• Login
  • Register
Selasa, 24 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dukungan Sepenuh Hati untuk Pekerja Rumah Tangga

Akarnya adalah kenyataan bahwa masih banyak orang yang ‘belum rela semua orang diperlakukan secara terhormat sebagai manusia’. Masih banyak orang yang belum cukup hati untuk menghargai

Listia Listia
08/01/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah ‘Pekerja Rumah Tangga’ bukanlah sekedar label untuk suatu jenis pekerjaan. Istilah ini terlahir dalam cara pandang sebagian masyarakat yang menganggap pekerjaan rumah tangga –belanja, memasak, mencuci, bebersih, merapikan baju, menata ruang, dsb —  tidak cukup bernilai untuk disebut pekerjaan. Padahal dengan bekerja, sebagai bentuk tanggung jawab hidup, kemanusiaan menjadi aktual.

Meski seseorang menghabiskan seluruh hidupnya dengan kelelahan seberat apa pun, dalam cara pandang itu, seseorang belum dianggap bekerja dan karena dianggap tidak cukup bernilai untuk dikategorikan bekerja, kemanusiaan pelakunya tidak seberapa layak dihargai sebagaimana umumnya orang bekerja.

Cara pandang ini terlihat dari orang-orang yang sangat pelit memberi gaji layak, tidak memberi waktu libur, tidak memberi uang jaminan kesehatan pada PRT nya dan tidak memberi kondisi aman sebagaimana diberikan pada anggota keluarga. Akarnya adalah kenyataan bahwa masih banyak orang yang ‘belum rela semua orang diperlakukan secara terhormat sebagai manusia’. Masih banyak orang yang belum cukup hati untuk menghargai.

Dari masa-ke masa, jenis pekerjaan ini selalu ada. Tetapi bagaimana menyikapi pekerja dan pekerjaannya berbeda-beda, seiring dengan perubahan kesanggupan mewujudkan perilaku tolong menolong.

Pada jaman simbah-simbah saya orang-orang yang bekerja seperti ini disebut, rewang, pembatu, atau orang yang menjadi abdi yang bekerja apa saja sepanjang waktu menuruti perintah tuannya. Meski demikian, pada masa lalu, hubungan majikan dan pekerja ini ada nuansa kekeluagaan, misalnya ketika berhenti karena menikah, majikannya akan ikut memberi bekal untuk berrumah tangga, atau kadang majikan ikut mempertemukan dengan jodoh yang memiliki jaminan ekonomi dan latar belakang sosial menjanjikan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan
  • Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva
  • Film Glorious Days: Kisah Persahabatan yang Tidak Termakan oleh Waktu

Baca Juga:

Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

Film Glorious Days: Kisah Persahabatan yang Tidak Termakan oleh Waktu

Kadang anak mantan orang yang pernah bekerja dalam keluarga ini masih dibantu juga, misalnya untuk biaya pendidikan atau untuk mendapatkan pekerjaan.  Dengan makin pesatnya pendidikan, apakah ada hubungan perbaikan hubungan pekerja rumah tangga dengan majikan?

Ketika kebutuhan hidup berubah, lapangan pekerjaan di daerah asal makin sempit tapi banyak orang yang tidak memenuhi kualifikasi kebutuhan dunia kerja, banyak laki-laki berangkat ke kota menjadi buruh apa saja. Sementara para perempuan banyak yang menjadi pekerja rumah tangga, karena makin banyak keluarga yang memiliki  profesi sedemikian sehingga mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan kerumahtanggaan.

Keluarga-keluarga sibuk ada kalanya memberi tekanan tersendiri pada para pekerja rumah tangga. Selain relasi menjadi tidak mendalam karena waktu berkomunikasi dan ngobrol menjadi makin kurang, sedikit ruang membangun saling pengertian, waktu untuk saling beradaptasi sangat sedikit dibanding tuntutan yang ada. Kelelahan dan berbagai masalah yang dihadapi majikan kadang terlampiaskan pada para pekerja, terutama mereka yang memandang pekerja hanya orang-orang yang butuh. Dalam segala jaman selalu ada orang-orang yang sok berkuasa.

Di sinilah sering terjadi kemarahan majikan kadang tidak hanya berupa umpatan atau kata-kata yang menyakiti hati, juga tindakan-tindakan yang melukai, gaji tidak lunas dibayar atau ditambah banyak beban lain. Ajaran dalam masyarakat untuk ‘menghargai orang lain’ adakalanya tidak berjalan terhadap pekerja rumah tangga. Meski peradaban secara material berkembang, tetapi cara pandang terhadap manusia –sebab pekerjaannya–tampaknya banyak yang belum beranjak lebih beradab.

