang seharusnya; (yang pertama kali muncul) gadis tua, pengertian yang menurut saya hampir salah total karena jejaka yang belum menikah juga disebut jomlo. Okelah saya tidak ingin mendebat soal stigmatisasi di sini, saya hanya ingin membahas jomlo sebagai korban dan ‘pelarian’nya.

Jomlo menurut saya adalah orang yang belum menikah, maka meskipun punya teman dekat alias pacar ia tetap jomlo karena pacar bukan orang yang halal. Mereka (yang tidak jomlo) menganggap bahwa selainnya adalah tidak laku lantas layak menjadi korban bully. Hal ini berangkat dari stigma bahwa pernikahan adalah prestasi, bahkan sebagian masyarakat menentukan usia layak nikah; 20 tahun, sehingga lebih dari usia itu seseorang dianggap kalah dan harus segera mengakhiri status sendirinya.

Bahayanya, tidak semua orang bisa mengatasi perasaannya sendiri. Ada yang tambah mengkerdilkan diri dan terpuruk dalam menyalahkan diri sendiri, alih-alih move on dari pikirannya yang kalut justru ia menyakiti badannya yang semakin semrawut, ada pula yang bangkit dan mengalihkan pikiran agar tidak sampai terkena penyakit. 

‘Tempat’ Pelarian Jomlo

Pertama belajar, Belajar adalah salah satu hal yang (disangka) sebagai ‘tempat pelarian’ kaum jomlo. Penulis sendiri tak jarang menerima dugaan salah itu. Padahal pilihan ini bukan tak berdasar. Banyak sekali anjuran untuk mencari ilmu, di samping juga tidak sedikit kebaikan yang diperoleh dari pernikahan.

Perbedaannya, belajar cukup dengan otak kosong tapi pernikahan harus dengan mental yang kuat. Didukung oleh banyak ulama yang memilih untuk tidak menikah sampai akhir hayat, salah satu alasannya adalah mengganggu konsentrasi dalam mencari ilmu. Mereka tercatat dalam kitab al-‘Ulama al-‘Uzzab karya Ibn Abi Ghuddah.

Keistimewaan mencari ilmu juga saya kutip dari hadis,

يَا أَبَا ذَرٍّ، لَأَنْ تَغْدُوَ فَتَعَلَّمَ آيَةً مِنْ كِتَابِ اللَّهِ، خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ تُصَلِّيَ مِائَةَ رَكْعَةٍ، وَلَأَنْ تَغْدُوَ فَتَعَلَّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ، عُمِلَ بِهِ أَوْ لَمْ يُعْمَلْ، خَيْرٌ مِنْ أَنْ تُصَلِّيَ أَلْفَ رَكْعَةٍ

“Sungguh berpagi-pagi kau keluar lalu belajar satu ayat al-Quran, itu lebih baik bagimu dari pada salat 100 rakaat. Dan sungguh berpagi-pagi kau keluar lalu belajar satu bab ilmu, dikerjakan atau tidak, itu lebih baik bagimu dari pada salat 1000 rakaat”

Hadis ini sering saya jadikan bel pengingat di kala semangatku surut. Salat 4 rakaat saja masih berat apalagi 100 dan 1000, dijamin tak akan mampu, maka mending belajar saja. Hadis ini tergolong hadis yang lemah ada juga yang mengatakan masih dalam tingkatan hasan. Tapi terlepas dari itu semua hadis ini telah berkontribusi dalam menggerakkan semangat belajar saya.

Di sisi lain tak sedikit teman-teman yang berseloroh (tapi bimakna serius) “ngaji terus, kapan nikahnya?” kalimat itu memang membuat para jomlo keder dan ciut untuk melanjutkan studinya, terlebih perempuan. Sebagai kelanjutan dari patriarki maka yang berhak mengenyam pendidikan tinggi hanyalah laki-laki, perempuan yang berposisi sebagai makmum dalam keluarga tak penting berpendidikan tinggi (pemahaman ini dipastikan bersumber dari orang yang belum paham mubadalah).

Tak hanya dari teman-teman sejawat namun orang-orang terdekat seperti keluarga juga seringkali memojokkan para jomlo. Penulispun juga pernah mengalami hal serupa. Sempat gentar tapi syukur bin alhamdulillah saya dipertemukan dengan kalam hikmah imam Ibn Athoillah as-Sakandari nomor 4

أَرِحْ نَفْسَكَ مِنَ التَّدْبِيْرِ فَمَا قَامَ بِهِ غَيْرُكَ لَا تَقُمْ بِهِ لِنَفْسِك

“Istirahatkan dirimu dari memikirkan (hal yang bukan urusanmu) karena apa yang sudah ditanggung pihak lain (Allah), kau tak perlu sibuk untuk mengurusnya”

Hal yang dijamin Allah pasti akan tiba, ajal, rejeki dan jodoh adalah hak prerogatif Tuhan bagaimana dan kapan. Maka yang menjadi fokus pikiran seorang manusia seharusnya adalah hal yang tidak ada jaminannya. Tapi ini kewalik malah manusia sibuk memikirkan rejeki dan mondar-mandir mencari jodoh. Sekali lagi, jangan intervensi tugasTuhan!

Kedua bekerja. Hidup sendiri tidak memerlukan kesiapan yang terlalu ribet, berbeda dengan hidup berpasangan. Oleh karenanya sebagian orang memilih hidup sendiri dari pada menghidupi orang lain. Ya, ini sudah disepakati oleh orang yang kadung menikmati kejomloannya dan atau orang yang tidak menikmati keberpasangannya.

Dua di atas sekilas terkesan amunisi atau ‘senjata’ ampuh seorang jomlo untuk menjawab bullying teman-teman, dan dari  single shaming. Meski sejatinya keputusan hidup pasti sudah melalui pertimbangan matang, entah itu memilih untuk berpasangan atau menyendiri. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ummu Waraqah: Perempuan Pertama yang Menjadi Imam Shalat bagi Laki-Laki

Next Post

Di Samping “His Story” Harus Ada “Her Story”

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Next Post
Di Samping “His Story” Harus Ada “Her Story”

Di Samping "His Story" Harus Ada "Her Story"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0