Beberapa tahun silam, ada saudara muda yang tinggal sekitar 2 kilo dari rumah saya bertanya, apakah ada orang yang mau bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di rumahnya, di kampung saya. Kebetulan ada tetangga satu RT yang pulang dari Jakarta dan butuh bekerja.

Saya bilang pada dia, “Tapi standar minimal UMR ya”. Saudara saya kaget, “Lho mba, ini tidak menginap, selesai pulang”. Saya jawab, “Ya tapi minimal UMR dibagi 8 jam, kira-kira sejam berapa rupiah. Nah dia bakal bekerja di rumahmu berapa jam rata-rata. Kalau ada pekerjaan tambahan di luar perjanjian, perlu ditambah uang lembur. Jangan lupa THR dan jatah libur…”Saudara saya menimpali, “Wah mahal sekali”.

Saya beralasan, “Coba kalau kamu membersihkan 4 kamar mandi, menyapu, ngepel seluruh rumah, masak, setrika, sudah tahu kan rasanya seperti apa? Padahal harga gula, minyak, telur yang dibeli para pekerja itu sama dengan harga yang kita beli.  Aku yang golongan menengah ke bawah bisa, kamu pasti tidak berasa bayar segitu.”

Saudara saya masih berujar menyinggung temannya yang mengatakan kalau bayar Pekerja Rumah Tangga terlalu tinggi akan merusak pasaran, nanti PRT-PRT lain bakal minta tambah. Saya jawab, “Menurutmu yang benar mana, mengukur diri sendiri bagaimana capeknya melakukan pekerjaan rumah tangga dan gaji yang diterima dibandingkan dengan harga-harga di luar, atau apa kata orang yang hanya mau ambil keuntungan sendiri?”

Saudara saya tersipu-sipu kelihatan setuju, tapi masih cari argumentasi rupanya, “Ya kan namanya gaji tergantung keahlian, Mba. Orang yang bekerja dengan keahlian lebih ya dapat gaji besar. Kalau pekerjaan rumah tangga kan semua orang bisa.”

Saya merasa sering berhadapan dengan orang yang cara pikirnya begini. “Ok, keahlian yang menentukan. Masalah tidak semua orang dapat kesempatan dan lingkungan yang mendukung untuk punya keahlian yang mendapatkan banyak uang. Si mba temanmu itu tidak pernah minta lahir dari ibu seorang dosen, kan? Sama dengan si mba yang bekerja di rumahnya, dia juga tidak minta lahir dari keluarga miskin sehingga dia harus bekerja sekeras itu, seandainya dia lahir dalam situasi yang lebih baik, bisa kuliah, akan lain jalan ceritanya kan?

Di sini poinnya bukan pada keahlian, tapi bagaimana kemanusiaan kita tampak dalam bagaimana kita menghargai manusia lain, yang bekerja sungguh-sungguh, untuk hidupnya. Saudara saya sekian tahun bersikap lebih baik dari yang saya bayangkan.

Kapan ya, para Anggota Dewan Yang Terhormat (yang kehormatannya tergantung pada bagaimana mereka menghormati martabat kemanusiaan rakyat yang diwakilinya), menetapkan UU untuk melindungi Pekerja Rumah Tangga ini agar mendapatkan kesejahateraan dan tidak dilukai fisik maupun martabatnya, karena pekerjaan mereka adalah cara mereka menjaga martabat kemanusiaan diri dan keluarganya. Jadi saya mendukung agar DPR segera mensahkan RUU PPRT yang kian penting dan mendesak. []

Tags: keadilankemanusiaanKesetaraanmanusiaPekerja Rumah TanggaRUU PRT
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

24 Mei 2022
Demokrasi Indonesia

Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

23 Mei 2022
Lawan Insecure

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

23 Mei 2022
Anak-anak butuh bermain

Mama Papa! Anak-anak Butuh Bermain

22 Mei 2022
Pendidikan Perempuan

Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

21 Mei 2022
Suara Perempuan

Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

21 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Anak Laki-laki Lebih Baik dari Anak Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan
  • Kisah Perempuan Desa yang Ingin Beranjak
  • Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis
  • Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi
  • Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist